Tidak boleh mencari-cari keringanan ajaran yang paling mudah dan ringan dari Ulama

(dikutip dari buku yang berjudul Shalat bersama Nabi saw. oleh Ustadz Hasan bin ‘Ali As-Saqqaf, Dar-al Imam an-Nawawi, Amman, Jordania)

 

Ada golongan muslimin yang mencari-cari keringanan dari para ulama atau mencari ajaran Islam yang paling mudah dan paling ringan serta cocok dengan keinginan hawa nafsunya dan tujuan pribadinya tanpa didasarkan pada keterangan yang benar menurut syari’at Islam. Mereka sering berdalil bahwa suatu masalah dalam agama (yang mereka hadapi itu) masih belum disepakati para ulama, oleh karenanya mereka tidak dapat disalahkan secara mutlak.

 

Ada beberapa orang yang pura-pura mengikuti pendapat para ulama, tetapi dia kemudian berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain atau dari satu pendapat ke pendapat lain untuk memenuhi keinginan hawa nafsunya. Meskipun dia menutup-nutup dirinya dengan pengamalan syariat dan mengikuti para ulama, tetapi sebetulnya mereka hanya mengikuti (bah kan menyembah) hawa nafsunya sendiri.

 

Orang-orang yang hanya mengikuti hawa nafsunya ini telah disindir dan dicela oleh Allah swt. dalam beberapa firman-Nya :

 

Dalam QS Shad : 26 : “..dan janganlah kamu mengikuti hawa (nafsu), karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah “.

 

Dalam QS An-Nisa : 135 : “…maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala ap yang kamu kerjakan”

 

Dalam QS Al-Jatsiyah : 18 : “Kemudian Kami jadikan kamu diatas suatu syari’at (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang dzalim”.

 

Dalam QS Al-Furqan : 43-44 : “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?. Atau, apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternah, bahkan mereka lebih sesat jalannya (daripada binatang ternak itu)”.

 

Dalam QS Al-Maidah : 70 : “Setiap datang seorang Rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak di-ingini oleh hawa nafsunya, maka sebagian dari para Rasul itu mereka dustakan dan sebagiannya lagi mereka bunuh “.

 

Didalam Al-qur’an Allah swt. mencela seseorang yang ‘alim (pandai) diantara kaumnya (tetapi suka mengikuti hawa nafsunya). Dia berfirman dalam QS Al-A’raf : 176 :

“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya (pasti) Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya yang rendah..”.

 

Dan masih banyak lagi firman Allah swt. mencela orang yang sering mengikuti hawa nafsunya untuk melakukan kepentingan pribadinya sendiri.

 

Dari beberapa ayat Al-Qur’an diatas kita mengetahui secara pasti bahwa tidak mengikuti kehendak hawa nafsu termasuk inti dan pokok ajaran agama Islam. Sedangkan mencari-cari keringanan suatu masalah agama tidak lain adalah mengikuti keinginan hawa nafsunya terhadap suatu masalah tersebut.

 

Para ulama pakar telah sepakat bahwa memberikan fatwa secara sembarangan (seenaknya sendiri) apalagi jika hal itu menyimpang dari ajaran yang benar  adalah perbuatan haram. Atas dasar itulah, setiap mujtahid (orang yang benar-benar mencari kesimpulan hukum) wajib mengikuti dalil, sedangkan orang yang akan bertaklid (mengikuti) pendapat ulama wajib mengikuti pendapat yang shohih dan kuat dalam madzhab imam (mujtahid) nya.

 

Pendapat sebagian ulama yang berkaitan dengan masalah diatas ini :

 

1. Al-Hafidh Ibn Abd.Al-Barr dalam Jami’ Bayan Al-‘Ilm Wa Fadhlih  II :112, telah meriwayatkan perkataan Sulaim At-Taimy ; “Jika kamu mengambil rukhsah atau keringanan setiap orang ‘alim, maka terkumpullah padamu segala kejahatan (dosa)”. Kemudian lanjutnya : “Ini kesepakatan atau ijma’, dan (saya) tidak mengetahui ada orang yang menentangnya”.

 

2.  Imam Nawawi dalam kitab Syarh Al-Muhadzdzab nya mengatakan : “Jika seseorang dibolehkan mengikuti madzhab apa saja yang dikehendakinya, maka akibatnya dia akan terus-terusan mengutip (mengambil) semua rukhsah (keringanan) yang ada pada setiap madzhab demi memenuhi kehendak hawa nafsunya. Dia akan memilih-milih antara yang mengharam- kan (sesuatu masalah) dan yang menghalalkannya, atau antara yang wajib dan yang jawaz (boleh atau sunnah). Hal demikian akan mengakibatkan terlepasnya (dia) dari ikatan taklif (beban)”. 

 

Senada dengan pendapat Imam Nawawi ini disampaikan juga oleh Al-Hafidz Ibn Al-Shalah dalam kitabnya Adab Al-Mufty wa Al-Mustafty I :46.

 

3.  ‘Allamah Al-Syathiby dalam Al-Muwafaqat-nya mengatakan : “…maka sesungguhnya perbuatan itu mengakibatkan (kebiasaan) mencari-cari keringanan atau rukhsah dari para ulama madzhab tanpa bersandar pada dalil syara’. Menurut Ibn Hazm, para ulama sepakat bahwa kebiasaan itu merupakan kefasikan (kedurhakaan) yang tidak halal (untuk dilakukan). Maksud Al-Syatiby kata-kata tanpa bersandar pada dalil syara’ ialah tanpa dalil syara’ yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan atau dalil yang muktabar. Jika tidak begitu maksudnya, maka ada orang yang meninggalkan sholat wajib dengan berdalil pada firman Allah swt. Al-Ma’un : 5 ; ‘Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat’.

 

4.   Al-Hafidh Al-Dzhaby dalam Sayr A’lam Al-Nubala’ mengatakan : “Siapa yang mencari-cari keringanan (ulama) berbagai madzhab dan (mencari-cari) kekeliruan para mujtahid, maka tipislah agamanya”. Hal seperti ini juga dikatakan oleh Al-Awza’iy dan yang lainnya:  “Siapa yang mengambil pendapat orang-orang Mekkah dalam hal nikah mut’ah, orang-orang Kufah dalam hal nabidz (anggur), orang-orang Medinah dalam hal ghina (lagu-laguan) dan orang-orang Syam dalam hal ‘Ishmah (keterpeliharaan dari dosa) para khalifah, maka sungguh dia telah mengumpulkan kejahatan (pada dirinya)”.

 

Demikianlah pula orang-orang yang mengambil pendapat ulama yang mencari-cari siasat untuk menghalalkan jual-beli yang berbau riba atau yang mempunyai keleluasaan dalam masalah thalaq serta nikah tahlil dan lain sebagainya. Orang-orang seperti itu sesungguhnya telah mencari-cari alasan untuk melepaskan diri dari ikatan taklif (beban).

 

5.   Imam Al-Hafidh Taqiyyduddin Al-Subky dalam Al-Fatawanya I : 147 menjelaskan tentang orang-orang yang suka mencari-cari keringanan dari berbagai madzhab. Dia mengatakan: “Mereka menikmati (dirinya), karena dalam kondisi seperti itu mereka mengikuti hawa nafsunya dan bukan mengikuti agamanya”. Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang suka memilih pendapat yang paling cocok buat dirinya dan mengikuti dari satu madzhab yang sesuai dengan pilihannya.

Sebagian orang pada zaman sekarang membolehkan seseorang mencari-cari keringanan dan mengambil ajaran yang paling mudah dengan berdalilkan pada hadits dari Siti ‘Aisyah ra yang menyatakan: “Setiap kali Rasulallah saw. dihadapkan kepada dua pilihan, beliau selalu mengambil yang paling mudah diantara keduanya”.

 

Pengambilan dalil seperti ini adalah tidak tepat sekali. Al-Hafidh Ibn Hajar Al-‘Asqalany dalam Al-Fath Al-Bari VI : 575 dalam syarh-nya mengatakan : Dua perkara (dua pilihan pada hadits tersebut) yang berhubungan dengan urusan duniawi. Hal itu di-isyaratkan oleh kata-kata selanjutnya (dalam hadits ‘Aisyah): ‘Jika bukan perbuatan yang (mengandung) dosa’. Jika yang dimaksud (dua pilihan) adalah urusan agama, maka tidak ada dosanya.

 

Allah swt. mewahyukan kepada Rasul-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh mu untuk melakukan ini atau melarang melakukan ini. Sama sekali tidak disebutkan terdapat dua atau tiga pendapat dalam suatu masalah, atau mengambil yang paling mudah dan ringan saja.

 

Rasulallah saw. pernah bertamu pada seseorang. Lalu seseorang ini berkata kepada Rasulallah saw. : Apakah aku harus menyediakan cuka (makanan asam) atau daging ? Dalam keadaan seperti itulah (urusan duniawi) Rasulallah saw. akan memilih dan mengatakan ; Berikanlah kepadaku yang paling mudah bagimu.

 

Dengan demikian, jelaslah bahwa mengikuti pendapat yang membolehkan untuk memilih-milih pendapat yang paling ringan dan mudah berdasarkan hadits Siti ‘Aisyah itu tidak menggunakan dalil yang tepat. Atau, mungkin dia berkeinginan untuk memasukkan kerancuan dan keraguan kepada hati orang-orang awam (biasa), bahwa apa yang dibawa dan dilakukannya itu boleh menjadi dalil bagi apa saya yang dia kehendaki.

 

Kita muslimin tidak akan mengingkari samahat (keluwesan, kemudahan dan kelapangan) dalam syari’at Islam. Yang dimaksud samahat dalam syari’at Islam ini ialah keringanan yang diberikan oleh Allah swt., umpamanya: a) Orang yang sakit diperbolehkan melakukan sholat dengan duduk, sambil berbaring, atau dengan cara lain sesuai dengan kemampuannya. b). Orang yang akan bersuci baik untuk menghilangkan hadats atau menghilangkan najis tetapi dia tidak mendapatkan air atau takut berbahaya jika menggunakan air, maka dia diberi keringanan untuk menggunakan tanah (tayammum) sebagai ganti air. Dengan demikian, hal itu tidak berarti bahwa seorang Muslim dengan dalih adanya kemudahan, keluwesan dan keringanan dalam Islam ini, lantas boleh mencari-cari yang paling mudah atau paling ringanmenurut pikirannya dari sekian banyak pendapat ulama, bahkan pendapat yang paling lemah sekalipun.

 

Ada sebagian orang yang membolehkan seseorang mencari-cari keringanan dan mengambil ajaran yang paling mudah dengan berdalilkan sebuah hadits:  Ikhtilaf ummatku adalah rahmat. Hadits ini disebutkan oleh Al-Hafidh Al-Muhaddits Sayyid Ahmad bin Al-Shiddiq Al-Ghimari dalam kitabnya Al-Mughayyir Al-Ahadits Al-Maudhu’ah . Dia menyatakan bahwa hadits ini maudhu’ (dibuat-buat). Juga hadits yang lain: Sesungguhnya Allah menyukai untuk diterima rukhsah atau keringanan-Nya sebagaimana Dia suka dipenuhi ketetapan (yang) wajib-Nya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Hibban, Al-Baihaqy dan lain-lainnya.

 

Jika diperhatikan secara seksama, tidak ada alasan untuk menggunakan hadits-hadits itu sebagai dalil bolehnya mencari-cari keringanan atau kekeliruan para ulama. Walaupun umpamanya hadits-hadits itu shohih, kita tidak bisa mensamakan maksud rukhsah/samahat Allah swt. tentang ber- tayammum bila tidak ada air atau ketika tidak boleh menggunakan air karena akan menimbulkan bahaya. Juga tidak sama maksudnya dengan bolehnya berbuka puasa dibulan Ramadhan bagi orang yang sakit atau sedang bepergian, (dan tidak sama maksudnya dengan bolehnya atau rukhsah/samahat tentang qashar/penyingkatan sholat wajib bila dalam perjalanan,– pen.) .

 

Hal-hal seperti itu berbeda dengan mencari-cari dan mengikuti segala keringanan dan perkataan atau pendapat dari para ulama. Boleh jadi para ulama itu benar pendapatnya dalam suatu masalah, tetapi salah dalam masalah yang lain.

 

Sudah tentu kita harus menghargai pendapat para ulama yang dalam ijtihadnya tidak mendahulukan kehendak hawa nafsunya dan tidak terlalu fanatik buta, meskipun pendapat para ulama ini bertentangan dengan pendapat kita. Secara lahiriah, para mujtahid yang telah memenuhi syarat sebagai mujtahid sesungguhnya ingin mencari  keridhaan Allah swt. dan berkeinginan untuk mendapatkan yang hak atau benar, asalkan pendapatnya itu jauh dari hal-hal yang syadz atau aneh atau dengan kata lain tidak bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) kebanyakan ulama.

 

Sedangkan orang-orang yang melakukan ijtihad mengenai hal-hal yang semestinya tidak perlu di-ijtihad, atau hal-hal yang bertentangan dengan ijma’ ulama, tidak sejalan dengan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, harus kita jauhi. Apalagi orang-orang yang ijtihad ini menganggap dirinya seorang mujtahid yang jika ia salah tetap mendapat satu pahala dan jika ia benar mendapat dua pahala, seraya mengaku  atau menyamakan dirinya sebagai kelompok ulama besar. Orang-orang ini kadang-kadang memperlihatkan keberaniannya/ tanggung jawabnya dalam mengambil kesimpulan hukum Islam. Mereka ini sering juga mengaku dirinya sebagai seorang reformer (pembaharu) atau juga sebagai seorang innovator (seorang ahli pikir), padahal sesungguhnya dia tidak mempunyai kemampuan apa-apa. Maka bila kita berhadapan dengan orang-orang semacam ini, tidak perlu dipertimbangkan lagi dia sudah pasti berdosa karena telah sesat bahkan menyesatkan orang lain. Segala perkataannya harus ditinggalkan sejauh-jauhnya. Hanya milik Allah-lah segala urusan. Demikianlah sebagian kutipan dari buku Shalat bersama Nabi saw. tentang haramnya orang yang sering mencari-cari keringanan untuk suatu masalah hukum Islam. Semoga kita semua diberi hidayah oleh Allah swt. amin.

 

Sebagai manusia yang penuh kekurangan, kami mengharap masukan dan saran dari segenap para pembaca budiman silahkan kirim via email syafii_ali55@yahoo.com.

Dialog antara Syeikh Sa’id Ramdhan dengan anti madzhab

Di buku itu masih ada kutipan dialog antara Syeikh Sa’id Ramdhan dengan kelompok anti madzhab yang terdiri dari seorang pemuda dan kawan-kawannya yang sengaja datang mengunjungi Syeikh Sa’id Ramdhan. Saya hanya akan mengutip beberapa bait yang penulis anggap penting untuk diketahui oleh si pembaca di antaranya adalah :

 

Syeikh Sa’id berkata : Bagaimana cara anda memahami hukum Allah ? Apakah anda langsung mengambil dari Al-Qur’an dan Sunnah ataukah anda mengambilnya dari para imam mujtahid ?

 

Anti madzhab menjawab : Saya akan menelisti pendapat para imam mujtahid serta dalil-dalilnya kemudian saya akan mengambil keterangan yang dalilnya paling mendekati Al-Qur’an dan Sunnah.

 

Syeikh Sa’id : Seandainya anda mempunyai uang 5000 Lira Syria dan uang tersebut anda simpan selama enam bulan, lalu anda menggunakannya membeli barang-barang untuk diperdagangkan. Kapankah anda membayar zakat harta perdagangan tersebut ? Apakah setelah enam bulan kedepan ataukah setelah satu tahun ? (Rupanya Syeikh Sa’id ingin mengetahui apakah pemuda ini langsung bisa menjawab atau Syeikh ini ingin tahu bagaimana cara pemuda itu mencari dalil-dalilnya, karena dirumah Syeikh ini ada perpustakaan, pen.).

 

Anti madzhab : Maksud tuan apakah harta perdagangan itu wajib dizakati ?

 

Syeikh Sa’id : Saya sekedar bertanya dan saya berharap anda menjawabnya dengan cara anda sendiri. Perpustakaan ada didepan anda. Disitu terdapat kitab-kitab tafsir, kitab-kitab hadits dan juga kitab-kitab para imam mujtahidin.

 

Anti madzhab : Wahai Tuan ! Ini adalah masalah agama, bukan soal mudah yang dapat dijawab seketika. Memerlukan waktu untuk mempelajarinya dengan seksama (teliti). Kedatangan kami kesini adalah untuk membahas masalah yang lain ! (Rupanya pemuda ini kerepotan menjawab dan mencari dalil-dalilnya atas pertanyaan Syeikh ini walaupun didepan mereka ada perpustakaan., pen.)

 

Syeikh Sa’id : Baiklah..! Apakah setiap muslim wajib menyelidiki dalil-dalil para imam mujtahid kemudian mengambil mana yang lebih cocok dengan Al-Qur’an dan hadits ?

 

Anti madzhab : Ya benar !

 

Syeikh Sa’id : Kalau begitu semua orang harus memiliki kemampuan ijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam madzhab. Bahkan mereka harus memiliki kemampuan yang lebih sempurna karena orang-orang yang mampu memutuskan pendapat para imam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah sudah barang tentu lebih pandai dari semua imam itu.

 

Anti madzhab : Sesungguhnya manusia itu ada tiga macam : Mukallid, Muttabi’ dan Mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab kemudian memilih mana yang lebih dekat kepada Al Qur’an dan Sunnah adalah Muttabi’ yakni pertengahan antara Mukallid dan Mujtahid.

 

Syeik Sa’id : Apa kewajiban Mukallid ?

 

Anti madzhab : Dia taqlid kepada imam mujtahid yang cocok dengannya.

 

Syeikh Sa’id : Apakah berdosa jika ia taqlid kepada seorang imam secara terus menerus dan tidak mau pindah kepada imam yang lain ?

 

Anti madzhab :  Ya, hal itu hukumnya haram !

 

Syeikh Sa’id : Kalau yang demikian itu haram, apakah dalilnya ?

 

Anti madzhab : Dalilnya adalah karena dia menetapi sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah ‘azza wajalla.

 

Syeik Sa’id : Dari tujuh macam qiro’at, qiro’at apa yang anda pakai untuk membaca Al Qur’an ?

 

Anti madzhab : Qiro’at imam Hafash .

 

Syeik Sa’id : Apakah anda selalu membaca Al Qur’an dengan qira’at imam Hafash ataukah anda membaca Al Qur’an setiap harinya dengan qiro’at yang berbeda-beda ?

 

Anti madzhab : Tidak, saya selalu membaca Al-Qur’an dengan qiro’at imam Hafash saja.

(golongan anti madzhab ini sendiri memegang satu macam qiro’at dari tujuh macam yang ada, mengapa mereka tidak mengharamkan hal ini ?, sedangkan golongan selain golongannya bila memegang satu amalan dari satu madzhab terus menerus maka mereka haramkan, beginilah sifat mereka selalu membenarkan golongannya sendiri dan mensesatkan golongan lainnya bila tidak sepaham dengan mereka, walaupun tidak ada dalil yang mengharamkannya ! pen.) .

 

Syeikh Sa’id : Mengapa anda selalu menetapi qiro’at imam Hafash ?, sedangkan menurut riwayat yang diterima dari Nabi saw. secara mutawatir bahwa Allah hanya mewajibkan anda untuk membaca Al-Qur’an !

 

Anti madzhab : Karena saya belum mempelajari qiro’at-qiro’at yang lain dengan sempurna. Dan tidak mudah bagi saya untuk membaca Al Qur’an kecuali dengan qiro’at imam Hafash !

 

Syeik Sa’id : Demikian pula halnya dengan orang yang mempelajari fiqh menurut madzhab Syafi’i. Dia juga tidak cukup sempurna dalam mempelajari madzhab-madzhab yang lain dan tidak mudah baginya untuk mempelajari hukum agama selain dari madzhab Syafi’i. Kalau anda mewajibkan kepadanya untuk mengetahui ijtihad para imam dan mengambil semuanya, ini berarti anda pun wajib mempelajari semua qiro’at itu. Kalau anda beralasan tidak mampu, maka begitu juga halnya si mukallid tadi. Singkatnya kami ingin mengatakan, apa alasan anda sehingga mewajibkan para mukallid untuk berpindah-pindah dari madzhab yang satu ke madzhab yang lain ?, sedangkan Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian ! Artinya sebagaimana Allah swt. tidak pernah mewajibkan untuk mengikuti satu madzhab secara terus-menerus, begitu juga Allah tidak pernah mewajibkan untuk terus menerus pindah satu madzhab ke madzhab yang lain !

 

Anti madzhab : Sesungguhnya yang haram itu ialah kalau seseorang mempunyai I’tikad (keyakinan) bahwa Allah memerintahkannya untuk terus-menerus menetapi madzhab tertentu.

 

Syeikh Sa’id : Ini masalah lain dan itu memang benar, tidak ada perbedaan pendapat. Akan tetapi apakah ia berdosa kalau terus-menerus mengikuti imam tertentu sedangkan dia juga tahu bahwa Allah tidak pernah mewajibkan yang demikian kepadanya ?

 

Anti madzhab : Kalau seperti itu tidaklah dia berdosa !

 

Syeikh Sa’id: Tetapi buku Syeikh Khajandi yang anda pelajari itu menyebut- kan hal yang berbeda dengan apa yang anda katakan. Khajandi secara tegas mengharamkan yang demikian bahkan pada beberapa bagian dari buku itu ia menyatakan kafir kepada orang yang terus-menerus mengikuti seorang imam tertentu dan tidak mau pindah kepada yang lain !

 

Anti madzhab : Mana…,? Selanjutnya ia berpikir tentang tulisan Syeikh Khajandi yang berbunyi : “Bahkan siapa saja yang mengikuti seorang imam secara terus-menerus dalam setiap masalah, maka dia termasuk orang fanatik yang salah serta telah taqlid secara membabi buta dan dialah orang yang telah mencerai-beraikan agama dan menjadikan diri mereka berkelompok-kelompok”.

Lalu dia berkata bahwa yang dimaksud dengan mengikuti secara terus-menerus disitu adalah mengi’tikadkan wajibnya yang demikian dari sudut pandang agama. Didalam pernyataan itu terdapat pembuangan.

 

Syeikh Sa’id: Apakah buktinya kalau Syeikh Khajandi itu bermaksud demikian? Mengapa anda tidak mengatakan bahwa Syeikh Khajandi itu telah melakukan kesalahan ?

(Terhadap pertanyaan Syeik Sa’id ini kelompok anti madzhab itu tetap bersikeras bahwa apa yang dikatakan Syeikh Khajandi itu benar karena didalam ucapannya itu terdapat pembuangan kalimat.)

 

Dr. Sa’id melanjutkan : Akan tetapi meskipun anda memperkirakan adanya pembuangan kalimat pada ucapan Syeikh Khajandi itu (yakni kalimat apabila dia mengi’tikadkan wajibnya mengikuti seorang imam secara terus menerus ) tetap saja ucapan tersebut tidak memiliki makna apa-apa karena setiap muslim mengetahui bahwa seorang imam tertentu dari keempat imam madzhab itu bukanlah termasuk kewajiban syari’at melainkan atas dasar pilihan orang itu sendiri.

 

Anti madzhab: Bagaimana bisa demikian ? Saya mendengar dari banyak orang dan juga dari sebagian ahli ilmu bahwa diwajibkan secara syari’at mengikuti madzhab tertentu secara terus menerus dan tidak boleh berpindah kepada madzhab yang lain !

 

Syeikh Sa’id : Coba anda sebutkan kepada kami nama satu orang saja dari kalangan awam atau ahli ilmu yan menyatakan demikian !

(Terhadap permintaan Syeikh Sa’id ini kelompok anti madzhab itu terdiam sejenak. Ia heran kalau-kalau ucapan Syeikh Sa’id itu benar, dan dia [anti madzhab] pun mulai ragu-ragu tentang kebenaran atas pernyataannya sendiri yakni perkataan mereka bahwa sebagian besar manusia mengharam kan berpindah-pindah madzhab.).

 

Selanjutnya Syeikh Sa’id mengatakan : Anda tidak akan menemukan satu orangpun yang beranggapan keliru seperti ini. Memang pernah diriwayatkan bahwa pada masa terakhir Dinasti Utsmaniyyah mereka keberatan kalau ada orang yang bermadzhab Hanafi pindah kemadzhab lain. Hal ini kalau memang benar adalah termasuk fanatik buta yang tercela.

 

Demikianlah sebagian isi dialog antara Syeik Sa’id Ramdhan al-Buuti dengan anti madzhab. Setelah itu mereka melanjutkan dialog tentang masalah yang lain. Bila pembaca berminat membaca semua isi dialog silah- kan membaca buku Argumentasi Ulama Syafi’iyyah ini yang dijual di Surabaya dan lain kota di Indonesia..

 

Penjelasan dari Syeikh Sa’id mengenai taqlid kepada imam madzhab jelas sekali buat kita, bahwa mengikuti fatwa salah satu empat imam madzhab adalah mengikuti tuntunan syariat yang benar, yang berjalan dengan hukum dari alqur’an dan sunnah Rasul saw. Karena para imam madzhab disamping telah dikenal pribadi dan ilmu mereka sebagai mujtahidin oleh para ulama, mereka sangat berpegang teguh dalam mengamalkan sunnah Nabi saw, mereka telah menjadikan al-qur‘an dan hadits sebagai sumber rujukannya. 

 

Para imam madzhab ini telah meninggalkan warisan yang besar sekali, yaitu ilmu dan madzhab mereka. Orang-orang awam mengambil warisan ilmu-ilmu mereka seolah-olah seperti bertanya lansung kepada Imam yang empat, dengan begitu jauhlah mereka dari kesesatan dan menyesatkan orang. Dari zamannya empat imam ini sampai zaman sekarang, belum ada seorang imam yang menandingi ilmu mereka ini. Malah banyak ulama pakar yang masih berpegang pada salah satu madzhab dari madzhab yang empat ini. Hal ini telah dinyatakan oleh Syeikh Sa’id pada keterangan yang lalu. 

 

Sebagian orang salah memahami perkataan para imam Mujtahid, seperti Imam Syafi‘i, beliau berkata: ‘Apabila kamu dapati perkataanku menyalahi perkataan Rasulullah saw, maka tinggalkanlah perkataanku dan ambillah hadits Rasul’. Makna ini tidak lain berarti, bahwa kita boleh mengikuti pendapatnya, selama pendapatnya ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah. Ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan mungkin mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasul, kecuali apabila hadits tersebut tidak dianggap shahih, dan memiliki beberapa sebab sehingga tidak boleh mengamalkannya. Jadi bukan berarti beliau melarang orang untuk mengikutinya. 

Juga perlu kita ketahui, bila setiap orang harus mengambil dalil langsung dari al-qur’an dan sunnah Rasul saw, tanyalah pada diri kita masing-masing antara lain;  Apakah kita telah menghafal al-qur‘an keseluruhannya dan mengerti ayat-ayat Ahkam, sebab-sebab turunnya ayat, apakah ayat tersebut tergolong Nasikh atau Mansukh, apakah ayat tersebut Muqayad atau Muthalaq, atau ayat itu Mujmal atau Mubayan, atau ayat tersebut Umum atau Khusus, ke dudukan setiap kalimat didalam ayat dari segi Nahu dan ‘Irabnya, Balaghah nya, Bayan-nya, dari segi penggunanaan kalimat Arab secara ‘Uruf dan dan hakikatnya,atau majaznya dan lain sebagainya?

 

Begitupun juga dengan hadits, kita harus mengetahui seluruh hadits-hadits Ahkam, kemudian mengetahui sebab-sebab terjadinya hadits tersebut, mana yang mansukh dan mana yang nasikh, mana yang Muqayad dan mana yang Muthlaq, mana yang Mujmal dan Mubayan, mana yang ‘Am dan Khas.Dan harus mengetahui bahasa arab dengan sedalam-dalamnya, agar tidak menyalahi qaidah-qaidah dalam bahasa, hal ini menyangkut masalah Nahu, Balaghah, Bayan, ilmu usul Lughah dan sebagainya. Dan juga harus mengetahui fatwa-fatwa ulama yang terdahulu, sehingga tidak mengeluarkan hukum yang menyalahi ijmak ulama, mengetahui shahih atau tidaknya hadits yang akan digunakan, hal ini meliputi dari pengetahuan tentang sanad, Jarah dan Ta‘dil, Tarikh Islami dan ilmu musthalah hadits secara umum dan mendalam. Sebab tidak semua hadits shahih dapat dijadikan dalil secara langsung, karena mungkin saja telah dimansukhkan, atau hadits tersebut umum dan adalagi hadits yang khusus, maka mesti mendahulukan yang khusus dan lain sebagainya. Nah sekali lagi kita bertanya, sudahkah kita mempunyai syarat-syarat yang telah kami sebutkan diatas? Apakah kita bisa mengambil langsung dalil dari alqur’an dan hadits? Renungkanlah. Untuk lebih mendetail, ikutilah uraian berikut ini.

Pembelaan Nashiruddin al-Albani pada Syeikh Khajandi

Pendapat Syekh Khajandi tersebut diatas mengenai pengharamannya untuk taqlid pada satu imam tertentu dan sebagainya yang tersebut diatas ini dibenarkan oleh Nashiruddin al-Albani (baca keterangan mengenai al-Albani pada halaman sebelumnya) dan dibela mati-matian, suatu hal yang mengherankan sekali. Pembelaan Syeikh Al-Albani tidak lain karena Syeikh Khajandi ini sepaham dan satu kelompok golongan dengannya dan al-Albani sengaja mentakwil kata-kata Khajandi yang salah ini agar tidak terus menerus menjadi sorotan ummat muslimin.

 

I.    Al-Albani mengatakan : “Sanggahan dan alasan yang dikemukakan Dr. Sa’id Ramdhan terhadap pendapat Syekh Khajandi itu tidak benar. Dia (Albani) pembela Syeikh Khajandi inimengatakan juga bahwa para sahabat dan ulama selama tiga abad tidak pernah  menetapi satu madzhab tertentu”

 

Jawaban :

Dr. Sa’id Ramdhan membuktikan bahwa alasan yang dikemukakannya itu adalah benar. Syeikh Sa’id ini mengutip ucapan Ibnul Qoyyim dalam kitabnya I’laamul Muwaqqi’in  jilid 1/21 :

 

                                                             وَالدِّيْنُ وَالفِقْهُ وَالْعِلْمُ إِنْتَشَرَ فِى الأُمَّةِ عَنْ أَصْحَابِ ابْنِ مَسْعُودٍ

                                                             وَ أَصْحَابِ زَيْدِ ابْنِ ثَابِتٍ وَ أَصْحَابِ عَبْدِالله ابْنِ عَبَّاسٍ.

                                                             فَعِلْمُ النَّاسِ عَامَّةً عَنْ أَصْحَابِ هَؤُلآءِ الأَرْبَعَةِ .

                                                             فَأَمَّا أَهْلُ الْمَدِيْنَةِ فَعِلْمُهُمْ عَنْ أَصْحَـابِ زَيْدِ ابْنِ ثَابِتٍ

                                                             وَ عَبْدِالله ابْنِ عُمَرَ,وَاَمَّا اَهْلُ مَكَّةَ فَعِلْمُعُمْ عَنْ أَصْحَابِ

                                                            عَبْدِالله ابْنِ عَبَّاس(ر) وَاَمَّا اَهْلُ الْعِرَاقِ فَعِلْمُـعُمْ عَنْ

                                                            أَصْحَابِ عَبْدِالله ابْنِ مَسْعُودٍ 

 

Artinya : Agama, figh dan ilmu tersebar ketengah-tengah ummat ini melalui para pengikut Ibnu Mas’uud, Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin Umar dan ‘Abdullah bin ‘Abbas. Secara umum ummat Islam ini memperoleh ilmu agama dari mereka yang empat ini. Penduduk Madinah memperoleh ilmu dari para pengikut Zaid bin Tsabit dan ‘Abdullah bin Umar. Penduduk Mekkah memperoleh ilmu dari para pengikut Abdullah bin Abbas dan penduduk Iraq memperoleh ilmu dari para pengikut ‘Abdullah bin Mas’ud “.

 

Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Bahkan dalam sejarah perkembangan syari’at Islam telah pula diketahui bahwa ‘Atho’ bin Abi Robah dan Mujahid pernah menjadi mufti di Mekkah dalam waktu yang cukup lama. Dan penduduk Mekkah saat itu hanya mau menerima fatwa dari kedua Imam ini sampai-sampai khalifah yang memerintah saat itu sempat menyerukan agar orang-orang tidak mengambil fatwa kecuali dari dua Imam tersebut. Dan para ulama dari golongan tabi’in tidak ada yang mengingkari seruan khalifah itu. Begitu pula tidak ada yang menyalahkan sikap kaum muslimin saat itu yang hanya menetapi madzhab kedua imam tersebut.

 

II.      Syekh al-Albani membela beberapa pendapat Syeikh Khajandi yang aneh dan telah menyimpang jauh dari kebenaran. Dia memberi takwil (perubahan arti) beberapa pendapat Syekh Khajandi berikut ini :

 

a.    Kata-kata Syekh Khajandi; “Adapun madzhab-madzhab itu dia hanyalah pendapat para ulama, dan cara mereka memahami sebagian masalah serta bentuk dari ijtihad mereka. Dan pendapat serta ijtihad-ijtihad seperti ini, Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikutinya”.

 

Menurut al-Albani yang dimaksud ‘seseorang’ diatas adalah orang-orang yang memiliki keahlian untuk berijtihad, bukan semua orang.

 

b.    Kata-kata Syekh Khajandi; “Menghasilkan ijtihad tidaklah sulit, cukup dengan memiliki kitab Muwattho’, Bukhori Muslim, Sunan Abi Daud, Jaami’ at-Turmudzi dan Nasa’i. Kitab-kitab ini tersebar luas dan mudah diperoleh. Anda haruslah mengetahui kitab-kitab ini “.

 

Menurut al-Albani ucapan Syeikh Khajandi ini juga khusus untuk orang-orang yang telah mencapai derajad mujtahid dan mampu mengistinbath hukum dari nash. Jadi bukan ditujukan kepada semua orang.

 

c.    Kata-kata Syeikh Khajandi; “Jika telah didapatkan nash dari Al-Qur’an, Hadits dan ucapan para sahabat, maka wajiblah mengambilnya, tidak boleh berpindah kepada fatwa para ulama”.

 

Menurut al-Albani ucapan Syekh Khajandi ini khusus untuk orang yang telah mendalami ilmu syari’at dan memiliki kemampuan untuk menganalisa dalil dan madlulnya.

 

Jawaban :

Pembelaan al-Albani kepada Syeikh Khajandi selalu diberikan takwil agar tetap dikesankan berada diatas kebenaran. Sedikitpun Nashiruddin al-Albani tidak mau menyalahkan Syeikh Khajandi. Bahkan ketika Dr. Sa’id Ramdhan berkata kepada al-Albani dalam satu pertemuan singkat dengannyabahwasanya seorang ulama tidak akan menggunakan satu pernyataan yang sifatnya umum, lalu dia menghendaki maksud lain yang tidak sejalan dengan dzhohir pernyataannya itu. Nashiruddin al-Albani menjawab bahwa Syeikh Khajandi itu adalah lelaki keturunan Bukhara yang menggunakan bahasa non arab. Karenanya dia tidak memiliki kemampuan mengungkapkan sesuatu sebagaimana layaknya orang-orang arab. Dia sekarang sudah wafat. Dan karena dia seorang muslimmaka haruslah kita membawa ucapan-ucapannya itu kepada sesuatu yang lebih tepat dan pantes dan kita haruslah selalu ber-husnuz dhon (bersangka baik) kepadanya.

 

Seperti inilah Syeik al-Albani berdalih Husnuz dhon kepada seorang muslim dia selalu menakwil ucapan-ucapan Khajandi walaupun sudah jelas dan nyata menyimpang dari kebenaran. Tidak lain karena Syeikh Khajandi adalah orang yang sepaham dan satu kelompok dengan al-Albani. Kalau yang punya pendapat itu bukan dari kelompoknya, maka tentulahseperti sifat kebiasaan al-Albaniakan dibantahnya, dicela dan didamprat  habis-habisan !!.

Menurut Syekh Sa’id Ramdhan , andai saja al-Albani itu mau menakwil ucapan-ucapan para tokoh Sufi seperti Syeikh Muhyiddin bin Arobi seper empat saja dari takwilan yang diberikan kepada Syeikh Khajandi maka tidaklah dia akan sampai mengkafirkan dan menfasikkan mereka (para sufi)!  

Syeikh Khajandi yang mengatakan bahwa Jika telah didapatkan nash…… sampai fatwa para ulama (baca keterangan pada II c diatas) walaupun sudah dibela sama al-Albani namun Dr. Sa’id tetap membantahnya.

 

Dr. Sa’id Ramdhan berkata: Coba saja berikan kitab Bukhori Muslim kepada semua kaum muslimin lalu suruh mereka memahami hukum-hukum agama dari nash-nash yang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian lihatlah kebodohan, kebingungan dan kekacauan yang akan terjadi ! Selanjutnya Syeikh Sa’id ini mengatakan bahwa Ibnul Qoyyim dalam kitabnya ‘I’laamul Muwaqqi’in 4/234 telah mengatakan sesuatu yang benar-benar berbeda dengan apa yang diucapkan oleh Syeikh Khajandi yang telah didukung oleh al-Albani itu. Ibnul Qoyyim berkata :

                                                              (الفَائِدَةُ الثَّامِنَةُ وَالأَرْبَعُوْنَ) إِذَا كَانَ عِنْدَ الرَّجُلِ الصَّحِيْحَانِ

                                                              اَوْ اَحَدُهُمَا اَوْ كِتَابٌ مِنْ سُنَنِ رَسُولِ اللهِ (ص) مُوْثَقٌ بِمَا فِيْهِ,

                                                             فَهَلْ لَهُ أَنْ يُفْتِيَ بِمَا يَجِدُهُ فِيهِ ؟….. وَالصَّوَابُ فِى هَذِهِ

                                                             المَسْأَلَةِ التَّفْصِيلُ فَإِنْ كَانَتْ دَلاَلَـةُ الحَدِيْثِ ظَاهِرَةً

                                                             بَيِّنَةً لِكُلِّ مَنْ سَمِعَهُ لاَيَحْتَمِلُ غَيْرَ الْمُرَادِ فَلَهُ أَنْ يَعْمَلَ

                                                             بِهِ وَيُفْتِيَ بِهِ وَلاَ يَطْلُبُ التَّزْكِيَةَ لَهُ مِنْ قَوْلِ فَقِيْهٍ اَوْ

                                                             إِمَامٍ بَلِ الْحُجَّــةُ قَوْلُ رَسُولِ اللهِ (ص).  وَ إِنْ كَانَتْ

                                                             دَلاَلتُهُ خَفِيَّةً لاَ يَتَبَيَّنُ الْمُرَادُ مِنْهَا لَمْ يَجُزْ لَهُ أَنْ يَعْمَلَ

                                                             وَلاَ يُفْتِيَ بِمَا يَتَوَّهَّمُهُ مُرَادًا حَتَّى يَسْأَلَ وَ يَطْلُبَ بَيَانَ

                                                             الْحَدِيْثِ وَوَجْهَهُ …)

 

Artinya : “(Faidah ke 48) : Apabila seseorang memiliki dua kitab shohih (Bukhori & Muslim) atau salah satunya atau satu kitab dari sunnah-sunnah Rasulalillah saw., yang terpercaya, bolehkan ia berfatwa dengan apa yang dia dapatkan dalam kitab-kitab tersebut ? Jawaban yang benar dalam masalah ini adalah melakukan perincian (tafshil). Bila makna yang dikandung oleh hadits itu sudah cukup jelas dan gamblang bagi setiap orang yang mendengarnya dan tidak mungkin lagi diartikan lain, maka dia boleh mengamalkannya serta berfatwa dengannya tanpa harus meminta rekomen- dasi lagi kepada ahli figih atau seorang imam. Bahkan hujjah yang harus diambil adalah sabda Rasulalillah saw. Akan tetapi bila kandungan hadits tersebut masih samar dan kurang jelas maksudnya (bagi setiap orang ), maka dia tidaklah boleh mengamalkannya dan tidak boleh pula berfatwa dengannya atas dasar perkiraan pikirannya sehingga ia bertanya terlebih dahulu dan meminta penjelasan tentang hadits itu “.

 

Selanjutnya Ibnul Qoyyim berkata :

                                                                وَهَذَا كُلُّهُ إِذَا ثَمَّةَ نَوْعُ أَهْلِيَّةٍ وَلَكِنَّـهُ قَاصِرٌ فِى مَعْرِفَةِ

                                                                الفُرُوْعِ وَ قَوَاعِدِ الأُصُوْلِيِّيْنَ وَالْعَرَبِيَّةِ. وَإِذَا لَمْ تَكُنْ

                                                                ثَمَّةَ أَهْلِيَّة قَطُّ فَفَرْضُهُ مَا قَالَهُ اللهُ تَعَالَى فَاسْأَلُوْا

                                                                أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

 

Artinya : “Semua yang dibicarakan diatas hanyalah apabila orang itu memiliki sedikit keahlian namun pengetahuannya dalam ilmu figih, kaidah-kaidah ushul fiqih dan ilmu bahasa belum mencukupi. Akan tetapi apabila seseorang tidak memiliki kemampuan apa-apa, maka ia wajib bertanya, sebagaimana firman Allah swt. : ‘Maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang mempunyai ilmu jika memang kamu tidak mengetahui’  (An-Nahl :43) “.

 

III.    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya Syeikh Khajandi mengatakan telah mengutip ucapan Imam ad-Dahlawi dalam kitabnya Al-Inshaaf: Barang siapa mengambil semua ucapan Abu Hanifah….dan seterusnya (baca keterangan sebelumnya) dan Dr. Sa’id Ramdhan telah membuktikan bahwa ucapan yang dikatakan Khajandi dari Imam  ad-Dahlawi itu adalah tidak benar. Tujuan Syeikh Sa’id Ramdhan membongkar ketidak benaran ucapan yang diatas namakan ad-Dahlawi ini adalah agar mereka (para pembela Syeikh Khajandi) merenungkan masalah ini dan memeriksa kembali apa yang telah beliau buktikan ini. Dan seharusnya mereka (pembela-pembela Syeikh Khajandi) berterima kasih dan menerima adanya kebenaran yang dibuktikan oleh Dr. Sa’id Ramdhan dan kesalahan yang dilakukan oleh mereka.

 

Namun yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana kebiasaan golongan ini  [Syeikh Khajandi dan kawan-kawannya] mereka tidak senang dengan pelurusan-pelurusan yang Syeikh Sa’id Ramdhan lakukan yakni menyingkap kebohongan yang mereka atas namakan kepada Imam ad-Dahlawi. Mereka (kelompok Syeikh Khajandi) bersusah-payah membuka lembar demi lembar kitab Ad-Dahlawi yang kira-kira cocok atau mendekati kebenaran dengan kutipan Syeikh Khajandi itu. Pada akhirnya mereka ini berkata :

 

“Kami telah memeriksa risalah al-Inshaaf karangan Imam ad-Dahlawi rahima hullah dan ternyata didalamnya terdapat sebagian ucapan yang disebut Syeikh Khajandi. Bunyi ucapan itu adalah : ‘Ketahuilah bahwa kaum muslimin di abad pertama dan kedua hijriah tidak menyepakati taqlid kepada satu madzhab tertentu. Abu Thalib al-Makki dalam kitanya Quutul Qulub mengatakan bahwa kitab-kitab dan kumpulan-kumpulan tulisan tentang Islam merupakan hal yang baru. Dan pendapat yang berdasarkan ucapan orang banyak dan fatwa yang berdasarkan satu madzhab kemudian mengambil ucapan itu dan dan menyampaikannya menurut madzhab tersebut, baik dalam urusan apa saja ataupun urusan figih, semua itu tidak pernah terjadi pada dua abad yang pertama dan kedua. Melainkan manusia diketika itu hanya dua kelompok yaitu ulama dan orang-orang awam. Berdasarkan informasi, orang-orang awam itu dalam masalah-masalah yang sudah disepakati yang tidak ada lagi perbedaan diantara kaum muslimin dan mayoritas mujtahidintidaklah mereka itu taqlid kecuali kepada pemegang syari’at yakni Nabi Muhammad saw.. Jika mereka menemui satu masalah yang jarang terjadi, maka mereka meminta fatwa kepada mufti yang ada tanpa menentukan apa madzhabnya “.

 

Namun demikian apabila kita perhatikan dengan seksama maka ucapan Imam ad-Dahlawi yang mereka kutip, tidak ada kaitannya sama sekali dengan ucapan Syeikh Khajandi yang mengatas namakan mengutip kitab Imam ad-Dahlawi !!. 

 

Untuk memperkuat pembelaaan terhadap Syeikh Khajandi mereka juga mengatakan: Adapun ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya terdapat dalam kitab Hujjatulloohil Baalighah jilid1/154-155. Dimana Imam ad-Dahlawi mengutip ucapan Ibnu Hazmin :

 

                                                           قالَ إِبْنُ حَزْمٍ : إِنَّ التَّقْلِيْدَ حَرَامٌ وَلاَ يَحِلُّ لأَِحَدٍ اَنْ يَأخُذَ قَوْلَ أَحَدٍ

                                                          غَيْرِ رَسُوْلِ اللهِ (ص) بِلاَ بُرْهَانٍ

 

  

Artinya : “Ibnu Hazmin berkata : ‘ Taqlid itu haram dan seseorang dengan tanpa dalil  tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulallahillahi saw.’ ”.

Berikutnya mereka membeberkan ucapan-ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin dengan cukup panjang.

 

Jawaban :

Padahal ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin bukanlah seperti itu . Perhatikanlah keterangan Imam ad-Dahlawi berikut ini :

 

                                                                إِعْلَمْ أَنَّ هَذِهِ الْمَذَاهِبَ الأَرْبَعَةَ المُدَوَّنَةَ المُحرَّرَةَ

                                                                قَدِ اجْتَمَعَتِ الأُمَّةُ اَوْ مَنْ يُعْتَـدُّ بِهِ مِنْهَا عَلَى

                                                                جَوَازِ تَقْلِيْدِهَا إِلَى يَوْمِنَا هَذَا وَ فِي ذَلِكَ مِنَ

                                                                المَصَالِحِ مَالاَ يَخْفَى لاَ سِيَّمَا فِى هَذِهِ الاَيَّامِ الَّتِى

                                                                قَصُرَتْ فِيْهَا الهِمَمُ جِدًّا وَ أُشْرِبَتِ النُّفُوسُ الهَوَى

                                                                 وَ اَعْجَبَ كُلُّ ذِى رَأْيٍ بِرَأْيِهِ.

 

 

Artinya : “Ketahuilah ! Sesungguhnya ummat Islam atau ulama-ulama Islam yang ucapan-ucapannya dijadikan panutan telah sepakat tentang bolehnya bertaqlid kepada empat madzhab yang telah dibukukan secara otentik hingga pada masa kita sekarang ini. Dan dalam hal mengikuti empat madzhab tersebut terdapat maslahat (kebaikan) yang jelas terlebih lagi dimasa kita sekarang ini dimana semangat (mendalami ilmu agama) sudah jauh berkurang, jiwa sudah dicampuri hawa nafsu dan masing-masing orang selalu membanggakan pendapatnya sendiri. “

 

Selanjutnya Imam ad-Dahlawi langsung berkata : 

                                                                فَمَا ذَهَبَ إِلَيْهِ إِبْنُ حَزْمٍ حَيْثُ قَالَ : إِنَّ التَّقْلِيْدَ

                                                                حَرَامٌ وَلاَ يَحِلُّ لأَِحَدٍ اَنْ يَأخُذَ قَوْلَ أَحَدٍ غَيْرِ

                                                                رَسُوْلِ اللّهِ (ص) بِلاَ بُرْهَانٍ ….. إِنَّمَا يَتِمُّ

                                                               فِيمَنْ لَهُ ضَرْبٌ مِنَ الإِجْتِهَادِ وَلَوْ فِي مَسْأَلَةٍ وَاحِدَةٍ.

 

Artinya : “Maka pendapat Ibnu Hazmin yang mengatakan : ‘Sesungguhnya taqlid itu haram dan tidak boleh bagi seseorang dengan tanpa dalilmengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulillah saw….barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan ber- ijtihad walaupun pada satu masalah”.

 

Demikianlah sebenarnya kelengkapan ucapan Imam ad-Dahlawi dalam Hujjatulloohil Baalighah. Maka kita bisa bandingkan sendiri kutipan para pembela Syeikh Khajandi itu dengan ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya. Mereka hanya mengutip sampai kata-kata ….Tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain ucapan Rasulillah saw. dan mengenyampingkan/membuang terusan kalimat itu justru yang paling penting dan inti dari sebuah pendapat yaitu …barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan berijtihad walaupun pada satu masalah. Begitulah sifat kebiasaan golongan ini sering membuang/mengenyampingkan kalimat-kalimat aslinya atau kalimat-kalimat lain yang berlawanan dengan faham mereka (baca keterangan akidah golongan salafi/wahabi dalam makalah ini ).

 

Beginilah kefanatikan golongan ini terhadap imam-imam mereka sampai-sampai mereka berani merekayasa dan membuang ucapan para imam lainnya demi untuk menegakkan dan membenarkan pendapat-pendapat yang sudah terlanjur dikeluarkan/ditulis oleh imam-imam mereka atau oleh mereka sendiri. Sifat mereka seperti ini jelas telah menunjukkan kefanatikan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kefanatikan para pengikut madzhab empat terhadap imam-imamnya. Yang mana kefanatikan para pengikut madzhab yang empat ini selalu dicela oleh golongan ini.

 

Para pengikut madzhab yang empat betapapun fanatiknya mereka tidaklah akan berani merekayasa atau membuang ucapan-ucapan para imam lainnya demi untuk mempertahankan pendapat mereka atau pendapat imam-imam mereka. Renungkanlah !

 

IV.    Nashiruddin al-Albani dalam rangka menyalahkan pendapat Syeikh Sa’id Ramdhan yang hanya membagi manusia menjadi kelompok yaitu Mujtahid dan Mukallid tanpa menambahkan adanya kelompok ketiga yakni Muttabi’, mengetengahkan dalil dari kutipan ucapan Imam as-Syatibi dalam kitab beliau Al-I’tishom. Al-Albani mengutip sebagai berikut:

 

                                                             اَلْمُكَلَّفُ بِأَحْكَامِ الشَّرِيْعـَةِ لاَ يَخْلُوا مِنْ أَحَدٍ أُمُوْرٍ ثَلاَثَةٍ

                                                             اَحَدُ هَا أَنْ يَكُونَ مُجْتَهِدًا فِيهَا فَحُكْمُهُ مَا أَدّاَهُ إِلَيْهِ

                                                             إِجْتِهَادُهُ فِيهَا.وَالثَّانِي أَنْ يَكُونَ مُقَلِّدًا صِرْفًا خَلِيًّا

                                                             مِنَ العِلْمِ الحَاكِمِ جُمْلَةً فَلاَ بُدَّ لَهُ مِنْ قَائِدٍ يَقُـودُهُ.

                                                             وَالثَّالِثُ أ َنْ يَكُونَ غَيْرَ بَالِغٍ مَبْلَغَ المُجْتَهِدِينَ لَكِنَّهُ

                                                             يَفْهَمُ الدَّلِيْلَ وَمَوْقِعَهُ وَيَصْلُحُ فَهْمُهُ لِلتَّرْجِيْح

 

 

Artinya : “Orang yang terkena beban hukum syari’at (mukallaf) tidaklah terlepas dari tiga perkara ; Pertama, ia adalah seorang mujtahid dalam bidang syari’at, maka hukumnya adalah melaksanakan apa yang menjadi hasil ijtihadnya. Kedua, ia adalah mukallid murni yang sama sekali kosong dari ilmu, maka hukumnya harus ada orang yang membimbingnya. Ketiga, ia tidak mencapai tingkatan para mujtahidin namun ia memahami dalil dan kedudukannya serta pemahamannya pantas untuk melakukan tarjih”.

 

Jawaban :

Sampai disini al-Albani dan kawan-kawannya menulis/menyudahi keterangan Imam as-Syatibi padahal masih ada kelanjutannya yang justru bagian terpenting dari keterangan Imam as-Syatibi menyangkut kedudukan orang yang masuk bagian ketiga yakni Muttabi’.

 

Dr. Sa’id Ramdhan al-Buuthi ini mempersilahkan semua orang untuk memeriksa kitab Al-I’tishom jilid 111 halaman 253 guna melihat bagian terpenting yang sengaja dibuang oleh al-Albani dan kawan-kawannya. Berikut keterangannya :

 

“(Untuk muttabi’ ini) kemampuan tarjih dan analisanya pun tidaklah lepas daripada diterima atau tidaknya. Jika tarjihnya itu diterima, maka jadilah ia seperti mujtahid dalam masalah itu dan mujtahid hanyalah mengikut kepada ilmu yang dapat menjadi pemberi putusan (hakim). Dia haruslah memperhati kan ilmu itu dan tunduk kepadanya. Maka siapa yang menyerupai mujtahid jadilah dia seorang mujtahid. Lalu jika kita tidak menerima tarjihnya itu, maka mestilah dia kembali kederajat orang awam (mukallid). Dan orang awam hanyalah mengikuti mujtahid dari segi ketundukannya kepada kebenaran ilmu yang dapat memberi putusan. Begitu juga halnya orang-orang yang menduduki posisinya “.

 

Dengan keterangan diatas jelaslah bahwa menurut pandangan Imam as-Syatibi kedudukan Muttabi’ pada akhirnya akan sama seperti Mujtahid kalau ia telah mencapai derajatnya dan ia akan kembali seperti orang awam kalau ia belum mampu mencapainya. Akan tetapi sayang sekali al-Albani dan kawan-kawannya justru memotong/ membuang bagian terpenting dari penjelasan Imam as-Syatibi itu.

 

Akhirnya Dr. Sa’id Ramdhan berkomentar : “Bagaimana seorang muslim dapat mempercayai agama seseorang yang memutar balikkan fakta suatu tulisan bahkan mengubah kalimat dari tempatnya yang semula sebagaimana anda sendiri telah melihatnya ? Bagaimana seorang muslim harus percaya kepadanya untuk mengambil hukum syari’at dan mempercayai ucapannya yang telah banyak membodoh-bodohkan para imam mujtahid ?

 

Beginilah sebagian wejangan dan bantahan Syekh Said Ramdhan terhadap ucapan Syeikh Khajandi yang semuanya ini saya kutip dari buku Argumentasi Ulama Syafiiyyah oleh Ustadz Mujiburrahman.

Masalah Taqlid (ikut-ikutan) kepada Imam Madzhab

Sebagian golongan ikut-ikutan melarang, membid’ahkan, mencela keras bahkan sampai berani mengkafirkan orang-orang muslim yang mengikuti salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali [ra] ). Ulama golongan ini berkata: “Sesungguhnya ilmu figih dan syariat Islam yang anda ajarkan selama ini dengan susah payah itu, sebenarnya hanyalah buah pikiran para imam madzhab tentang masalah hukum yang mereka rangkaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Empat madzhab itu adalah suatu bid’ah yang diadakan dalam agama Islam serta mereka ini sama sekali bukan dari Islam. Kitab-kitab empat imam ini ialah kitab-kitab yang bisa membawa kehancuran (Kutub al-Mushaddiah)”.

 

Ulama yang melarang taqlid ini telah membikin heboh dunia Islam karena dia telah mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti salah satu dari empat madzhab. Nama ulama yang melarang ini adalah Syekh Khajandi yang menulis dalam kitabnya Halil Muslim Multazamun Bittibaa’i Madzhabin Mu’ayyan Minal Madzaahibil Arba’ah. Dia ini juga mengatakan bahwa orang-orang yang taqlid kepada imam-imam mujtahid adalah orang yang bodoh, tolol dan sesat. Mereka ini telah memecah belah agama sehingga menjadi beberapa golongan dan mereka inilah yang dimaksudkan firman Allah swt. dalam surat At-Taubah : 31 : “Mereka menjadikan orang-orang alim dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”.  Dan firman Allah pada surat Al-Kahfi : 103-104 : “Katakanlah (wahai Muhammad); Maukah kalian Kami tunjukkan tentang orang-orang yang merugi amal ibadahnya..? Yaitulah orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia sedangkan mereka menyangka bahwa merekalah yang berbuat sebaik-baiknya.”

 

Syekh Khajandi dan orang-orang yang sepaham dengannya sangat keterlaluan didalam upaya merendahkan dan menjatuhkan martabat para imam madzhab yang sudah diakui sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang oleh para pakar islam dunia. Syekh ini sama halnya dengan golongan wahabi/salafi merasa dirinya yang paling pandai, suci dan paling mengerti tentang hukum-hukum Islam sehingga mudah mensesatkan atau mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti suatu amalan yang tidak sepaham dengan mereka.

 

Berikut ini sebagian isi kitab Syeikh Khajandi yang sangat berbahaya dan membingungkan ummat Islam yang kami kutip dari kitab Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz Mujiburrahman. Begitu juga dalil-dalil Syeikh ini yang mengarahkan sesat, bodoh perilaku orang yang bertaqlid terhadap salah satu dari imam empat itu, walaupun yang taqlid itu tergolong orang awam. Setiap dalil yang Syeikh Khajandi tulis saya akan tulis jawabannya sekali menurut Dr.Muhammad Sa’id Ramdhan al-Buuti dalam kitabnya ‘Al-laa madzhabiyyah Akhthoru bid’ah tuhaddidus syari’atal Islamiyyah’ .

 

l.  Syekh Khajandi berkata; bahwa Islam itu tidak lebih dari hukum-hukum yang sederhana, yang dengan mudah dapat dimengerti oleh orang arab atau muslim manapun. Beliau membuktikan kebenaran pernyataannya ini dengan mengetengahkan beberapa dalil berikut ini :

Pertama; hadits Jibril as. ketika bertanya kepada Rasulallah saw. tentang makna Islam. Kemudian Rasulallah menjawab dengan menyebutkan rukun-rukun Islam yang lima. Tidak lebih dari itu !

Kedua; hadits tentang seseorang yang mendatangi Rasulallah saw. seraya berkata : ‘Wahai Rasulallah, tunjukkanlah kepadaku satu perbuatan yang apabila aku kerjakan, maka aku akan masuk surga’. Lalu Rasulallah saw. bersabda ; ‘Bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…sampai akhir hadits’ “.

Ketiga; hadits tentang seseorang yang datang dan mengikat ontanya dimasjid Rasulallah saw., kemudian masuk menghadap Nabi saw. dan bertanya tentang rukun Islam yang paling penting.

 

Selanjutnya berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan Syeikh ini menegaskan bahwa Islam itu tidaklah lebih dari beberapa kata dan beberapa hukum yang sederhana yang bisa dipahami oleh setiap muslim, arab ataupun non arab. Hal ini karena setelah Nabi saw.menyebutkan tentang rukun Islam yang lima, lelaki yang bertanya itupun langsung pergi dan tidak menoleh lagi. Ini membuktikan bahwa rukun-rukun Islam itu adalah satu permasalahan yang mudah dan penjelasannya tidaklah perlu sampai taqlid kepada seorang imam atau menetapi seorang mujtahid. Madzhab-madzhab yang ada tidaklah lebih dari sekedar pemahaman para ulama terhadap beberapa masalah. Allah serta Rasul-Nya tidaklah pernah mewajibkan seorangpun untuk mengikutinya.

 

Jawaban :

Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuti mengomentari ucapan Syeikh Khayandi diatas sebagai berikut :

“Seandainya benar bahwa hukum-hukum Islam itu terbatas pada masalah-masalah yang telah disampaikan oleh Rasulallah saw. kepada orang arab badui (pedusunan), lalu pergi dan tidak memerlukan penjelasan lagi, niscaya tidaklah kitab-kitab shohih dan musnad-musnad itu  dipenuhi oleh ribuan hadits yang mengandung berbagai macam hukum yang berkaitan dengan kehidupan kaum muslimin. Begitu juga Rasulallah pun tidak akan berlama-lama berdiri hingga keletihan untuk memberi pelajaran kepada utusan Tsaqif tentang hukum-hukum Allah swt. dan itu terjadi selama beberapa hari.

 

Penjelasan Rasulallah tentang Islam dan rukun-rukunnya adalah sesuatu yang berbeda dengan pengajaran tentang bagaimana melaksanakan rukun-rukun tersebut. Yang pertama membutuhkan waktu tidak lebih dari beberapa menit sedangkan yang terakhir membutuhkan kesungguhan dalam belajar dan juga disiplin. Oleh karena itulah, maka utusan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk memahami rukun Islam itu selalu saja diikuti oleh seorang sahabat yang khusus dipersiapkan guna tinggal bersama dan mengajari mereka berbagai hukum Islam dan kewajiban-kewajibannya. Maka diutuslah Khalid bin Walid ke Najran, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari dan Muaz bin Jabal Ke Yaman, Utsman bin Abi ‘Ash ke Tsaqif. Mereka [ra] ini diutus kepada orang-orang yang sekelas (sederajad ilmunya) dengan orang Arab badui yang oleh Syeikh Khajandi dijadikan sebagai dalil bahwa mereka ini dapat memahami Islam dengan cepat. (Tidak lain) tujuan para sahabat (yang diutus ini) adalah untuk mengajari mereka rincian hukum-hukum Islam sebagai tambahan dari pengajaran dan penjelasan yang telah diberikan oleh Rasulallah saw.

 

Memang pada masa awal Islam permasalahan-permasalahan yang menuntut solusi dan penjelasan tentang hukum-hukumnya masih sangat sedikit. Hal ini karena daerah kekuasaan Islam dan jumlah kaum muslimin saat itu masih sedikit. Akan tetapi masalah/problem ini bertambah banyak seiring dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam dan banyaknya adat-istiadat yang tidak ada sebelumnya. Terhadap semua masalah ini haruslah ditemukan hukumnya, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ ataupun Qiyas (analogi). Inilah dia sumber-sumber hukum Islam. Karenanya tidaklah ada hukum Islam kecuali yang dinyatakan oleh salah satu dari sumber-sumber ini.

 

Bagaimana mungkin memisahkan antara Islam dengan apa yang telah disimpulkan oleh ke empat imam madzhab dan orang-orang setaraf (selevel) mereka dari sumber-sumber hukum Islam yang pokok ini…? Bagaimana Syeikh Khajandi itu bisa mengatakan ; ‘Adapun madzhab-madzhab yang ada hanyalah pendapat para ulama dan ijtihad mereka terhadap suatu masalah. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikuti pendapat, ijtihad serta pemahaman-pemahaman mereka itu‘. Ucapan Syeikh ini sama persis dengan ucapan seorang orientalis Jerman yang bernama Sheckert dimana dengan sombong dan kasarmengatakan; ‘Figih Islam yang ditulis oleh para imam madzhab adalah hasil dari produk pemikiran hukum yang istimerwa yang diperindah dengan mengait-ngaitkannya kepada Al-Qur’an dan Sunnah’.

 

Rasulallah saw. telah mengutus para sahabat yang memiliki keahlian dalam menghafal, memahami dan menyimpulkan suatu hukum kepada beberapa kabilah dan negeri serta menugaskan mereka untuk mengajarkan hukum-hukum Islam, haram-halal kepada ummat. Telah menjadi kesepakatan bahwa mereka akan ber-ijtihad jika mereka kesulitan menemukan dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadits. Rasulallah saw. pun menyetujui kesepakatan mereka itu.

 

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmudzi dari Syu’bah ra. bahwa ketika Nabi saw. mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman, beliau saw.bersabda : ‘Apa yang akan kamu perbuat jika kamu menghadapi satu perkara ?’. Mu’az menjawab:  ‘Saya akan memutuskan dengan apa yang terdapat dalam Kitabullah’. Rasulallah saw. kembali bertanya ; ‘Jika tidak ada dalam Kitabullah..?’. Mu’az menjawab :’Saya akan putuskan dengan Sunnah Rasulallah’. Rasulallah bertanya lagi : ‘Jika tidak ada dalam Sunnah Rasulallah…?’. Mu’az menjawab : ‘Saya akan berijtihad dengan pendapatku dan saya tidak akan melebihkannya’. Mu’az berkata :’Rasulallahpun akhirnya menepuk-nepuk dada saya dan bersabda : ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadi- kan utusan Rasul-Nya sesuai dengan apa yang diridhoi olehnya’.

 

Inilah ijtihad dan pemahaman ulama dari kalangan sahabat. Mereka menggunakannya untuk memutuskan hukum dan menerapkannya ditengah-tengah masyarakat. Langkah mereka ini telah disetujui bahkan dipuji oleh Nabi kita Muhammad saw. Lalu bagaimana bisa dikatakan bahwa madzhab-madzhab itu adalah ijtihad dan pemahaman-pemahaman yang Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikutinya ?

 

Dengan demikian, maka hukum Islam itu tidaklah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, yang hanya berargumentasi dengan beberapa dalil yang sudah kami kemukakan itu. Hukum Islam itu meluas dan mencakup hal-hal yan berkenaan dengan sisi-sisi kehidupan, baik itu pribadi maupun sosial dalam berbagai situasi dan kondisi. Semua hukum-hukum itu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, baik secara langsung melalui dilalah ddhahirnya yakni kandungan hukumnya yang memang sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lagi maupun melalui perantara penelitian, ijtihad dan istinbath. Mana saja diantara dua cara ini yang ditempuh oleh kaum muslimin untuk memahami hukum, maka itulah hukum Allah yang terbebankan pada dirinya dan dia haruslah tetap pada hukum tersebut. Itulah pula hukum yang harus diberikan kepada siapapun yang datang meminta fatwa kepadanya.

 

Kalau benar bahwa hukum Islam itu adalah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, maka apalah artinya Rasulallah saw. mengutus para sahabat pilihan ke berbagai kabilah dan negeri…?

 

2.  Syeikh Khajandi berkata; bahwa dasar berpegang teguh kepada Islam adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya inilah yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Adapun mengikuti imam-imam madzhab, maka samalah artinya dengan kita telah merubah diri. Semula kita mengikuti yang ma’shum yakni Qur’an dan Sunnah kemudian pindah mengikuti yang tidak ma’shum yakni imam-imam madzhab itu. Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa kedatangan madzhab-madzhab yang empat itu hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah saw.

 

Jawaban:

Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi menjawab atas ucapan-ucapan Syeikh ini sebagai berikut : “Ma’shumnya Al-Qur’an adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Allah melalui firman-Nya itu. Dan ma’shumnya sunnah atau hadits adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Nabi saw. melalui haditsnya itu. Adapun pemahaman manusia terhadap Al-Qur’an dan hadits itu sangatlah jauh dari sifat ma’shum, walaupun itu dari golongan mujtahid apalagi dari golongan orang awam. Kecuali nash-nash Al-qur’an dan hadits yang termasuk dalil-dalil qath’i (pasti) dan yang membahasnya adalah orang-orang arab yang mengerti kaidah-kaidah bahasa arab, maka kema’shuman pemahamannya itu lahir dari kegath’iyyan (kepastian) dalil tersebut.

           

Apabila sarana untuk mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pemahaman, sementara pemahaman terhadap keduanya adalah satu usaha yang tidak mungkin terlepas dari kesalahan selain yang sudah dikecualikan diatasmaka pemahaman mereka yang termasuk mujtahid pun tidak bisa dikatakan ma’shum, apa lagi pemahaman orang-orang awam. Lalu apa artinya seruan kepada orang awam untuk meninggalkan taqlid dengan alasan bahwa Al-Qur’an dan Hadits bersifat ma’shum..? Apakah jika pemahaman terhadap nash yang ma’shum diberikan kepada golongan awam, maka itu akan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya..? Padahal diketika hal itu diserahkan kepada yang mujtahid pun kema’shuman pemahaman tetap tidak akan pernah terjadi.

 

Syeikh Khajandi juga melalui ucapannya itu jelas memiliki persangkaan bahwa ijtihad yang dilakukan oleh para imam madzhab itu tidak berasal dari sumber Al-Qur’an dan Hadits sehingga dikatakan bahwa madzhab-madzhab tersebut berseberangan dengan madzhab Rasulallah saw., dan kemunculannya hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah tersebut. Sebuah persangkaan yang sangat keterlaluan…!

 

3.    Syeikh Khajandi berkata; Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa jika seseorang wafat dia akan ditanya didalam kuburnya tentang madzhab dan aliran ! 

      

Jawaban :

 Mengomentari ucapan ini Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi berkata: Ucapan ini menunjukkan adanya anggapan beliau bahwa kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada ummat manusia hanyalah perkara-perkara yang akan menjadi pertanyaan dua malaikat didalam kubur. Apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat tersebut, maka itulah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan dan apa yang tidak akan ditanyakan, maka itu bukan termasuk kewajiban yang disyari’atkan. Itulah konsekwensi dari ucapan Syeikh yang gegabah. Padahal dalam referensi akidah Islam, tidak ada penegasan bahwa malaikat akan bertanya didalam kubur nanti tentang hutang-piutang, jual-beli dan beberapa bentuk muamalah yang lain. Walau pun demikian masalah tersebut dan juga masalah-masalah lain yang tidak masuk dalam materi pertanyaan kedua malaikat tersebut, tetap menjadi permasalahan agama yang banyak dibahas oleh para ulama kita. Jadi walaupun masalah taqlid kepada salah satu madzhab diantara madzhab-madzhab yang empat tidak akan dipertanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur nanti, bukanlah berarti dia harus disingkirkan dari pembahasan. Hal ini karena dalil-dalil tentang keharusan orang awam bertaqlid kepada seorang imam sangatlah valid dan logis sebagaimana nanti akan diuraikan secara lebih rinci.

 

Dengan demikian maka sebagaimana dikatakan oleh seluruh ulama dan kaum muslimin bahwa kewajiban duniawi yang digantungkan dileher kaum muslimin jauh lebih luas dibandingkan dengan apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur mereka.

 

Kalau Syeikh Khajandi itu menghujat madzhab, maka mengapa yang menjadi sasarannya hanya madzhab yang empat…? Apa bedanya madzhab imam yang empat ini dengan madzhab Zaid bin Tsabit, Mu’az bin Jabal, Abdullah bin ‘Abbas dan yang lainnya dalam hal memahami beberapa hukum Islam ? Apa perbedaan madzhab yang empat ini dengan madzhab ahlu al-ra’yi di Irak dan madzhab ahlu al-hadits di Hijaz dan pelopor berdiri- nya dua madzhab ini adalah para sahabat nabi dan tabi’in yang terbaik ?  

Bukankah mereka yang mengikuti imam madzhab yang empat dan madzhab-madzhab yang tersebut diatas adalah juga termasuk para mukallid…? Apakah Syeikh Khajandi itu akan mengatakan bahwa jumlah madzhab itu puluhan, bukan hanya empat dan semuanya bertentangan dan menyaingi madzhab Rasulallah saw….? Ataukah Syeikh ini akan berkata bahwa madzhab-madzhab yang keluar dari agama dan memecah-belah madzhab Rasulallah hanyalah madzhab yang empat itu, sedangkan madzhab-madzhab yang sebelum mereka, semuanya adalah benar dan dapat berdampingan bersama madzhab Rasulallah saw…..?

 

Kita tidak tahu mana diantara dua pertanyaan terakhir ini yang dipilih oleh Syeikh Khajandi. Namun yang jelas dari kedua-dua pernyataan terakhir diatas ini, yang paling manisnya adalah satu kepahitan dan yang paling utamanya adalah satu kedustaan. (Ahlaahuma murrun wa afdhaluhuma kazibun waftiro’un).

Dalil-dalil larangan mensesatkan, mengkafirkan sesama muslimin !

Sebuah Pengantar

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً                             

Katakanlah (hai Muhammad): Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih  mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).”   (Al-Isra’ : 84)

 

….فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَنِا تَّقَي

“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.”     (An-Najm : 32)

 

Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, yakni junjungan kita Nabi Muhammad saw., juga atas segenap keluarganya yang suci dan para sahabatnya yang mulia sampai hari kemudian.

Alhamdulillah dengan kesuksesan peredaran buku yang berjudul Telah Kritis atas doktrin Faham Wahabi/Salafi, kami memperbaharui cetakan berikutnya dengan memperbanyak dalil-dalil yang mutawatir, shohih, hasan dan sebagainya mengenai masalah-masalah yang dikemukakan pada daftar isi buku itu. Cetakan berikutnya kami beri judul Kamus Syirik (edisi revisi Telaah Kritis atas doktrin faham Salafi/Wahabi). Daftar Isi kitab kamus syirik, tidak selengkap isi website kami ini ,mengingat jumlah halaman buku, tetapi cukup untuk menjelaskan dalil-dalil amalan yang dikerjakan oleh golongan ahlus Sunnah wal jamaah dan amalan yang sering diteror oleh golongan pengingkar, misalnya tawassul/tabarruk, taklid imam madzhab, ziarah kubur, peringatan2 keagamaan, majlis dzikir dan lain sebagainya.  

Tidak lain tujuan penulis, adalah untuk membuka pikiran kita kaum muslimin agar tidak saling cela mencela antara satu golongan madzhab dengan golongan madzhab lainnya. Pembahasan mengenai semua makalah yang tercantum dibuku tersebut sama sekali tidak bermaksud hendak membuka perdebatan atau polemik, tidak lain bermaksud menyampaikan dalil-dalil yang dijadikan hujjah oleh kaum muslimin yang menjalani amalan-amalan seperti; tawassul, tabarruk, peringatan-peringatan keagamaan dan lain sebagainya yang tertulis di buku itu.

Pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni, pengikut para Salaf Sholeh dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafirkannya, hanya karena perbedaan pendapat dengan melakukan ritual-ritual Islam seperti ziarah kubur, berkumpul membaca tahlil/yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, berdo’a sambil tawassul kepada Nabi saw. dan para waliyyullah/sholihin, mengadakan peringatan keagamaan diantaranya maulidin/kelahiran Nabi saw., pembacaan Istighotsah, dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai berani mengatakan bahwa pada majlis-majlis peringatan keagamaan tersebut adalah perbuatan mungkar karena didalamnya terdapat, minuman khamar (alkohol), mengisap ganja dan perbuatan-perbuatan munkar lainnya. Golongan yang sering mengatakan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur’an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim.

Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw., atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut paham mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat-ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi serta menentang perintah Allah dan Rasul-Nya.

Golongan pengingkar ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh para pakar hadits. Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang maknanya sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi serta makna ini disepakati oleh para pakar islam dan oleh sebagian ulama dari golongan pengingkar ini sendiri, mereka dengan sekuat tenaga akan merubah makna ayat dan hadits ini bila berlawanan dengan paham golongan ini sampai sesuai/sependapat dengan pahamnya.  Disamping itu golongan pengingkar ini akan mentakwil (menggeser arti) omongan ulama mereka yang menyetujui arti dari ayat ilahi dan hadits itu sampai sesuai dengan paham mereka. Oleh karenanya banyak pakar hadits dari berbagai madzhab mencela dan mengeritik kesalahan golongan pengingkar yang sudah jelas itu. Para pembaca bisa meneliti dan menilai sendiri nantinya apa yang tercantum dalam website dihadapan anda ini.

Kita semua tahu bahwa firman Allah swt. (Alqur’an) yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tidak satupun yang ketinggalan dan dirubah. Bila ada orang yang mengatakan bahwa kalimat-kalimat/tekts yang tertulis didalam Alqur’an telah dirubah dan lain sebagainya, maka ia telah meragukan kekuasaan Allah swt., karena Dia telah berfirman yang artinya: ‘Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-qur’an dan Kamilah yang menjaganya (QS.Al-Hijr:9). Seandainya Al-Qur’an tidak dijamin oleh Allah swt., tentu al-qur’an juga sudah berubah, sebagaimana kitab-kitab suci sebelumnya. Lain halnya dengan hadits Rasulallah saw, ini tidak ada jaminan dari Allah swt., sehingga banyak diketemukan hadits-hadits palsu, sehingga para pakar hadits harus meneliti setiap hadits.

Masalah haram atau halal suatu amalan itu, telah diterangkan dalam syariat islam dengan jelas. Bila tidak ada keterangan yang jelas untuk suatu masalah, para ulama akan menilai dan meneliti amalan itu, apakah amalan itu sejalan dan tidak bertentangan dengan syari’at yang telah digariskan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya.

Bila amalan tersebut tidak bertentangan dengan syari’at, malah sebaliknya banyak hikmah dan manfaat bagi ummat muslimin khususnya, maka para ulama ini tidak akan mengharamkan amalan tersebut, malah justru menganjurkan/mensarankan agar diamalkannya oleh muslimin. Karena mengharamkan atau menghalalkan suatu amalan harus mengemukakan nash-nash yang khusus untuk masalah itu. Apalagi amalan-amalan dzikir yang masih ada dalilnya baik secara langsung maupun tidak langsung yang semuanya mengingatkan kita kepada Allah swt. dan Rasul-Nya serta bernafaskan tauhid. Umpamanya, kumpulan/majlis dzikir (tahlilan, istighotsah, kumpulan majlis dzikir secara jahar, peringatan keagamaan ..), ziarah kubur, bertawasul dalam do’a, bertabarruk dan lain sebagainya. Tidak ada alasan orang untuk mengharamkannya. Jadi dalil-dalil yang mereka sebutkan untuk melarang amalan-amalan yang dikemukakan tadi tidak tepat, karena hal itu termasuk kategori dzikir kepada Allah swt. dan merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik dengan cara apapun asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya yang telah digariskan dalam syariat malah dianjurkan oleh agama. Jika amalan-amalan yang telah dikemukakan itu dilarang, tidak disenangi dan dianggap sebagai perbuatan bid’ah dholalah (sesat), bagaimana dengan majlis yang tanpa di-iringi dengan dzikrullah dan shalawat pada Nabi saw. seperti berkumpulnya kaum muslimin disuatu tempat hanya sekedar ngobrol-ngobrol saja ?

Yang lebih mengherankan, para ulama golongan pengingkar amalan-amalan tadi, berani menvonis bahwa amalan-amalan itu bid’ah munkar, sesat, syirik dan lain sebagainya. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah seperti itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru lebih berbahaya lagi, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu dan berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut. Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw. (hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang mereka).

Janganlah setelah menafsirkan dan menguraikan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi saw. mengecam, menyalahkan atau berani mensesatkan/mengkafirkan kaum muslimin dan para ulama dalam suatu perbuatan, karena tidak sepaham dengan madzhabnya. Orang seperti ini sangatlah fanatik dan extreem yang menganggap dirinya paling benar dan paham sekali akan dalil-dalil syari’at, menganggap kaum muslimin dan para ulama yang tidak sependapat dengan mereka, adalah sesat, bodoh dan lain sebagainya. Kami berlindung pada Allah swt, dalam hal tersebut. Allah Maha Mengetahui hamba-Nya yang benar jalan hidupnya. Ingat firman Allah swt. diatas (Al-Isra’[17] : 84 dan An Najm [53] : 32) dan ayat-ayat yang semakna.

Kita boleh mengeritik atau meluruskan suatu golongan muslimin, bila golongan ini sudah jelas benar-benar menyalahi dan keluar dari garis-garis syari’at Islam. Umpama mereka meniadakan kewajiban sholat setiap hari, menghalalkan minum alkohol, makan babi dan lain sebagainya, yang mana hal ini sudah jelas dalam nash bahwa sholat itu wajib, minum alkohol dan makan babi itu haram. Begitu juga kita boleh mengeritik/meluruskan suatu golongan muslimin yang meriwayatkan hadits tentang tajsim/penjasmanian atau penyerupaan/ tasybih Allah swt sebagai makhluk-Nya (Umpama; Allah mempunyai tangan, kaki, wajah secara hakiki atau arti yang sesungguhnya), karena semua ini  tidak dibenarkan oleh para pakar Islam, karena hadits tersebut bertentangan dengan firman Allah swt. yang mengatakan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya dan sebagainya, baca surat Asy-Syuura [42] : 11: surat Al-An’aam [6] : 103; dan surat Ash-Shaffaat [37] : 159 dan ayat-ayat lain yang semakna. Dengan demikian perbedaan pendapat antara golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas melanggar syari’at Islam inilah yang harus diselesaikan dengan baik antara para ulama setiap golongan tersebut. Jadi bukan dengan cara tuduh menuduh, cela-mencela antara setiap kaum muslimin.

Pernah terjadi yaitu pengalaman seorang pelajar di kota Makkah yang berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengannya mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/bolehnya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/ samar seperti ayat: Yadullah fauqo aidiihim (tangan Allah diatas tangan mereka), Tajri bi a’yunina ( [kapal] itu berlayar dengan mata Kami) dan lain sebagainya. Ulama yang membolehkan ta’wil itu berpendapat bahwa kata tangan pada ayat itu berarti kekuasaan (jadi bukan berarti tangan Allah swt secara hakiki/sebenarnya) sedangkan kata mata pada ayat ini berarti pengawasan.

Ulama tunanetra yang memang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat diatas itu langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan takwil itu setelah didamprat habis-habisan dengan tenang memberi komentar: “Kalau saya tidak boleh takwil, maka anda akan buta di akhirat”. Ulama tunanetra itu bertanya: “Mengapa anda mengatakan demikian?”. Dijawab : Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt berfirman: “Barangsiapa buta didunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”.

Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat, karena didunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karenanya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas menurut mereka diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa”.

Alangkah baiknya jika perbedaan paham antara kaum muslimin ini diselesaikan dengan berdialog yang baik ! Allah swt. berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125 : ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Sebagai ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam, maka kita akan temukan persamaan diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah disembunyikan.

Mari kita perhatikan hadits-hadits Nabi saw berikut ini :

Rasulallah saw. bersabda: 

                                                                              لَنْ يُدْخِلَ أَحَداً مِنْكُمْ عَمَلُهُ الجَنَّةَ قَالُوْا وَلاَ أَنْتَ

                                                                              يَا رَسُوْلَ الله, قَالَ : وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ

                                                                              بِفَضْلٍ مِنْهُ وَرَحْمَةٍ.                                            

Artinya: “Tidak ada seorangpun diantara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’  Nabi menjawab: ‘Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpah kan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya’ ”. (HR. Muslim)

Juga sabda Nabi saw dalam hadits yang lain: 

                                                                           أَيُّهَا النَّاسُ أُفْشُوْا السَّلاَمَ وَ أَطْعِمُوْا الطَّعَامَ وَصِلُوا

                                                                           الأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامُ تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ

                                                                           بِسَلاَمٍ

Artinya:“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah hubungan persaudaraan dan dirikanlah sholat ditengah malam niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.

Memahami hadits diatas ini maka kita akan seharusnya bertanya; ‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, men- fitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’

Kunci untuk masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan. Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulit an dan memutuskan tali persaudaraan. Menuduh, mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat atau syirik ini sama dengan ‘kufur’.

Kalau memang dakwah golongan yang suka mengolok-olok ini senantiasa berdasarkan Al-Qur’an, mengapa mereka melanggar tuntunan Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok  olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang dzalim”.

Begitu juga kalau dakwah golongan tersebut senantiasa berdasarkan kepada hadits Nabi saw yang shahih, lalu mengapa mereka melanggar beberapa hadits shahih diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim:

المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْـبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا                                  

Artinya: “Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain”

Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar, yang katanya, Rasulallah saw. bersabda:

ِ ابْنِ  عُمَر (ر) قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ.صَ.: اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِيْهِ: يَاكَافِرُ!

                                                                                                                                                                                               فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَان كَمَا قَالَ وَ إِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْـهِ.           

Artinya“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”.

 

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhori :

 

                                                                                                                                       مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَ صَلَّى صَلاَتَنَا وَ أَكَلَ

ذَبِيحَتَنَا فَهُوَ المُسْلِمُ لَهُ مَا لِلْمُسْلِمِ وَعَلَيْهِ مَا عَلَى الْمُسْلِمِ                                                                                                   

 

                                                     

Artinya: “Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.

 

Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintahkan:

كُفُّوْا عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ  الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ.

Artinya: “Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.

 

Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah  saw. bersabda:

 

وَعَنْ أبِي ذَرٍّ (ر)  اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ .صَ.  يَقُوْلُ : مَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أوْ قَالَ: عَدُوُّ   اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ أِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ(رواه البخاري و مسلم)

 

Siapa yang memanggil seorang dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan itu tidak  demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.

Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:

 

وَعَنْ عِتْبَانَ ابْنِ مَالِكٍ (ر) فِي حَدِيْثِهِ الطَّوِيْلِ الْمَشْهُوْرِ الَّذِي تَقَدََّّمِ فِي بَابِ الرََََََََّجََاءِ قَالَ : قَامَ النَّبِيّ .صَ.  يُصَلِّّي فَقَالَ:

اَيْنَ مَالِكُُ بْنُ الدُّخْشُمِ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ: ذَالِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَلاَ رَسُولَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ .صَ.  :

لاَتَقُلْ ذَالِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ: لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَالِكَ وَجْهَ اللهِ وَاِنَّ اللهَ قدْ حَرَّمَ عَلَي النَّاِر

مَنْ قَالَ : لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَالِكَ وَجْهَ الله    (رواه البخاري و مسلم)

 

Artinya: “Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: ‘Dimanakah Malik bin Adduch-syum’? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: ‘Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahaillallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah’ ”.

 

Dari Zaid bin Cholid Aljuhany ra berkata: Rasulallah saw. bersabda;

 

            عَنْ زَيْدِ أبْنِ خَالِدٍ اَلْجُهَنِيَّّ(ر) قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ .صَ . لاَ تَسُبُّوْا

الدِّيْكَ فَأِنَّهُ يُوْقِظُ لِلصَّلاَةِ    (رواه أبوداود)                                         

 

“Jangan kamu memaki ayam jantan karena ia membangunkan untuk sembahyang”.   (HR.Abu Daud).

 

Binatang yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh yaitu berkokoknya ayam jago pada waktu fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela, bagaimana dengan orang yang suka mencela, mensesatkan saudaranya yang mengadakan majlis dzikir, yang disana selalu didengungkan kalimat-kalimat ilahi, sholawat pada Nabi saw.. serta pujian-pujian pada Allah swt. dan Rasul-Nya, yang semuanya ini tidak lain bertujuan untuk mengingatkan serta mendekatkan diri pada Allah swt. agar menjadi hamba yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya?

Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Hurairah ra telah mendengar Rasulallah saw bersabda :

وَعَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ (ر) أنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ.صَ. يَقُوْلُ: أِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا يَزِلُّ بِهَا أِلَى النَّارِ اَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ (رواه البخاري ومسلم)

                                                                       

Artinya: “Sungguh adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat”. (HR.Bukhori dan Muslim)

 

Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa menjerumuskan kedalam api neraka. Nah kita tanyakan lagi, bagaimana halnya dengan seseorang yang sering mencela, mensesatkan golongan muslimin yang selalu mengadakan majlis dzikir, peringatan-peringatan agama yang didalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid, sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya ? Pikirkanlah !

Didalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”

Lihat ayat ini dalam waktu perang pun kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita membunuhnya.

Perintah Allah swt. (dalam surat Toha ayat 43-44) kepada Nabi Musa dan Harun -‘alaihimassalam- agar mereka pergi keraja Fir’aun yang sudah jelas kafir dan melampaui batas untuk mengucapkan kata-kata yang lunak/halus terhadapnya, barangkali dia (Fir’aun) bisa sadar/ingat kembali dan takut pada Allah swt. Untuk orang kafir (Fir’aun) saja harus berkata halus apalagi sesama muslim.

Masih banyak riwayat yang melarang orang mencela, mengkafirkan sesama muslimin yang tidak dikemukakan disini. Jelas buat kita dengan adanya ayat al-Qur’an dan hadits-hadits  Rasulallah saw. diatas, kita bisa bandingkan sendiri bagaimana tercelanya orang yang suka menuduh sesat, kafir, syirik terhadap sesama musliminnya. Begitu juga orang yang suka mencela, mensesatkan satu madzhab selama madzhab ini tidak keluar dari akidah yang telah digariskan oleh syariat islam selain madzhabnya, karena tidak sepaham dengan madzhabnya, Sebab tuduhan ini sangat berbahaya. Nabi saw. menyuruh agar kita harus berhati-hati dan tidak sembarangan untuk berbicara, yang mana ucapan itu bisa mengantarkan kita keneraka.  Wallahu a’lam.

Makalah dihadapan para pembaca ini , akan menjawab seputar masalah Bid’ah (masalah baru), Tawassul, Tabarruk dan sebagainya, yang penulis kutip dan kumpulkan bagian-bagian yang penting saja dari keterangan dan tulisan para ulama. Insya Allah akan lebih jelas bagi kita untuk bisa membedakan bid’ah dholalah yang dilarang dan  bid’ah hasanah, begitu juga amalan-amalan mana yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sumber-sumber isi website ini kami kutip dan kumpulkan dari kitab-kitab: Kitab Riyadhus Sholihin; Kitab At-Taj Al-Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahaadititsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini; Kitab Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq; Kitab Keagungan Rasulallah saw. dan Keutamaan Ahlul Bait oleh Almarhum H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini ; kitab Keutamaan Keluarga Rasulallah saw. oleh Almarhum K.H.Abdullah bin Nuh ; kitab Pembahasan Tuntas Perihal Khilafiyah oleh Almarhum H.M.H Al-Hamid Al-Husaini; kitab Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz H.Mujiburrahman, kitab Shalat bersama Nabi saw. oleh Syeikh Hasan bin Ali As-Saqqaf ; Kitab Asbabun Nuzul  dan Hadits Pilihan -sebagai penyusunnya saudara Syamsuri Rifa’i dan Ahmad Muhajir ; Fiqh Klenik oleh M.Rdihwan Qoyyum Sa’id dan kitab-kitab lainnya; dari situs Abusalafy dan website-website lainnya.

Semoga dengan hadirnya website ini menjadikan kita memahami dan tidak ikut mensesatkan atau mengkafirkan kaum muslimin yang menghadiri majlis majlis dzikir atau mengikuti madzhab yang lain dari madzhabnya, sehingga mewujudkan kesatuan dan persatuan antar umat Islam yang  sudah terpecah belah. Insya Allah semuanya ini bisa membuka hati kita untuk menyelidiki dan berpikir apakah benar amalan-amalan tersebut sebagai bid’ah dholalah/rekayasa sesat ?

Hanya kepada Allah swt. penulis memohon agar manfaat website ini bisa tersebar dan dicatat oleh-Nya sebagai amalan yang ikhlas untuk yang Maha Mulia, menjadi penyebab keridhaan-Nya serta mendekatkan kita kepada-Nya kelak di Surga, demi kebenaran (bi haqqi) Rasul-Nya junjungan kita Nabi besar Muhammad saw.

 

Sebagai manusia yang penuh kekurangan dan kesalahan, kami mengharap masukan dan saran dari segenap para pembaca budiman, silahkan kirim via email:  syafii_ali55@yahoo.com

Juni 2007

A.Shihabuddin

Asal-Usul Sekte Salafy – Firqoh Wahhabi (16)

Nama-nama sebagian ulama pengeritik Al-Albani

Syekh Al-Albani sering mengeritik dan mensalahkan para ulama lainnya diantaranya beliau mengeritik buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq dan buku At-Tajj Al Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahadadiitsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Husaini. Al-Albani sering menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh para pakar hadits baik secara langsung maupun tidak langsung (silahkan buka situs www.abusalafy.wordpress.com ; www.salafytobat.wordpress.com dll.nya yang mengeritik paham salafi/wahabi) . Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia selalu meniru kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadits yaitu  Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak menemukan rantaian sanad nya atau kata-kata yang serupa!

 

Al-Albani dalam Fatawa Al-Albani halaman 432 mengatakan: “Saya katakan kepada mereka yang bertawassul dengan wali dan orang sholeh bahwa saya tidak segan sama sekali menamakan dan menghukum mereka sebagai SESAT dari kebenaran.Tidak ada masalah untuk menghukum mereka sebagai sesat dari kebenaran dan ini sejalan dengan firman Allah kepada nabi Muhammad sebagai sesat dari kebenaran sebelum turunnya wahyu Ad-Dhuha ayat 73”. Jadi Al-Albani  menafsirkan surat Ad-Dhuha:7 bahwa Rasulallah saw. yang sesat, padahal tidak ada para mufassirin yang menafsirkan seperti sekte wahabi ini. Para Mufassirin tidak menisbatkan kata Dhollan kepada Rasulallah saw. sebagai seorang yang sesat, karena Nabi Muhammad saw. tidak pernah sesat dari kebenaran baik sebelum masa kenabian maupun sesudahnya. Para mufassirin menafsirkan ayat itu bahwa beliau saw. ketika itu belum mengetahui kandungan isi Al-Qur’an dan kitab lainnya, kemudian diberi petunjuk dan jalan keluar oleh Allah swt.. Beginipun juga menurut tafsiran Imam Qurtubi. Sedangkan dalam Al-qurán dan terjemahannya, yang dikeluarkan oleh Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-qurán Dept. Agama RI th.1979/1980 diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, diartikan surat Ad-dhoha : 7 sebagai beikut:: “Dan Dia mendapati kamu (Muhamad)sebagai seorang yang bingung (yaitu kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu Allah swt. menurunkan wahyu [petunjuk] kepada Muhammad saw.), lalu Dia memberikan petunjuk”.  Jadi kata Dollan pada ayat Ad-Dhuha:7 itu bukan diartikan bahwa junjungan kita Muhammad saw.sebagai orang yang sesat !!

 

Para ulama yang mengeritik Syekh Al-Albani ini ,yang kami dapati dari situs internet, diantaranya adalah sebagai berikut:

Sarjana ahli hadits India yang bernama Habib al-Rahman al-A‘zami telah menulis buku yang berjudul al-Albani Shudhudhuh wa Akhta’uh (Kekhilafan dan Kesalahan Al-Albani) dalam empat jilid.

 

Sarjana Syria yang bernama Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buuti menulis dalam dua buku klasiknya yang berjudul al-Lamadhhabiyya Akhtaru Bid‘atin Tuhaddidu al-Shari‘a al-Islamiyya (“Not Following A School of Jurisprudence is the Most Dangerous Innovation Threatening Islamic Sacred Law”) dan al-Salafiyya Marhalatun Zamaniyyatun

Mubaraka La Madhhabun Islami (“The ‘Way of the Early Muslims’ Was A Blessed Historical Epoch, Not An Islamic School of Thought”).

 

Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd Allah ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari buku-bukunya yang berjudul e Irgham al-Mubtadi‘ al-Ghabi bi Jawaz al-Tawassul bi al-Nabi fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Wabi;  (“The Coercion of the Unintelligent Innovator with the Licitness of Using the Prophet as an Intermediary in Refutation of al-Albani the Baneful”), al-Qawl al-Muqni‘ fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Mubtadi‘ (“The Persuasive Discourse in Refutation of al-Albani the Innovator”), dan Itqan al-Sun‘a fi Tahqiq Ma‘na al-Bid‘a (“Precise Handiwork in Ascertaining the Meaning of Innovation”).

 

Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd al-‘Aziz ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari bukunya berjudul Bayan Nakth al-Nakith al-Mu‘tadi (“The Exposition of the Treachery of the Rebel”).

 

Sarjana Hadits dari Syria yang bernama ‘Abd al-Fattah Abu Ghudda bukunya yang berjudul Radd ‘ala Abatil wa Iftira’at Nasir al-Albani wa Sahibihi Sabiqan Zuhayr al-Shawish wa Mu’azirihima (“Refutation of the Falsehoods and Fabrications of Nasir al-Albani and his Former Friend Zuhayr al-Shawish and their Supporters”).

 

Sarjana hadits dari Mesir yang bernama Muhammad ‘Awwama  bukunya berjudul  Adab al-Ikhtilaf (“The Proper Manners of Expressing Difference of Opinion”).

 

Sarjana Mesir yang bernama Mahmud Sa‘id Mamduh buku-bukunya berjudul Wusul al-Tahani bi Ithbat Sunniyyat al-Subha wa al-Radd ‘ala al-Albani (“The Alighting of Mutual Benefit and Confirmation that the Dhikr-Beads are a Sunna in Refutation of al-Albani”) dan Tanbih al-Muslim ila Ta‘addi al-Albani ‘ala Shohih Muslim (“Warning to the Muslim Concerning al-Albani’s Attack on Shohih Muslim”).

 

Sarjana hadits dari Saudi Arabia yang bernama  Isma‘il ibn Muhammad al-Ansar buku-bukunya yang berjudul Ta‘aqqubat ‘ala “Silsilat al-Ahadith al-Da‘ifa wa al-Mawdu‘a” li al-Albani (“Critique of al-Albani’s Book on Weak and Forged Hadiths”), Tashih Sholat al-Tarawih ‘Ishrina Rak‘atan wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tad‘ifih (“Establishing as Correct the Tarawih Sholat in Twenty Rak‘as and the Refutation of Its Weakening by al-Albani”), dan Ibahat al-Tahalli bi al-Dhahab al-Muhallaq li al-Nisa’ wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tahrimih (“The Licitness of Wearing Gold Jewelry for Women Contrary to al-Albani’s Prohibition of it”).

 

Sarjana Syria Badr al-Din Hasan Diab bukunya berjudul Anwar al-Masabih ‘ala Zulumat al-Albani fi Sholat al-Tarawih (“Illuminating the Darkness of al-Albani over the Tarawih Prayer”).

 

Direktur dari Pensubsidian Keagamaan (The Director of Religious Endow- ments) di Dubai, yang bernama ‘Isa ibn ‘Abd Allah ibn Mani‘ al-Himyari buku bukunya yang berjudul al-I‘lam bi Istihbab Shadd al-Rihal li Ziyarati Qabri Khayr al-Anam (“The Notification Concerning the Recommendation of Travelling to Visit the Grave of the Best of Creation) dan al-Bid‘a Al-Hasana Aslun Min Usul al-Tashri‘ (“The Excellent Innovation Is One of the Sources of Islamic Legislation”).

 

Menteri Agama dan Subsidi dari Arab Emiraat (The Minister of Islamic Affairs and Religious Endowments in the United Arab Emirates) yang bernama Shaykh Muhammad ibn Ahmad al-Khazraji yang menulis artikel al-Albani: Tatarrufatuh (“Al-Albani’s Extremist Positions”)

 

Sarjana dari Syria yang bernama Firas Muhammad Walid Ways dalam edisinya yang berjudul  Ibn al-Mulaqqin’s Sunniyyat al-Jumu‘a al-Qabliyya (“The Sunna Prayers That Must Precede Sholat al-Jumu‘a”).

 

Sarjana Syria yang bernama Samer Islambuli bukunya yang berjudul  al-Ahad, al-Ijma‘, al-Naskh.

 

Sarjana Jordania yang bernama As‘ad Salim Tayyim bukunya yang berjudul Bayan Awham al-Albani fi Tahqiqihi li Kitab Fadl al-Sholat ‘ala al-Nabi.

 

Sarjana Jordania Hasan ‘Ali al-Saqqaf menulis dua jilid yang berjudul Tanaqudat al-Albani al-Wadiha fi ma Waqa‘a fi Tashih al-Ahadith wa Tad‘ifiha min Akhta’ wa Ghaltat (“Albani’s Patent Self-Contradictions in the Mistakes and Blunders He Committed While Declaring Hadiths to be Sound or Weak”), dan tulisan-tulisannya yang lain ialah Ihtijaj al-Kha’ib bi ‘Ibarat man Idda‘a al-Ijma‘ fa Huwa Kadhib (“The Loser’s Recourse to the Phrase: ‘Whoever Claims Consensus Is a Liar!’”), al-Qawl al-Thabtu fi Siyami Yawmal-Sabt (“The Firm Discourse Concerning Fasting on Saturdays”), al-Lajif al-Dhu‘af  li al-Mutala‘ib bi Ahkam al-I‘tikaf (“The Lethal Strike Against Him Who Toys with the Rulings of I‘tikaf), Shohih Sifat Sholat al-Nabi Sallallahu ‘alayhi wa Sallam (“The Correct Description of the Prophet’s Prayer “), I‘lam al-Kha’id bi Tahrim al-Qur’an ‘ala al-Junub wa al-Ha’id (“The Appraisal of the Meddler in the Interdiction of the Qur’an to those in a State of Major Defilement and Menstruating Women”), Talqih al-Fuhum al-‘Aliya (“The Inculcation of Lofty Discernment”), dan Shohih Sharh al-‘Aqida al-Tahawiyya (“The Correct Explanation of al-Tahawi’s Statement of Islamic Doctrine”).

 

Dan masih banyak ulama berbeda madzhab yang mengeritik kekhilafan dan kesalahan Syekh Al-Albani dan pengikut madzhab Wahabi ini yang tidak tercantum disini.

 

Kalau kita teliti, banyak ulama dari bermacam-macam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) mengeritik kekhilafan dan kesalahan ulama madzhab Wahabi, khususnya Syeikh al-Albani, maka kita akan bertanya sendiri apakah bisa beliau ini dikatagorikan sebagai Imam Muhadditsin (Imamnya para ahli hadits) pada zaman sekarang ini sebagaimana yang dijuluki oleh sebagian golongan Salafi/Wahabi? Memang ada ulama-ulama yang memuji Syekh Al- Albani ini dan memuji ulama gologan Salafi/Wahabi lainnya, tapi ulama-ulama yang memuji ini semuanya semadzhab dan sejalan dengan golongan Wahabi/Salafi !

 

Sudah tentu kita tidak jujur kalau mengatakan bahwa  semua pendapat/ faham golongan Salafi/Wahabi yang mengaku sebagai penerus akidah dari Ibnu Taimiyyah atau Muhammad Ibnul Wahhab ini salah dan disangkal oleh ulama pakar lainnya, tapi ada juga pendapat mereka mengenai syariat Islam yang sepaham dengan madzhab lainnya. Yang sering disangkal tidak lain pendapatnya mengenai tajsim dan tasybih Allah swt.(akidah tauhid) dengan makhluk-Nya, yang mana hal ini bertentangan dengan firman-firman Allah swt. dan sunnah Rasulallah saw.. Disamping itu yang sering disangkal juga oleh para ulama madzhab sunnah mengenai akidah dan pendapat mereka yang membid’ahkan sesat, sampai-sampai berani mensyirikkan tawassul, tabarruk pada pribadi orang baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, ziarah kuburperingatan keagamaan, kumpulan majlis dzikir dan lain sebagainya (baca keterangan tersendiri mengenai bab-bab ini). Padahal semuanya ini mustahab untuk diamalkan serta tidak keluar dari syariat agama malah banyak dalil shohih baik secara langsung maupun tidak secara langsung yang menganjurkan amalan-amalan tersebut. Setiap Muslim boleh memohon pertolongan dan bertawassul, bertabarruk kepada para Nabi, wali Allah didalam setiap urusan, baik yang gaib maupun yang materi, dengan menjaga dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya atau akan diuraikan lebih rinci.

 

Sekali lagi kami cantumkan sebagian judul buku dan nama-nama ulama yang mengeritik akidah atau keyakinan golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya, bukan ingin mencari kesalahan lawan atau ingin membongkar rahasia kekurangannya, tapi yang kami sesalkan dan sayangkan bahwa golongan Wahabi/Salafi ini sangat fanatik kepada golongannya sendiri, sehingga sering mensesat kan, mencela, mengkafirkan para ulama atau muslimin selain madzhabnya.  Mereka merasa yang paling pandai, murni dan…..dalam syari’at Islam !.

 

Kita cukupkan sampai disini pembahasan mengenai seputar paham/ke yakinan golongan Wahabi/Salafi. Diskusi dengan mereka memerlukan waktu yang panjang dan membutuhkan kitab yang tersendiri. Para ulama telah membantah ajaran golongan Wahabi/Salafi didalam berpuluh-puluh kitab dan makalah yang mereka tulis. ‘Allamah Muhsin Amin telah membantah keyakinan-keyakinan Wahabi melalui syairnya yang panjang, yang terdiri dari 546 bait. Silahkan Anda rujuk di dalam kitabnya yang berjudul Kasyf al-Irtiyab fi atba ‘i Muhammad bin Abdul Wahhab. Banyak sekali kitab ulama dari berbagai madzhab (Hanafi, Malik Syafii dan lain lain) yang menyangkal golongan Wahabi/Salafi. Sanggahan para ulama mengenai akidah para ulama golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya para pembaca bisa membuka situs bahasa Indonesia: www.abusalafy.wordpress.com ; www.majlisrasulallah.com , www.salafytobat dan lain sebagainya dan dalam bahasa Inggris www.ummah.net/Al_adaab/radd_ul_salafiyya.html.

 

Semoga Allah swt. memberi hidayah dan taufiq kepada kaum muslimin serta diampunkan dosa-dosa kaum muslimin terutama kaum muslimin yang telah wafat. Amin.

Asal-Mula Sekte Salafi – Firqoh Wahabi (15)

Mari kita sekarang meneliti sebagian pilihan/seleksi isi buku Syeikh Saqqaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani yang kami kutip bahasa Inggrisnya dan kami terjemahkan serta susun semampunya dari versi bahasa Inggris dengan judul ‘Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadit. Kitab asli bahasa Arabnya berjudul ‘Tanaqadat al-Albani al-Wadihat’ (Kontradiksi yang nyata/ jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Saqqaf, Amman , Jordania.

 

AL-ALBANI’S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM’S AHADITH.

Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.

Al-Albani has said in “Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, pg. 27-28” (8th edition, Maktab al-Islami) by Shaykh Ibn Abi al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), that any Hadith coming from the Shohih collections of al-Bukhari and Muslim is Shohih, not because they were narrated by Bukhari and Muslim, but because the Ahadith are in fact correct. But he clearly contradicts himself, since he has weakened Ahadith from Bukhari and Muslim himself! Now let us consider this information in the light of elaboration :-

 

Syekh Al-Albani telah berkata didalam  Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi (Rahimahullah). “Hadits-hadits shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri shohih”. !

Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani keterangan berikut ini :

 

Selected translations from volume 1.

Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.

No.1: (*Pg. 10 no. 1 ) Hadith: The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) said: “Allah says I will be an opponent to 3 persons on the day of resurrection: (a) One who makes a covenant in my Name but he proves treacherous, (b) One who sells a free person (as a slave) and eats the price (c) And one who employs a laborer and gets the full work done by him, but doesn’t pay him his wages.” [Bukhari no 2114-Arabic version, or see the English version 3/430 pg 236]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Z iyadatuh, 4/111 no. 4054”. Little does he know that this Hadith has been narrated by Ahmad and Bukhari from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.1:    (Hal. 10 nr.1) Sabda Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada hari kebangkitan ; a) Orang yang mengadakan perjanjian atas NamaKu, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut c) orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris  3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah. Dia (Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.

 

No.2: (*Pg. 10 no. 2 ) Hadith: “Sacrifice only a grown up cow unless it is difficult for you, in which case sacrifice a ram.” [Muslim no. 1963-Arabic edition, or see the English version 3/4836 pg. 1086]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 no. 6222.” Although this Hadith has been narrated by Imam’s Ahmad, Muslim, Abu Dawood, Nisai and Ibn Majah from Jaabir (Allah be pleased with him)!!

No.2:    (Hal. 10 nr.2) Hadits : “Korbanlah satu sapi muda kecuali kalau itu sukar buatmu maka korbanlah satu domba jantan” ( Muslim nr.1963 dalam versi bahasa Arab yang versi bahasa Inggris 3/4836 hal.1086). Al-Albani berkata Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 nr. 6222 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Jabir ra.

 

No.3: (*Pg. 10 no. 3 ) Hadith: “Amongst the worst people in Allah’s sight on the Day of Judgement will be the man who makes love to his wife and she to him, and he divulges her secret.” [Muslim no. 1437- Arabic edition]. Al-Albani claims that this Hadith is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 no. 2005.” Although it has been narrated by Muslim from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!

No.3:   (Hal.10 nr.3)  Hadits: ‘Termasuk orang yang paling buruk dan Allah swt. akan mengadilinya pada hari pembalasan yaitu suami yang berhubungan dengan isterinya dan isteri berhubungan dengan suaminya dan dia menceriterakan rahasia isterinya (pada orang lain) (Muslim nr.1437 penerbitan dalam bahasa Arab). Al-Albani menyatakan dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 nr. 2005 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Sayyed ra.

 

No.4: (*Pg. 10 no. 4 ) Hadith: “If someone woke up at night (for prayers) let him begin his prayers with 2 light rak’ats.” [Muslim no. 768]. Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 no. 718.” Although it is narrated by Muslim and Ahmad from Abu Hurayra (may Allah be pleased with him)!!

No.4:     (Hal.10 nr.4) Hadits: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan 2 raka’at ringan” (Muslim nr. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 nr. 718 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah.

 

No.5: (*Pg. 11 no. 5 ) Hadith: “You will rise with shining foreheads and shining hands and feet on the Day of Judgement by completing Wudhu properly. . . . . . . .” [Muslim no. 246]. Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 no. 1425.” Although it has been narrated by Muslim from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.5:    (Hal.11 nr. 5) Hadits: ‘Engkau akan naik keatas dihari kiamat dengan cahaya dimuka, cahaya ditangan dan kaki dari bekas wudu’ yang sempurna’ (Muslim nr 246). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 nr. 1425 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.

 

No.6: (*Pg. 11 no. 6 ) Hadith: “The greatest trust in the sight of Allah on the Day of Judgement is the man who doesn’t divulge the secrets between him and his wife.” [Muslim no’s 124 and 1437] Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986.” Although it has been narrated by Muslim, Ahmad and Abu Dawood from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!

No.6:    (Hal.11 nr. 6) Hadits: ‘orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya’. (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 nr. 1986 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayyed.

 

No.7: (*Pg. 11 no. 7 )Hadith: “If anyone READS the last ten verses of Surah al-Kahf he will be saved from the mischief of the Dajjal.” [Muslim no. 809]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 no. 5772.”

NB- The word used by Muslim is MEMORIZED and not READ as al-Albani claimed; what an awful mistake! This Hadith has been narrated by Muslim, Ahmad and Nisai from

Abi Darda (Allah be pleased with him)!! (Also recorded by Imam Nawawi in ” Riyadh us-Saliheen, 2/1021″ of the English ed’n).

No.7:   (Hal.11 nr.7) Hadits: ‘Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari Surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal ‘ (Muslim nr. 809). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 nr. 5772 menyatakan hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasa’i dari Abi Darda ra. juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhos Sholihin 2/1021 dalam versi Inggris).

 

NotaBene: Didalam riwayat Muslim disebut Menghafal (10 surat terakhir Al-Kahfi) bukan Membaca sebagaimana yang dinyatakan Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata !

No.8: (*Pg. 11 no. 8 ) Hadith: “The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) had a horse called al-Laheef.” [Bukhari, see Fath al-Bari of Hafiz Ibn Hajar 6/58 no. 2855]. But Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 no. 4489.” Although it has been narrated by Bukhari from Sahl ibn Sa’ad (Allah be pleased with him)!!! Shaykh Saqqaf said: “This is only anger from anguish, little from a lot and if it wasn’t for the fear of lengthening and boring the reader, I would have mentioned many other examples from al-Albani’s books whilst reading them. Imagine what I would have found if I had traced everything he wrote?”

 

AL-ALBANI’S INADEQUACY IN RESEARCH (* Vol. 1 pg. 20) Shaykh Saqqaf said: “The strange and amazing thing is that Shaykh l-Albani misquoted many great Hadith scholars and disregards them by his lack of knowledge, either directly or indirectly! He crowns himself as an unbeatable source and even tries to imitate the great scholars by using such terms like “Lam aqif ala sanadih”, which means “I could not find the chain of narration”, or using similar phrases! He also accuses some of the best memorizers of Hadith for lack of attention, even though he is the one best described by that!”

No. 8 (Hal.11 nr. 8) Hadits: Rasulallah saw. mempunyai seekor kuda bernama Al Laheef’’ (Bukhori, lihat Fath Al-Bari oleh Hafiz ibn Hajar 6/58 nr.2855). Tapi Al-Albani dalam “Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 nr. 4489 berkata bahwa hadits ini lemah. Walaupun diriwayatkan oleh Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra.

Syeikh Segaf berkata : Ini hanya marah dari sakit hati ! Kalau tidak karena takut terlalu panjang dan pembaca menjadi bosan karenanya saya akan sebutkan banyak contoh-contoh dari buku-buku Al-Albani …………..)

 

AL-ALBANI TIDAK SESUAI DALAM PENYELIDIKANNYA (jilid 1 hal.20) Syeikh Seggaf berkata: ‘ Sangat heran dan mengejutkan, bahwa Syeikh Al-Albani menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung atau tidak secara langsung, tidak lain semuanya ini karena kedangkalan ilmu Al-Albani ! . Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia sering meniru kata-kata para ulama pakar (dalam menyelidiki suatu hadits)  ‘Lam aqif ala sanadih’ artinya ‘ Saya tidak menemukan rantaian sanadnya’ atau dengan kata-kata yang serupa. Dia juga menyalahkan beberapa ulama pakar penghafal Hadits yang terbaik untuk kurang perhatian, karena dia sendiri merasa sebagai penulis yang paling baik.

 

Now for some examples to prove our point:

Beberapa contoh-contoh bukti yang dimaksud berikut ini :

No.9: (* Pg. 20 no. 1 ) Al-Albani said in “Irwa al-Ghalil, 6/251 no. 1847” (in connection to a narration from Ali): “I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “Ridiculous! If this al-Albani was any scholar of Islam, then he would have known that this Hadith can be found in “Sunan al-Bayhaqi, 7/121″ :- Narrated by Abu Sayyed ibn Abi Amarah, who said that Abu al-Abbas Muhammad ibn Yaqoob who said to us that Ahmad ibn Abdal Hamid said that Abu Usama from Sufyan from Salma ibn Kahil from Mu’awiya ibn Soayd who said, ‘I found this in my fathers book from Ali (Allah be pleased with him).'”

No.9: (Hal. 20 nr.1) Al-Albani dalam Irwa Al-Ghalil, 6/251 nr. 1847 berkata: (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.): ‘ Saya tidak menemukan sanadnya”. Syeikh

Saqqaf berkata: ‘Menggelikan! Bila Al-Albani ini orang yang terpelajar dalam Islam maka dia akan tahu bahwa hadits ini ada dalam Sunan Al-Baihaqi 7/121 diriwayatkan dari Abi Sayyed ibn Abi Amarah yang katanya bahwa Abu Al-Abbas Muhammad ibn Yaqub berkata pada kami bahwa Ahmad ibn Abdal Hamid berkata, bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma ibn Kahil dari Mu’awiyah ibn Soayd berkata, Saya menemukan ini dalam buku ayah saya dari Ali kw.

 

No.10: (* Pg. 21 no. 2 ) Al-Albani said in ‘Irwa al-Ghalil, 3/283’: Hadith of Ibn Umar ‘Kisses are usury,’ I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “This is outrageously wrong for surely this is mentioned in ‘Fatawa al-Shaykh ibn Taymiyya al-Misriyah (3/295)’: ‘Harb said Obaidullah ibn Mu’az said to us, my father said to me that Soayd from Jiballa who heard Ibn Umar (Allah be pleased with him) as saying: Kisses are usury.’ And these narrators are all authentic according to Ibn Taymiyya!”

No.10:   (Hal.21 nr.2) Al-Albani dalam ‘Irwa Al-Ghalil, 3/283’ berkata; Hadits dari Ibn Umar  ‘Ciuman-ciuman adalah riba’ ‘. Saya tidak menemukan sanadnya.Syeikh Seggaf berkata: Ini kesalahan yang sangat aneh ! Ini sudah ada didalam Fatwa Syeikh Ibn Taimiyya Al-Misriyah 3/295: “Harb berkata bahwa Ubaidullah ibn Mu’az berkata pada kita; ayah saya berkata bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari Ibn Umar ra berkata: ‘ Ciuman-ciuman itu adalah riba’ “. Dan perawi-perawi dapat dipercaya menurut Ibn Taimiyyah !

 

No.11: (* Pg. 21 no. 3 ) Hadith of Ibn Masood (Allah be pleased with him): “The Qur’an was sent down in 7 dialects. Everyone of its verses has an explicit and implicit meaning and every interdiction is learly defined.” Al-Albani stated in his checking of “Mishkat ul-Masabih, 1/80 no. 238” that the author of Mishkat concluded many Ahadith with the words “Narrated in Sharh us-Sunnah,” but when he examined the chapter on Ilm and in Fadail al-Qur’an he could not find it! Shaykh Saqqaf said: “The great scholar has spoken! Wrongly as usual. I wish to say to this fraud that if he is seriously interested in finding this Hadith we suggest he looks in the chapter entitled ‘Al-Khusama fi al-Qur’an’ from Sharh-us-Sunnah (1/262), and narrated by Ibn Hibban in his Shohih (no. 74), Abu Ya’ala in his Musnad (no.5403), Tahawi in Sharh al-Mushkil al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) and Haythami has mentioned it in Majmoo’a al-Zawaid (7/152) and he has ascribed it to Bazzar, Abu Ya’ala and Tabarani in al-Awsat who said that the narrators are trustworthy.”

No.11:    (Hal.21 nr.3) Hadits dari Ibn Mas’ud ra : ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan ada yang kurang jelas dan setiap larangan itu jelas ….(ada batasnya) ‘ Al-Albani dalam Mishkat ul-Masabih, 1/80 nr. 238 menyatakan menurut penyelidikannya bahwa pengarang/penulis Mishkat memutuskan banyak hadits dengan kata-kata “diceriterakan/diriwayatkan dalam Syarh As Sunnah” tapi waktu dia (Albani) menyelidiki bab masalah Ilmu dan Keutamaan Al-Qur’an tidak menemukan hal itu !

 

Syeikh Seggaf berkata: ‘Ulama yang paling pandai telah berbicara  kesalahan yang sudah biasa. Dengan kebohongan itu saya ingin mengata= kan , bila dia benar-benar tertarik untuk menemukan ini hadits,  kami mengusulkan agar dia melihat dalam bab yang berjudul  ‘Al-Khusama fi Al-Qur’an van Sharh-us-Sunnah (1/262) dan diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam shohihnya nr. 74, Abu Ya’la dalam Musnadnya nr. 5403, Tahawi dalam Sharh Al Mushkil Al-Athar 4/172, Bazzar dalam Kash Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’a Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Tabrani dalam Al-Awsat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercayai.

 

No.12: (* Pg. 22 no. 4 ) Al-Albani stated in his “Shohihah, 1/230” while he was commenting on Hadith no. 149: “The believer is the one who does not fill his stomach. . . . The Hadith from Aisha as mentioned by Al-Mundhiri (3/237) and by Al-Hakim from Ibn Abbas, I (Albani) could not find it in Mustadrak al-Hakim after checking it in his ‘Thoughts’ section.” Shaykh Saqqaf said: “Please don’t encourage the public to fall into the void of ignorance which you have tumbled into! If you check Mustadrak al-Hakim (2/12) you will find it! This proves that you are unskilled at using book indexes and the memorization of Hadith!”

No.12:    (hal.22 nr.4) Al-Albani berkata dalam Shahiha, 1/230 waktu dia memberi komentar tentang hadits nr. 149;  “ Orang yang beriman ialah orang yang perutnya tidak kenyang… “  hadits ini dari Aisyah yang disebutkan dalam Al-Mudhiri 3/237 dan Al-Hakim dari Ibn Abbas. Saya (Albani) tidak menemukan dalam Mustadrak Al-Hakim setelah penyelidikannya dan menurut pasal pikirannya.

Syeikh Seggaf berkata: Tolong jangan berani menjatuhkan masyarakat kepada kebodohan yang sia-sia, yang mana engkau sudah terperosok didalamnya! Kalau engkau akan mencari dalam Mustadrak Al-Hakim 2/12 maka dia akan engkau dapati ! Ini membuktikan bahwa engkau sendiri tidak ahli menggunakan buku index dan memberitakan dari Hadits.

No.13: (* Pg. 23 ) Another ridiculous assumption is made by al-Albani in his “Shohihah, 2/476” where he claims that the Hadith: “Abu Bakr is from me, holding the position of (my) hearing” is not in the book ‘Hilya’. We suggest you look in the book “Hilya , 4/73!”

No.13:    (Hal.23)  Lebih menggelikan lagi  dugaan yang dibuat oleh Al-Albani dalam Shohihah, 2/476 yang mana dia menyatakan bahwa hadits: ‘Abu Bakar dari saya dan dia menempati posisi saya’ tidak ada didalam ‘Hilya’. Saya usulkan agar anda melihat didalam “Hilya, 4/73 ” !

 

No.14: (*Pg. 23 no. 5 )Al-Albani said in his “Shohihah, 1/638 no. 365, 4th edition”: “Yahya ibn Malik has been ignored by the 6 main scholars of Hadith, for he was not mentioned in the books of Tahdhib, Taqreeb or Tadhhib.” Shaykh Saqqaf: “That is what you say! It is not like that, for surely he is mentioned in Tahdhib al-Tahdhib of Hafiz ibn Hajar al-Asqalani (12/19 Dar al-Fikr edition) by the nickname Abu Ayoob al-Maraagi!! So beware!

No.14 (Hal.23 nr. 5) Al-Albani dalam “Shohihah, 1/638 nr. 365, cet.ke 4” mengatakan : Yahya Ibn Malik tidak dikenal/termasuk  6 ahli hadits karena dia ini tidak tercatat Tahdzib, Taqreeb dan Tadzhib.

 

Syeikh Seggaf berkata: ‘Itu menurut anda!  Sebenarnya bukan begitu,  nama julukannya ialah Abu Ayub Al-Maraagi dan ini ada didalam Tahdzib, Al-Tahdzib disebutkan oleh Hafiz ibn Hajar Al-Asqalani 12/19 cet.Dar Al-Fikr ! Hati-hatilah!

 

FURTHER EXAMPLES OF AL-ALBANI’S CONTRADICTIONS

MASIH BANYAK CONTOH KONTRADIKSI DARI AL-ALBANI !

No 15 : (* Pg. 7 )Al-Albani has criticized the Imam al-Muhaddith Abu’l Fadl Abdullah ibn al-Siddiq al-Ghimari (Rahimahullah) for mentioning in his book “al-Kanz al-Thameen” a Hadith from Abu Hurayra (Allah be pleased with him) with reference to the narrator Abu Maymoona: “Spread salaam, feed the poor. . . .”

Al-Albani said in “Silsilah al-Daeefa, 3/492”, after referring this Hadith to Imam Ahmad (2/295) and others: “I say this is a weak sanad, Daraqutni has said ‘Qatada from Abu Maymoona from Abu Hurayra: Unknown, and it is to be discarded.'” Al-Albani then said on the same page: “Notice, a slapdash has happened with Suyuti and Munawi when they came across this Hadith, and I have also shown in a previous reference, no. 571, that al-Ghimari was also wrong for mentioning it in al-Kanz.” But in reality it is al-Albani who has become slapdashed, because he has made a big contradiction by using this same sanad in “Irwa al-Ghalil, 3/238” where he says, “Classified by Ahmad (2/295), al-Hakim . . . from Qatada from Abu Maymoona, and he is trusted as in the book ‘al-Taqreeb’, and Hakim said: ‘A Shohih sanad’, and al-Dhahabi agreed with Hakim! So, by Allah glance at this mistake! Who do you think is wrong, the Muhaddith al-Ghimari (also Suyuti and Munawi) or al-Albani?

No.15.  (Hal.7) Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddith Abu’l Fadl Abdullah ibn Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) waktu mengetengahkan hadits dari Abu Hurairah ra. dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan perawi Abu Maymuna ; ‘Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..’

 

” Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Daifa, 3/492 setelah merujuk hadits ini pada Imam Ahmad 2/295 dan lain-lain : Saya berkata bahwa sanadnya lemah, Daraqutni juga berkata ‘Qatada dari Abu Maymoona dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan “.  Al-Albani berkata pada halaman yang sama; ‘Pemberitahuan, pukulan bagi Suyuti dan Munawi, waktu mereka menemukan hadits ini, dan saya juga telah menunjukkan dalam referensi yang lalu nr. 571 bahwa Al-Ghimari itu telah salah menyebutkan (hadits) itu dalam Al-kanz.

Tetapi sebenarnya Al-Albani-lah yang terkena pukulan,  sebab sangat bertentangan dengan perkataannya dalam  Irwa Al-Ghalil, 3/238 yang meng gunakan sanad yang sama, katanya: ‘ Diklasifikasikan oleh Ahmad (2/295), al-Hakim….dari Qatada dari Abu Maymuna dan orang mepercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam buku Al-Taqreeb dan Hakim berkata;  Sanad yang shohih dan Al-Dhahabi sepakat dengan Hakim !

Begitulah Allah langsung melihatkan kesalahan tersebut ! Sekarang siapa- kah yang selalu salah;  Ahli hadits( Al-Ghimari, Suyuti, Munawi) atau Al-Albani ?

 

No 16 : (* Pg. 27 no. 3 ) Al-Albani wanted to weaken a Hadith which allowed women to wear golden jewellery, and in the sanad for that Hadith there is Muhammad ibn Imara. Al-Albani claimed that Abu Haatim said that this narrator was: “Not that strong,” see the book “Hayat al-Albani wa-Atharu. . . part 1, pg. 207.” The truth is that Abu Haatim al-Razi said in the book ‘al-Jarh wa-Taadeel, 8/45’: “A good narrator but not that strong. . .” So note that al-Albani has removed the phrase “A good narrator !”

NB-(al-Albani has made many of the Hadith which forbid Gold to women to be Shohih, in fact other scholars have declared these Hadith to be daeef and abrogated by other Shohih Hadith which allow the wearing of gold by women. One of the well known Shaykh’s of the “Salafiyya” – Yusuf al-Qardawi said in his book: ‘Islamic awakening between rejection and extremism, pg. 85: “In our own times, Shaykh Nasir al-Din al-Albani has come out with an opinion, different from the consensus on permitting women to adorn themselves with gold, which has been accepted by all madhahib for the last fourteen centuries. He not only believes that the isnad of these Ahadith is authentic, but that they have not been revoked. So, he believes, the Ahadith prohibit gold rings and earrings.” So who is the one who violates the ijma of the Ummah with his extreme opinions?!)

No.16 (Hal.27 nr.3) Al-Albani mau melemahkan hadits yang membolehkan wanita memakai perhiasan emas dan dalam sanad hadits itu ada Muhammad ibn Imara. Al-Albani menyatakan bahwa Abu Haatim berkata; “perawi ini  tidak kuat “, lihat buku Hayat Al-Albani wa-Atharu ..jilid 1 hal.207. Yang benar ialah bahwa Abu Haatim Al-Razi dalam buku ‘Al-Jarh wa-Taadeel, 8/45 berkata: “ Perawi yang baik tapi tidak sangat kuat….”  Jadi lihat pada catatan Al-Albani bahwa kalimat “Perawi yang baik “ dibuang!

 

NotaBene:  Al-Albani telah membuat/menulis banyak hadits yang menyata- kan larangan emas (dipakai) untuk wanita menjadi Shohih, padahal kenyata- annya para Ulama lain menyatakan hadits-hadits ini lemah dan berlawanan dengan hadits Shohih yang memperbolehkan pemakaian (perhiasan) emas oleh kaum wanita. Salah seorang Syeikh ‘Salafiah’ terkenal, Yusuf Al-Qardawi berkata dalam bukunya Islamic awakening between rejection and extremism, halaman 85: “Dalam zaman kita sendiri Syeikh Nasir al-Din (Al-Albani) telah muncul dengan suatu pendapat yang bertentangan dengan kesepakatan tentang pembolehan wanita-wanita menghias diri mereka dengan emas, yang telah diterima/disetujui oleh semua madzhab selama empat belas abad terakhir. Dia tidak hanya mempercayai bahwa sanad dari hadits-hadits ini (yang melarang wanita memakai perhiasan emas–pen.)dapat dipercaya, tapi bahwa hadits-hadits ini belum dicabut/dihapus. Maka dia percaya hadits-hadits tersebut melarang (pemakaian) cincin dan anting-anting emas”.  Lalu siapa yang merusak kesepakatan (ijma’) ummat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrem?

 

No 17: (* Pg. 37 no. 1 )Hadith: Mahmood ibn Lubayd said, “Allah’s Messenger (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) was informed about a man who had divorced his wife 3 times (in one sitting), so he stood up angrily and said: ‘Is he playing with Allah’s book whilst I am still amongst you?’ Which made a man stand up and say, ‘O Allah’s Messenger, shall I not kill him?'” (al-Nisai). Al-Albani declared this Hadith to be Daeef in his checking of “Mishkat al-Masabih, 2/981, 3rd edition, Beirut , 1405 A.H; Maktab al-Islami”, where he says: “This man (the narrator) is reliable, but the isnad is broken or incomplete for he did not hear it directly from his father.” Al-Albani then contradicts himself in the book “Ghayatul Maram Takhreej Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, pg. 164, 3rd Edn, Maktab al-Islami, 1405 A.H”; by saying it is SHOHIH!!!

No 17  (Hal. 37 nr. 1) Hadits : Mahmud ibn Lubayd berkata; ‘Rasulallah saw. telah diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x dalam satu waktu, oleh karena itu dia berdiri dengan marah dan berkata; ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau ? Yang mana berdiri seorang untuk berkata ; Wahai Rasulallah, apakah  dia tidak saya bunuh saja ? (Al-Nisa’i).

 

Al-Albani menyatakan hadits ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ketiga, Beirut 1405 A.H. de Maktab Al-Islami ‘ yang mengatakan “ Perawinya bisa dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak mendengar langsung dari ayahnya”. Al-Albani berkata berlawanan dengan dirinya sendiri dalam buku Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal wal-Haram, nr. 261, hal. 164, cet.ketiga  Maktab Al-Islami, 1405 A.H” telah mengatakan bahwa hadits itu Shohih !!

 

No 18 : (* Pg. 37 no. 2)Hadith: “If one of you was sleeping under the sun, and the shadow covering him shrank, and part of him was in the shadow and the other part of him was in the sun, he should rise up.” Al-Albani declared this Hadith to be SHOHIH in “Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761)”, but then contradicts himself by saying it is DAEEF in his checking of “Mishkat ul-Masabih, 3/1337 no. 4725, 3rd Ed” and he has referred it to the Sunan of Abu Dawood!”

No 18 (Hal.37 nr.2) Hadits; “Bila salah satu dari engkau tidur dibawah (terik) sinar matahari dan bentuk naungan telah menutupinya dan sebagian darinya didalam naungan dan sebagiannya lagi dibawah (terik) sinar matahari, maka dia harus bangun” . Al-Albani menyatakan hadits ini shohih dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761) tapi perkataannya berlawanan dengannya karena mengatakan hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari Mishkat ul-Masabih 3/1337 nr.4725 cet.ketiga dan dia merujuk hadits ini pada Sunan Abu Daud.

 

No 19 : (* Pg. 38 no. 3 )Hadith: “The Friday prayer is obligatory on every Muslim.” Al-Albani rated this Hadith to be DAEEF in his checking of “Mishkat al-Masabih, 1/434”, and said: “Its narrators are reliable but it is discontinuous as is indicated by Abu Dawood”. He then contradicts himself in “Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592”, and says it is SHOHIH!!! So beware o wise men!

No. 19  (Hal.38 nr. 3) Hadits : “Sholat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim” Al-Albani menganggap hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari De Mishkat Al-Masabih, 1/434 dan katanya; Perawi dari hadits ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Daud. Kalau begitu dia bertentangan dengan perkataannya dalam’ Irwa Al-Ghalil 3/54 nr. 592’ dan mengatakan hadits ini Shohih ! Hati-hatilah sedikit, wahai orang bijaksana !

 

No 20 : (* Pg. 38 no. 4 ) Al-Albani has made another contradiction. He has trusted Al-Muharrar ibn Abu Hurayra in one place and then weakened him in another. Al-Albani certifies in “Irwa al-Ghalil, 4/301” that Muharrar is a trustee with Allah’s help, and Hafiz (Ibn Hajar) saying about him “accepted”, is not accepted, and therefore the sanad is Shohih. He then contradicts himself in “Shohihah 4/156” where he makes the anad DAEEF by saying: “The narrators in the sanad are all Bukhari’s (i.e.; used by Imam al-Bukhari) men, except for al-Muharrar who is one of the men of Nisai and Ibn Majah only. He was not trusted accept by Ibn Hibban, and that’s why al-Hafiz Ibn Hajar did not trust him, Instead he only said ‘accepted!'” So beware of this fraud!

No.20:  (Hal. 38 nr. 4). Al-Albani membuat lagi kontradiksi. Dia disatu tempat mempercayai Al-Muharrar ibn Abu Huraira kemudian ditempat lain dia melemahkannya. Al-Albani menerangkan dalam Irwa Al-Ghalil 4/301 bahwa Al-Muharrar dengan bantuan Allah seorang yang dapat dipercaya dan Hafiz (Ibnu Hajar) berkata mengenai dia “dapat diterima”, bahwa pernyataan ini (yaitu pernyataan Ibn Hajar–pent) tidak dapat diterima, dan oleh karenanya sanadnya Shohih. Maka dia (Albani) berlawanan dengan omongannya dalam Shohihah 4/156 yang mana dia melemahkan sanad sambil mengatakan:

” Para perawi dalam sanad itu semuanya adalah para perawi Imam Bukhori”, kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-Nasa’i dan Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia berkata ‘Dapat Diterima’! Berhati-hatilah dari penyimpangan ini !!

 

No 21 : (* Pg. 39 no. 5 ) Hadith: Abdallah ibn Amr (Allah be pleased with him): “The Friday prayer is incumbent on whoever heard the call” (Abu Dawood). Al-Albani stated that this Hadith was HASAN in “Irwa al-Ghalil 3/58”, he then contradicts himself by saying it is DAEEF in “Mishkatul Masabih 1/434 no 1375”!!!

No.21    (Hal. 39 nr. 5) Hadits: Abdullah ibn Amr ra. “ Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (adzan)” (Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”,  dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadits ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 nr. 1375 !

 

No 22 : (* Pg. 39 no. 6 )  Hadith: Anas ibn Malik (Allah be pleased with him) said that the Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) used to say : “Do not be hard on yourself, otherwise Allah will be hard on you. When a people were hard on themselves, then Allah was hard on them.” (Abu Dawood) Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in his checking of “Mishkat, 1/64”, but he then contradicts himself by saying that this Hadith is HASAN in “Ghayatul Maram, pg. 141”!!

No.22    (Hal. 39 nr. 6) Hadits : Anas ibn Malik ra. berkata  bahwa Rasulallah saw. telah bersabda: “Janganlah keras terhadap dirimu, dengan demikian Allah juga akan keras terhadapmu, bilamana manusia keras terhadap dirinya maka Allah akan keras juga terhadap mereka”. (Abu Daud). Al-Albani menurut penyelidikannya di Mishkat 1/64, mengatakan bahwa hadits ini lemah. Tapi dia lalu berlawanan dengan perkataannya di  “Ghayatul Maram, hal. 141 bahwa hadits ini Hasan !!

 

No 23: (* Pg. 40 no. 7 ) Hadith of Sayyida Aisha (Allah be pleased with her): “Whoever tells you that the Prophet (Peace be upon him) used to urinate while standing, do not believe him. He never urinated unless he was sitting.” (Ahmad, Nisai and Tirmidhi ) Al-Albani said that this sanad was DAEEF in “Mishkat 1/117.” He then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Silsilat al-Ahadith al-Shohihah 1/345 no. 201”!!! So take a glance dear reader!

No.23    (Hal.40 nr. 7) Hadits dari ‘Aisyah ra : “Siapapun yang mengatakan bahwa Rasulallah saw biasa kencing dengan berdiri, janganlah dipercayai. Beliau tidak pernah kencing kecuali dengan duduk” (Ahmad,Nasa’i dan Tirmidzi). Al-Albani dalam Mishkat 1/117 mengatakan sanad hadits ini lemah. Dia bertentangan dengan perkataannya di “Silsilat Al-Ahadits al-Shohihah 1/345 nr.201”  bahwa hadits ini Shohih !

 

No 24 : (* Pg. 40 no. 8 ) Hadith “There are three which the angels will never approach: The corpse of a disbeliever, a man who wears ladies perfume, and one who has had sex until he performs ablution” (Abu Dawood). Al-Albani corrected this Hadith in “Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056” by saying it was HASAN in the checking of “Al-Targhib 1/91” [Also said to be Hasan in the English translation of ‘The Etiquettes of Marriage and Wedding, pg. 11]. He then makes an obvious contradiction by saying that the same Hadith was DAEEF in his checking of “Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464” and says that the narrators are trustworthy but the chain is broken between Al-Hasan al-Basri and Ammar (Allah be pleased with him) as al-Mundhiri had said in al-Targhib (1/91)!!

No.24    (Hal.40 nr.8) Hadits : “Tiga macam orang yang malaikat tidak mau mendekatinya : Mayit orang kafir, lelaki yang memakai minyak wangi wanita dan orang yang telah berhubungan sex (junub) sampai dia bersuci ” (Abu Daud). Al-Albani telah membenarkan hadits ini dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh 3/71 nr. 3056 dengan mengatakan hadits itu Hasan dalam penyelidikan dari Al-Targhib 1/91 (juga mengatakan Hasan dalam Terjemahannya kedalam bahasa Inggris “The Etiquettes of Marriage and Wedding, page 11). Dia membuat kontradiksi yang nyata dalam penyelidikannya dalam Mishkatul-Masabih 1/144 nr. 464 mengatakan hadits yang sama ini Lemah, dan dia berkata bahwa perawi-perawinya patut di- percaya tapi rantai sanadnya terputus antara Hasan Basri dan Ammar  sebagaimana yang disebutkan juga oleh Al-Mundhiri dalam Al-Targhib 1/91 !!

 

No 25 : (* Pg. 42 no. 10 ) It reached Malik (Rahimahullah) that Ibn Abbas (Allah be pleased with him) used to shorten his prayer, in distances such as between Makkah and Ta’if or between Makkah and Usfan or between Makkah and Jeddah. . . . Al-Albani has weakened it in “Mishkat, 1/426 no. 1351”, and then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Irwa al-Ghalil, 3/14”!!

No.25    (Hal. 42 nr. 10) Telah sampai (riwayat) dari Malik rh “bahwa Ibn Abbas ra. biasa menyingkat (menggashor) sholatnya dalam jarak antara Makkah dan Ta’if atau antara Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah…..”  Al-Albani telah melemahkannya dalam Mishkat, 1/426 nr.1351, dan dia bertentangan dengan perkataannya di Irwa al-Ghalil 3/14 yang mengatakan ini Shahih !

 

No 26 : (* Pg. 43 no. 12 ) Hadith: “Leave the Ethiopians as long as they leave you, because no one takes out the treasure of the Ka’ba except the one with the two weak legs from Ethiopia .” Al-Albani has weakened this Hadith in his checking of “Mishkat 3/1495 no. 5429” by saying: “The sanad is DAEEF.” But then he contradicts himself as is his habit, by correcting it in “Shohihah, 2/415 no. 772.”

No. 26.  (Hal.43 nr.12) Hadits : “Tinggalkan orang-orang Ethiopia selama mereka meninggalkanmu, sebab tidak ada orang yang mengambil barang berharga dari Ka’bah kecuali seorang Ethopia yang dua kakinya lemah” . Al-Albani dalam penyelidikannya di Mishkat 3/1495 nr. 5429 mengatakan sanadnya Lemah. Tapi sebagaimana biasa dia bertentangan dengan perkata- annya dengan membenarkannya dalam Shahihah 2/415 nr. 772 !

 

An example of al-Albani praising someone in one place and then disparaging him in another place in his books

Contoh (Sifat) dari Al-Albani ialah pertama memuji seseorang disatu tempat dibukunya dan dilain tempat mengecilkan orang tersebut.!!

No 27 : (* Pg. 32 ) He praises Shaykh Habib al-Rahman al-Azami in the book ‘Shohih al Targhib wa Tarhib, page 63’, where he says: “I want you to know one of the things that encouraged me to. . . . which has been commented by the famous and respected scholar Shaykh Habib al-Rahman al-Azami” . . . . And he also said on the same page, “And what made me more anxious for it, is that its checker, the respected Shaykh Habib al-Rahman al-Azami has announced. . . .” Al-Albani thus praises Shaykh al-Azami in the above mentioned book; but then makes a contradiction in the introduction to ‘Adaab uz Zufaaf (The Etiquettes of Marriage and Wedding), new edition page 8’, where he said: “Al-Ansari has used in the end of his letter, one of the enemies of the Sunnah, Hadith and Tawhid, who is famous for that, is Shaykh Habib al-Rahman al-Azami. . . . . For his cowardliness and lack of scholarly deduction. . . ..”

No.27: (Hal. 32) Dia (Albani) memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami didalam Shahih al Targhib wa Tarhib hal. 63 yang mana katanya ; “Saya ingin agar engkau mengetahui satu dari beberapa hal bahwa saya memberanikan diri untuk….yang dikomentari oleh ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “…. dan dia (Albani) mengatakan pada halaman yang sama “Dan apa yang membuat saya lebih senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil penelitian ini ditanggapi (dengan baik–pen.) oleh yang terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “. Al-Albani memuji Syeikh al-Azami dalam buku yang tersebut diatas. Tapi kemudian membuat penyangkalan dalam ‘Adaab uz Zufaaf (Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), edisi baru hal.8 yang dia berkata;  “Al-Ansari telah membiasakan akhir dari tulisannya, salah satu musuh dari Sunnah, Hadits dan Tauhid, yang cukup terkenal, ialah Syaikh Habib al-Rahman al-Azami …karena sikap pengecutnya dan kekurangan ilmunya…”.

NB – (The above quotation from Adaab uz Zufaaf is not found in the English translation by his supporters, which shows that they deliberately avoided translating certain parts of the whole work). So have a glance at this!

NB: (Kutipan diatas dari ‘Adaab uz Zufaaf , tidak terdapat didalam terjemahan bahasa Inggris oleh pendukung-pendukungnya, yang mana menunjukkan bahwa mereka dengan sengaja tidak mau menterjemahkan bagian-bagian tertentu). Oleh karena itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia!

 

SELECTED TRANSLATIONS FROM VOLUME 2

Terjemahan-terjemahan pilihan dari jilid (volume) 2

No 28 : (* Pg. 143 no. 1 ) Hadith of Abi Barza (Allah be pleased with him): “By Allah, you will not find a man more just than me” (Sunan al-Nisai, 7/120 no. 4103). Al-Albani said that this Hadith was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978”, and then he astonishingly contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 164 no. 287.” So beware of this mess!

No.28     (Hal.143 nr.1) Hadits dari Abi Barza ra: “ Demi Allah, Engkau tidak akan menemukan seorang  lebih benar dari saya “(Sunan Al-Nisai 7/120 nr. 4103) Al-Albani berkata bahwa hadits ini Shohih dalam Shohih Al-Jami wa Ziyadatuh 6/105 nr.6978 dan kemudian lebih mengherankan dia bertentang- an dengan perkataannya dalam Daeef Sunan Al-Nisai hal. 164 nr. 287 yang mengatakan itu Lemah. HATI-HATILAH DARI PENGACAUN INI !

 

No 29 : (* Pg. 144 no. 2 ) Hadith of Harmala ibn Amru al-Aslami from his Uncle: “Throw pebbles at the Jimar by putting the extremity of the thumb on the fore-finger.” (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 no. 2874) Al-Albani acknowledged its weakness in “Shohih Ibn Khuzaima” by saying that the sanad was DAEEF, but then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923!”

No 29    (Hal. 144 nr. 2) Hadits dari Harmala ibn Amru al-Aslami dari pamannya: “Letakkanlah batu kerikil pada ujung ibu jari diatas jari depan (telunjuk) pada lemparan

jumrah “ (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 nr.2874). Al-Albani memberitahu kelemahan ini (hadits) dalam Shohih Ibn Khuzaima sambil mengatakan sanad hadits ini Lemah, tapi kemudian dia bertentangan sendiri  yang mengatakan Shohih dalam “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !”

 

No 30 : (* Pg. 144 no. 3 ) Hadith of Sayyidina Jabir ibn Abdullah (Allah be pleased with him): “The Prophet (Peace be upon him) was asked about the sexually defiled [junubi]. . . can he eat, or sleep. . . He said :’Yes, when this person makes wudhu.'” (Ibn Khuzaima no. 217 and Ibn Majah no. 592). Al-Albani has admitted its weakness in his comments on “Ibn Khuzaima, 1/108 no. 217”, but then contradicts himself by correcting the above Hadith in “Shohih Ibn Majah, 1/96 no. 482 “!!

No 30    (Hal. 144 nr.3) Hadits dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : “Rasulallah saw. ditanyai tentang Junub (orang yang belum suci setelah bersetubuh) …apa boleh dia makan atau tidur…Beliau saw. bersabda : Boleh, bila orang ini wudu dahulu “ (Ibn Khuzaima nr. 217 dan Ibn Majah nr.592). Al-Albani telah mengikrarkan kelemahannya didalam komentarnya di Ibn Khuzaima 1/108 nr. 217, Tetapi kemudian kontradiksi sendiri dengan membenarkan hadits tersebut dalam Shohih Ibn Majah 1/96 nr. 482).

 

No 31 : (* Pg. 145 no. 4 ) Hadith of Aisha (Allah be pleased with her): “A vessel as a vessel and food as food” (Nisai, 7/71 no. 3957). Al-Albani said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462”, but then contradicts himself in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 263 pg. 157”, by saying it is DAEEF!!!

No. 31   (Hal.145 nr.4)    Hadits dari Aisyah ra ; “ Perahu sebagai perahu (berlayar) dan makanan sebagai makanan “ (Nasai 7/71 nr. 3957). Al-Albani mengatakan hadits ini Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/13 nr.1462, tetapi kemudian menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef Sunan al-Nisai nr. 263 hal. 157. !!

 

No 32 : (* Pg. 145 no. 5 ) Hadith of Anas (Allah be pleased with him): “Let each one of you ask Allah for all his needs, even for his sandal thong if it gets cut.” Al-Albani said that the above Hadith was HASAN in his checking of “Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252”, but then contradicts himself in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 and 4948”!!!

No 32    (Hal.145 nr. 5) Hadits dari Anas ra : “Mintalah setiap kamu pada Allah semua yang engkau butuhkan walaupun mengenai tali sandalnya bila telah putus” Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan dalam penyelidik- annya di Mishkat 2/696 nr. 2251 dan 2252, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeef al-jami wa Ziyadatuh 5/69 nr. 4947 dan 4948 !!

 

No 33 : (* Pg. 146 no. 6 ) Hadith of Abu Dharr (Allah be pleased with him): “If you want to fast, then fast in the white shining nights of the 13th, 14th and 15th.” Al-Albani declared it to be DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 84” and in his comments on “Ibn Khuzaima, 3/302 no. 2127”, but then contradicts himself by calling it SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448” and also corrected it in “Shohih al-Nisai, 3/902 no. 4021”!! So what a big contradiction!

NB- (Al-Albani mentioned this Hadith in ‘Shohih al-Nisai’ and in ‘Daeef al-Nisai’, which proves that he is unaware of what he has and is classifying, how inept!).

 

No. 33 (Hal.146 nr.6) Hadits dari Abu Dzar ra : “Bila engkau ingin berpuasa, maka puasalah pada bulan purnama tanggal 13, 14 dan 15 “ . Al-Albani menyatakan hadits ini Lemah dalam Daeef al-Nisai hal. 84 dan dalam komentarnya di Ibn Khuzaima 3/302 nr. 2127. Tetapi kemudian kontradiksi sendiri yang menyebutnya Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/10 nr. 1448 dan pula membenarkan itu dalam Shohih al-Nisai  3/902 nr. 4021 !!  Ini adalah kontradiksi yang besar !

NB: (Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Shohih al-Nisai dan dalam Daeef al-Nisai, ini semua menunjukkan bahwa dia tidak hati-hati/ceroboh atas apa yang telah dia perbuat, semuanya tidak layak)

No 34 : (* Pg. 147 no. 7 )Hadith of Sayyida Maymoonah (Allah be pleased with her): “There is nobody who has taken a loan and it is in the knowledge of Allah. . . .” (Nisai, 7/315 and others). Al-Albani said in “Daeef al-Nisai, pg 190”: “Shohih, except for the part al-Dunya.” Then he contradicts himself in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156”, by saying that the whole Hadith is SHOHIH, including the al-Dunya part. So what an amazing contradiction!

No.34    (Hal. 147 nr.7) Hadits dari Siti Maymunah ra ; “ Tidak seorangpun yang menerima pinjaman dan itu (selalu)dalam pengetahuan Allah” (Nisai, 7/315 dan lain-lain). Al-Albani berkata dalam Daeef al-Nisai hal.190 ; ‘Shohih, kecuali bagian al-Dunya’. Kemudian dia menayangkal sendiri dalam Shohih al Jami wa Ziyadatuh 5/156, dengan mengatakan bahwa semua Hadits ini Shohih termasuk bagian al-Dunya. Ini kontradiksi yang sangat menakjubkan !

 

No 35 : (* Pg. 147 no. 8 ) Hadith of Burayda (Allah be pleased with him): “Why do I see you wearing the jewellery of the people of hell” (Meaning the Iron ring), [Nisai, 8/172 and others. . .]. Al-Albani has said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540”, but then contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 230”!!!

 

No.35    (Hal. 147 nr. 8)  Hadits dari Buraidah ra: “Mengapa saya melihat engkau memakai perhiasan dari penghuni neraka (Maksudnya cincin besi)”. (Nisai 8/172 dan lain-lainnya….). Al-albani telah mengatakan hadits in Shohih dalam Shahih al-jami wa Ziyadatuh 5/153 nr. 5540. Tetapi kemudian dia menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef al-Nisai hal.230) !

No 36 : (* Pg. 148 no. 9 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever buys a carpet to sit on, he has 3 days to keep it or return it with a cup of dates that are not brownish in colour” (Nisai 7/254 and others). Al-Albani has weakened it with reference to the ‘3 days’ part in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 186”, by saying: “Correct, except for 3 days.” But the ‘genius’ contradicts himself by correcting the Hadith and approving the ‘3 days’ part in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/220 no. 5804”. So wake up (al-Albani)!!

 

No.36    (Hal.148 nr. 9) Hadits dari Abu Huraira ra ; “ Siapapun membeli permadani untuk diduduki, dia mempunyai waktu tiga hari untuk menyimpan- nya atau mengembalikannya dalam beberapa waktu selama warnanya tidak menjadi coklat (karena kotor) ”. (Nisai 7/254 dan lain-lainya). Al-Albani telah melemahkan hadits ini pada bagian “tiga hari” dengan menyebut referensi- nya dalam Daeef Sunan al-nisai hal. 186, sambil katanya “Benar/Shohih kecuali kata-kata tiga hari”.Tetapi ‘orang cerdik ini’ menyangkal sendiri dengan membenarkan hadits itu dan termasuk bagian kata-kata “tiga hari” dalam Shohih al-jami wa Ziyadatuh 5/220 nr. 5804“. Bangunlah hai al-Albani!

 

No 37 : (* Pg. 148 no. 10 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever catches a single rak’ah of the Friday prayer has caught (the whole prayer).” (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 and others). Al-Albani has weakened it in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 78 pg. 49”, where he said: “Abnormal (shadh), where Friday is mentioned.” He then contradicts himself by saying SHOHIH, including the Friday part in “Irwa, 3/84 no. 622 .” May Allah heal you!

No.37    (Hal. 148 nr.10) Hadits Abu Hurairah ra : “Siapapun yang mendapati satu raka’at dari Sholat Jum’at itu telah memadainya  (untuk semua sholat)”. (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 dan lain-lainnya). Al-Albani telah melemahkan ini dalam Daeef Sunan al-Nisai, nr. 78 hal. 49, dimana dia telah berkata; ‘Luar biasa (shadh), bilamana disitu disebutkan hari jumat’. Kemudian dia kontradiksi sendiri dengan mengatakan Shohih termasuk bagian hari Jum’at dalam Irwa, 3/84 nr. 622 !!  Semoga Allah menyembuhkanmu !

 

AL-Albani and his Defamation and Authentication of Narrators at will !

Al-Albani dan Fitnahannya Dan Perawi-perawi yang dipercaya kesenangannya !

No 38 : (* Pg 157 no 1 ) KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/481” : “Kanaan is considered Hasan, for he is attested by Ibn Ma’een.” Al-Albani then contradicts himself by saying, “There is weakness in Kanaan” (see “Daeefah, 4/282”)!!

No 38:  (Hal. 157 nr.1) Kanan Ibn Abdullah An-Nahmy:  Al-Albani berkata dalam Shohihah, 3/481 ; “Kanaan telah dianggap sebagai Hasan, untuk itu telah dinyatakan oleh Ibn Ma’een. Kemudian Al-Albani menyangkal sendiri dengan katanya “Ada kelemahan pada Kanaan”(lihat Daeefah, 4/282) !!

 

No 39 : (* Pg. 158 no. 2 ) MAJA’A IBN AL-ZUBAIR :- Al-Albani has weakened Maja’a in “Irwa al-Ghalil, 3/242”, by saying, “This is a weak sanad because Ahmad has said: ‘There is nothing wrong with Maja’a’, and Daraqutni has weakened him. . .” Al-Albani then made a contradiction in his “Shohihah, 1/613” by saying: “His men (the narrators) are trusted except for Maja’a who is a good narrator of Hadith.” An amazing contradiction!

No 39: (Hal.158. nr.2) Maja’a Ibn Al-Zubair : Al-Albani telah melemahkan Maja’a dalam Irwa al-Ghalil, 3/242, dengan katanya. “ Ini adalah sanad yang lemah sebab Ahmad telah berkata ‘ Tidak ada kesalahan dengan Maja’a, dan Daraqutni telah melemahkan dia…’”. Al-Albani telah membuat kontradiksi dalam bukunya Shohihah 1/613 dengan mengatakan “ Perawi-perawinya bisa dipecaya kecuali Maja’a, itu seorang perawi hadits yang baik”. Suatu pertentangan yang menakjubkan!

 

No 40 : (* Pg. 158 no. 3 ) UTBA IBN HAMID AL-DHABI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa al-Ghalil, 5/237” by saying: “And this is a weak (Daeef) sanad which has three defects. . . . the second defect is the weakness of al-Dhabi, the Hafiz said: ‘A truthful narrator with hallucinations'”. Al-Albani then makes an obvious contradiction in “Shohihah, 2/432”, where he said about a sanad which mentions Utba: “And this is a good (Hasan) sanad, Utba ibn Hamid al-Dhabi is trustworthy but has hallucinations, and the rest of the narrators in the sanad are trusted.” !!

No 40:  (Hal. 158 nr.3) Utba Ibn Hamid Al-Dhabi; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa al-Ghalil 5/237 sambil katanya ; “ Dan ini adalah sanad lemah yang mempunyai tiga kekurangan….(salah satunya) adalah kekurangan yang kedua karena lemahnya al-Dhabi, Al-Hafiz berkata; ‘ Seorang perawi jujur dengan khayalan’ . Kemudian Al-Albani  membuat kontradiksi yang nyata dalam Shohihah 2/432, dimana dia berkata tentang sanad yang menyebut Utba; “Dan ini sanad yang baik, Utba ibn Hamid al-Dhabi dapat dipercaya namun sering salah, dan selebihnya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya”

 

No 41: (* Pg. 159 no. 4 )HISHAM IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 1/325”: “Hisham ibn Sa’ad is a good narrator of Hadith.” He then contradicts himself in “Irwa al-Ghalil, 1/283” by saying: “But this Hisham has a weakness in memorizing” So what an amazement !!

No 41  (Hal. 159 nr. 4) Hisham Ibn Sa’ad ; Al-Albani berkata dalam Shohihah 1/325; “ Hisham ibn sa’ad ialah perawi hadits yang baik”. Kemudian dia bertentangan sendiri dalam Irwa al-Ghalil 1/283 sambil katanya ; “Tapi Hisham ini lemah dalam hafalan”. Sesuatu yang mengherankan !!

 

No 42 : (* Pg. 160 no. 5 ) UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani has weakened him in “Shohihah, 1/371”, where he said: “He in himself is trusted but he used to be a very bad forger, which makes him undependable. . . .” Al-Albani then contradicts himself again in “Shohihah, 2/259” by accepting him and describing him as being trustworthy from a sanad which mentions Umar ibn Ali. Al-Albani says: “Classified by Hakim, who said: ‘A Shohih Isnad (chain of transmission)’, and al-Dhahabi went along with it, and it is as they have said.” So what an amazement !!!

No.42:  (Hal.160 nr. 5) Umar Ibn Ali Al-Muqaddami ; Al-albani telah melemah- kan dia dalam Shohihah 1/371, dimana dia berkata ; “Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya tapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek, yang membuatnya tidak terpercaya…”.  Al-Albani membuat kontradiksi baru lagi dalam Shohihah 2/259 mengakui dia (Umar ibn Ali) dan mengatakan bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya. Al-Albani berkata “ Dinilai oleh Hakim yang mana berkata : “Shohih isnadnya” (rantaian perawinya) dan Al-Dhahabi mengakuinya juga dan ini yang mereka (berdua) katakan (hadits benar/shohih–pen)“. Ini sangat mengherankan !!

 

No 43: (* Pg. 160 no. 6 )ALI IBN SA’EED AL-RAZI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa, 7/13”, by saying: “They have said nothing good about al-Razi.” He then contradicts himself in another ‘fantastic’ book of his, “Shohihah, 4/25”, by saying: “This is a good (Hasan) sanad and the narrators are all trustworthy.” So beware !!!

No.43: (Hal. 160. nr. 6) Ali Ibn Sa’eed Al-Razi ; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa 7/13, dengan katanya : “Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi” Dia kemudian menyangkal sendiri  dalam ‘buku lain nya yang  ‘indah/hebat’ Shohihah, 4/25, sambil mengatakan “Ini adalah (Hasan) sanadnya dan para perawinya dapat dipercaya”. Berhati-hatilah!!

 

No 44: (* Pg. 165 no. 13 ) RISHDIN IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/79” : “In it (the sanad) is Rishdin ibn Sa’ad, and he has been declared trustworthy.” But then he contradicts himself by declaring him to be DAEEF in “Daeefah, 4/53”; where he said: “And Rishdin ibn Sa’ad is also daeef.” So beware!!

No 44: (Hal. 165 nr. 13) Rishdin Ibn Sa’ad : Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/79 : “ Didalam (sanad)nya ada Rishdin ibn Sa’ad, dan dia telah menyatakan bisa dipercaya”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam penyataan nya yang mengatakan Lemah tentang dia (Rishdin) dalam Daeefah 4/53, dimana dia berkata : “dan Rishdin ibn Sa’ad ini juga lemah “. Berhati-hatilah!!

 

No 45: (* Pg. 161 no. 8 ) ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA’AD :- What an amazing fellow this Shaykh!! Al-Albani!! Proves to be. He said in “Irwa al-Ghalil, 2/228”: “His status is unknown, and only Ibn Hibban trusted him.” But then he contradicts himself by his usual habit! Because he only transfers from books and nothing else, and he copies without knowledge; this is proven in “Shohihah, 1/450”, where he said about Ashaath: “Trustworthy”. So what an amazement !!!

No 45 (Hal. 161 nr. 8)  Ashaath Ibn Ishaq Ibn Sa’ad : Betapa mengherankan lelaki (Al-Albani) ini!! Terbukti, dia berkata dalam Irwa al-Ghalil 2/228, “Keadaannya/statusnya tidak dikenal, dan hanya Ibn Hibban mempercayai dia”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri, seperti kebiasaannya! Karena dia hanya mengalihkan/menyalin dari buku-buku dan tidak hal lain yang ia lakukan, dan dia mengutip/menyalin tanpa adanya ilmu pengetahuan. Ini dibukti kan dalam Shohihah 1/450, dimana dia berkata tentang Ashaath ‘Dapat Dipercaya’. Keajaiban yang luar biasa!

 

Nr.46: (* Pg. 162 no. 9 ) IBRAHIM IBN HAANI :- The honourable!! The genius!! The copier!! Has made Ibrahim ibn Haani trustworthy in one place and has then made him unknown in another. Al-Albani said in ‘Shohihah, 3/426’: “Ibrahim ibn Haani is trustworthy”, but then he contradicts himself in “Daeefah, 2/225”, by saying that he is unknown and his Ahadith are refused!!

No 46:  (Hal.162 nr.9) Ibrahim Ibn Haani : “Paling terhormat ! Paling Pandai ! Tukang Menyalin ! Dia (Albani) telah membuat Ibn Haani ‘dapat dipercaya‘ disatu tempat dan membuat dia ‘tidak dikenal’(majhul) ditempat lainnya.. Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/426; “ Ibrahim ibn Haani ialah dapat dipercaya”, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeefah, 2/225 dengan katanya “bahwa dia itu tidak dikenal dan haditsnya itu tertolak “!

 

No 47: (* Pg. 163 no. 10 ) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi : Al-Albani has corrected a sanad by saying it is good in “Irwa, 8/7”, with the words: “And its sanad is good, the narrators are trustworthy, except for Ibn Abdullah al-Kufi who is truthful.” He then contradicts himself by weakening the sanad of a Hadith where al-Ijlaa is found and has made him the reason for declaring it DAEEF (see ‘Daeefah, 4/71’); where he said: “Ijlaa ibn Abdullah has a weakness.” Al-Albani then quoted Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) words by saying: “Al-Ijlaa did not know what he was saying .”!!!

No 47: (Hal. 163 nr. 10) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi ; Al-Albani telah meneliti sebuah sanad kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab “Irwa, 8/73 , dengan kalimat : ”Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya”.Dia kemudian kontradiksi sendiri dengan melemahkan sanad dari hadits yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan membuat alasan baginya  untuk menyatakannya lemah (Daeefah 4/71), dimana dia berkata: “Ijlaa ibn Abdullah adalah mempunyai kelemahan“. Al-Albani menukil kata-kata Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) yang berkata; ‘Al-Ijlaa tidak mengetahui apa yang dia katakan’!

 

No 48: (* Pg. 67-69 ) ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani has criticised Al-Hafiz al-Haythami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi and the Muhaddith Abu’l-Fadl al-Ghimari (Allah’s mercy be upon them) in his book “Silsilah al-Daeefah, 4/302”, when checking a Hadith containing the narrator Abdullah ibn Salih. He says on page 300: “How could Ibn Salih be all right and his Hadith be good, even though he has got many mistakes and is of little awareness, which also made some fraudulent Hadiths enter his books, and he narrates them without knowing about them!” He has not mentioned that Abdullah ibn Salih is one of Imam al-Bukhari’s men (i.e. used by al-Bukhari), because it does not suit his mode, and he does not state that Ibn Ma’een and some of the leading critics of Hadith have trusted him. Al-Albani has contradicted himself in other places in his books by making Hadiths containing Abdullah ibn Salih to be good, and here they are :- Al-Albani said in “Silsilah al-Shohihah, 3/229” : “And so the sanad is good, because Rashid ibn Sa’ad is trustworthy by agreement, and who is less than him in the men of Shohih, and there is also Abdullah ibn Salih who has said things that are unharmful with Allah’s help!!”.”

 

Al-Albani also said in “Shohihah, 2/406” about a sanad which contained Ibn Salih: “a good sanad in continuity.” And again in “Shohihah, 4/647”: “He’s a proof with continuity”

 

NB- (Shaykh Saqqaf then continued with some important advice, this has been left untranslated for brevity but one may refer to the Arabic for further elaboration). By the grace of Allah, this is enough from the books of Shaykh Saqqaf to convince any seeker of the truth, let alone the common folk who have little knowledge of the science of Hadith. If anyone is interested for hundreds of other similar quotes from Shaykh Saqqaf, then I suggest you write to the following address to obtain his book Tanaqadat al-Albani al-Wadihat (The Clear Contradictions of al-Albani).

 

No 48: (Hal. 67-69) Abdullah Ibn Salih: Kaatib Al-Layth: Al-albani telah mengeritik Al-Hafiz al-Haitami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi dan ahli hadits Abu’l-Fadzl al-Ghimari (rh) dalam bukunya Silsilah al-Daeefah 4/302, ketika meneliti hadits yang didalamnya ada perawi Abdullah ibn Salih. Dia (Albani) berkata pada halaman 300 ; “Bagaimana dapat Ibn Salih menjadi benar dan haditsnya menjadi bagus, dia sendiri sangat banyak membuat kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status –pen) darinya”. Dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih ialah salah satu orang dari perawi Imam Bukhori (yaitu yang digunakan oleh Bukhori), karena (Albani) tidak cocok dengan seleranya, dan dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Ibn Ma’een dan beberapa kritikus dari hadits telah mempercayai dia (Abdullah Ibn Salih). Tetapi Al-Albani berlawanan dengan perkataannya sendiri, pada bagian lain dari kitabnya  telah mengatakan bahwa semua hadits yang diketengahkan Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya :

 

Al-Albani berkata dalam de Silsilah Al-Shohihah, 3/229: “Dan sanad itu baik, karena Rashid ibn Saad telah disepakati (para ulama) dapat dipercaya dan siapakah yang lebih darinya sebagai perawi dari hadis Shohih, dan didalamnya terdapat Abdullah Ibn Salih yang pernah mengatakan sesuatu yang tidak mem bahayakan dengan pertolongan Allah swt.!! Al-Albani juga berkata dalam “Sahihah, 2/4063  tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih : “Sanad berkesinambungan yang baik”, dan ia katakan lagi dalam kitab “Shahihah 4/6473  : ”Hadisnya baik karena bersambung”.Wallahu a’lam. (Demikianlah seleksi tulisan Syeikh Saqqaf  yang kami susun dan kutip secara bebas dari terjemahan  bahasa Inggris yang berjudul Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadits).

 

NB: (kemudian Syeikh Saggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan, tetapi bila orang ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya. Dengan karunia Allah, ini telah cukup dari buku-buku Syeikh Saggaf untuk meyakinkan siapa saja yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri  bersama-sama mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Bila ada orang tertarik untuk mendapatkan buku yang didalamnya ada ratusan kutipan yang serupa (tentang Al-Albani) yang berjudul Tanaqadat Al-Albani Al-Wadihat, silahkan menulis kealamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN JORDAN .)

 

Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh ‘Yang Terhormat Al-Muhaddits Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’ oleh ‘Al-Alamah Syeikh Muhamad  Ibn Ali Hasan As-Saqqaf’ dimana dalam kitabnya tersebut beliau menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari kitab-kitab yang ditulis oleh Syeikh Al-Albani, yang sebagian telah kami kemukakan tadi. Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa ilmu hadits tidak dapat digeluti oleh sembarang orang,  kecuali orang yang telah memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyandang gelar ‘Al-Muhaddits’ (Ahli Hadits) dan memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadits dari universitas-universitas Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaikh’ yang memang ahli dalam bidang ini. Dan Para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyandang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang siapa Ahli Hadits (muhaddits) itu sebenarnya:

 

“Menurut sebagian Imam hadits, orang yang disebut dengan Ahli Hadits (Muhaddits) adalah orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) ke berbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadits)  dan mengkomentari cabang dari kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi –pent) maka tidak di ingkari bahwa dirinya adalah ahli hadits. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai –pent) perhiasan lu’lu’ (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadits Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddits bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam”. ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).

 

Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddits’ generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam Ibn Hibban dan lain-lain. Apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk –pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadits atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan ilmu hadits yang mencapai seribu karangan lebih? Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas. Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang hasilnya [tentunya] perlu dikaji dan diteliti ulang seperti sebagian contoh yang telah dikemukakan).

 

Mereka ‘berani’ menyimpulkan bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadits-hadits yang lemah atau dhoif dan pendapat merekalah yang benar (walau pun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq). Oleh karena itu para ulama Salaf ,panutan umat, sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini, diantara para ulama  adalah:

 

Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadits yang bermadzhab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15: “Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan, padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadits (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadits yang bertentangan dengan madzhab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzhab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadits Rasulallah saw.. Padahal hadits ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadits yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya, dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadits seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang “.

 

Al-Hafidh Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu, juz 2 hal.130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata: “Seorang tidak dianggap memahami hadits kalau ia tidak mengetahui mana hadits yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan”.

 

Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab ber- kata: “Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadits dan itu membingungkanku’. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata: ‘Ambillah dan tinggalkan itu’”.

Imam Malik berpesan kepada  kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); “Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadits) serta mempelajarinya?, Mereka menjawab: ‘Ya’, Beliau berkata: ‘Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadits ini dan Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajarilah lebih dalam’”. Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanad-nya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz II hal. 28.

 

Al-Khatib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz II halaman 15-19, suatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata: “Perhatikan hadits yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.

 

Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz I halaman 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, antara lain:

a) Umar bin Khattab berkata diatas mimbar: “Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan yang diamalkan.

b).Imam Malik berkata: “Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadits dari orang lain, maka mereka

menjawab: ‘Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini, tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini’ “ .

c). Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya: “Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadits begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: ‘Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamal- annya tidak seperti itu’ “ .

d). Ibn Abi zanad, “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang diamalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadits yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya”. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.

e). Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’ hal.9, berkata: “ Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadits sesungguhnya mengikuti hadits shohih jika hadits itu diamalkan dikalangan para sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan”.

Sehingga cukuplah hadits dari baginda Nabi saw. berikut ini untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sebuah hadits yang artinya : “Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan, para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh’.

Ada yang bertanya: ‘Apa itu ‘Ruwaibidhoh’? Beliau saw. menjawab: ‘Orang bodoh pandir yang berkomentar tentang perkara orang banyak’ “. (HR. Al-Hakim jilid 4 hal. 512 No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadits ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2 hal. 1339 no. 4036; HR. Ahmad jilid 2 hal. 219, 338 No.7899, 8440; HR. Abi Ya’la jilid 6 hal. 378 no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18 hal. 67  No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7 hal. 284 dalam Majma’ Zawa’id).

 

Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut ini: “Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama, golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpaling dari Sunnah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh“.(me nyampaikan hadits, tetapi tidak mengetahui isinya –pent) (Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).

 

Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawaziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in juz I hal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: “Jika sese orang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi saw., perbedaan sahabat dan tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar”.Demikianlah sebagian kecil (seleksi) isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan Al-Albani dan keterangan para pakar hadits.

Sejarah Sekte Salafy – Firqoh Wahhabi (14)

Siapakah Syekh Muhammad Nashirudin al- Albani

Pada akhir-akhir ini diantara ulama yang dibanggakan dan dijuluki oleh sebagian golongan Wahabi/Salafi sebagai Imam Muhadditsin (Imam para ahli hadits) yaitu Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, karena –menurut golongan ini–  ilmunya tentang hadits bagaikan samudera tanpa bertepi. Beliau lahir dikota Ashkodera, negara Albania tahun 1914 M. Begitu juga Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz di Saudi Arabia . Ada juga dari golongan Salafi ini berkata bahwa al-Albani sederajad dengan Imam Bukhori pada zamannya. Sehingga semua hadits bila telah dishohihkan atau dilemahkan dan sebagainya, oleh beliau ini, sudah pasti lebih mendekati kebenaran.

Buat para ulama madzhab sunnah selain madzhab Wahabi, julukan dan ujian golongan Wahabi/Salafi terhadap ulama mereka Al-Albani semacam itu  tidak ada masalahnya. Hanya sekarang yang dimasalahkan adalah penemuan para ahli hadits dari berbagai madzhab diantaranya dari Jordania yang bernama Syeikh Hasan Ali Assegaf  tentang banyaknya kontradiksi dari hadits-hadits dan catatan-catatan yang dikemukakan oleh al-Albani ini jumlahnya lebih dari 1200 hadits. Judul bukunya yang mengeritik Al-Albani ialah: Tanaqudlaat Albany al-Waadlihah fiima waqo’a fi tashhihi al-Ahaadiits wa tadl’iifiha min akhtho’ wa gholath (Kontradiksi Al-Albani yang nyata terhadap penshahihan hadits-hadits dan pendhaifannya yang salah dan keliru).

Sebagian isi buku itu telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris yang kami terjemahkan dan susun secara bebas dalam bahasa Indonesia . Bagi para pembaca yang ingin membaca seluruh isi buku Syeikh Saggaf ini dan berminat untuk memiliki buku aslinya bisa menulis surat pada alamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN , JORDAN . (Biaya untuk jilid 1 ialah US$ 4,00 belum termasuk ongkos pengiriman (via kapal laut) dan biaya untuk jilid 2 ialah US$ 7, 00 belum termasuk ongkos pengiriman (via   kapal laut). Biaya bisa selalu berubah.

 

Kami mengetahui setiap manusia tidak luput dari kesalahan walaupun para imam atau para pakar islam, kecuali Rasulallah saw. yang maksum. Tujuan kami mengutip kesalahan-kesalahan Syeikh Al-Albani,yang ditulis oleh Syeikh Saqqaf, ini bukan untuk memecah belah antara muslimin tapi tidak lain adalah untuk lebih meyakinkan para pembaca bahwa Syeikh ini sendiri masih banyak kesalahan dan belum yakin serta masih belum banyak menguasai ilmu hadits, karena masih banyak kontradiksi didalam buku-bukunya. Dengan demikian hadits atau riwayat yang dilemahkan, dipalsukan dan sebagainya oleh Syeikh ini serta pengikut-pengikutnya tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, harus diteliti dan diperiksa lagi oleh ulama madzhab lainnya.

 

Contoh-contoh kesalahan Syeikh Albani yang ditulis oleh Syeikh Saqqaf, yaitu umpamanya disatu halaman atau bukunya mengatakan hadits ..Lemah tapi dihalaman atau dibuku lainnya mengatakan hadits (yang sama itu) ….Shohih atau Hasan. Begitu juga beliau disatu buku atau halaman mengatakan bahwa perawi…. adalah tidak Bisa Dipercaya banyak membuat kesalahan dan sebagainya, tapi dibuku atau halaman lainnya beliau mengatakan bahwa perawi (yang sama ini) Dapat Dipercaya dan Baik. Begitu juga beliau disatu halaman atau bukunya memuji-muji perawi…atau ulama…tapi dibuku atau halaman lainnya  beliau ini mencela perawi atau ulama (yang sama tersebut). Albani juga sering menyatakan tidak menemukan haditsnya, tetapi Syeikh Saqqaf bisa menemukannya.

 

Diantara ulama-ulama pengeritik Al-Albani ini ada yang berkata; Kontradiksi tentang hadits Nabi saw. itu atau perubahan pendapat terdapat juga pada  empat ulama pakar yang terkenal (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hanbali) atau ulama lainnya!

Perubahan pendapat para ulama ini biasanya yang berkaitan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri. Misalnya; Disalah satu kitab mereka membolehkan suatu masalah sedangkan pada kitabnya yang lain memakruhkan atau mengharamkan masalah yang sama ini atau sebaliknya. Perubahan pendapat ulama ini kebanyakan tidak ada sangkut pautnya dengan hadits yang mereka kemukakan sebelum dan sesudahnya, tapi kebanyakan yang bersangkutan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri waktu mengartikan hadits yang bersangkutan tersebut. Dan seandainya diketemukan adanya kontradiksi yang berkaitan dengan hadits yang disebutkan ulama ini pada kitabnya yang satu dengan kitabnya yang lain, maka kontradiksi ini tidak akan kita dapati lebih dari 10 hadits. Jadi bukan ratusan yang diketemukan.

 

Tapi yang lebih aneh lagi ulama golongan Salafi (baca:Wahabi) tetap mempunyai keyakinan tidak ada kontradiksi atau kesalahan dalam hadits yang dikemukakan oleh al-AlBani tersebut tapi lebih merupakan ralat, koreksi atau rujukan. Sebagaimana alasan yang mereka ungkapkan sebagai berikut; umpama al-Albani menetapkan dalam kitabnya suatu hadits kemudian dalam kitab beliau lainnya menyalahi dengan kitab yang pertama ini bisa dikatakan bahwa dia meralat atau merujuk hal tersebut!

Alasan ini baik oleh ulama maupun awam (bukan ulama) tidak bisa diterima baik secara aqli (akal) maupun naqli (menurut nash). Seorang yang dijuluki ulama pakar oleh sekte Wahabi dan sebagai Imam Muhadditsin karena ilmu haditsnya seperti samudra yang tidak bertepian, seharusnya sebelum menulis satu hadits, beliau harus tahu dan meneliti lebih dalam apakah hadits yang akan ditulis tersebut shohih atau lemah, terputus dan sebagainya. Sehingga tidak memerlukan ralatan yang begitu banyak lagi pada kitabnya yang lain. Apalagi ralatan tersebut –yang diketemukan para ulama– bukan puluhan tapi ratusan! Sebenarnya yang bisa dianggap sebagai ralatan yaitu bila sipenulis menyatakan dibukunya sebagai berikut; hadits ..…yang saya sebutkan pada kitab .… sebenarnya bukan sebagai hadits …..(dhoif, maudhu’ dan sebagainya) tapi sebagai hadits…… ( shohih dan sebagainya). Dalam kata-kata semacam ini jelas si penulis telah mengakui kesalahannya serta meralat pada kitabnya yang lain. Selama hal tersebut tidak dilakukan maka ini berarti bukan ralatan atau rujukan tapi kekurang telitian si penulis.

 

Golongan Salafi/Wahabi ini bukan hanya tidak mau menerima keritikan ulama-ulama yang tidak sependapat dengan ulama mereka, malah justru sebaliknya mengecam pribadi ulama-ulama yang mengeritik ini sebagai orang yang bodoh, golongan zindik, golongan sesat, tidak mengerti bahasa Arab, dan lain sebagainya. Mereka juga menulis hadits-hadits Nabi saw. dan wejangan ulama-ulamanya –untuk menjawab kritikan ini– tetapi sebagian isinya tidak ada sangkut pautnya dengan kritikan yang diajukan oleh para ulama madzhab selain madzhab Salafi (baca:Wahabi)!! Alangkah baiknya kalau golongan Salafi ini tidak mencela siapa/ bagaimana pribadi ulama pengeritik itu, tapi mereka langsung membahas atau menjawab satu persatu dengan dalil yang aqli dan naqli masalah yang dikritik tersebut. Sehingga bila jawabannya itu benar maka sudah pasti ulama-ulama pengeritik ini dan para pembaca akan menerima jawaban golongan Wahabi dengan baik. Ini tidak lain karena keegoisan dan kefanatikan pada ulamanya sendiri sehingga mereka tidak mau terima semua keritikan-keritikan tersebut, dan mereka berusaha dengan jalan apa pun untuk membenarkan riwayat-riwayat atau nash baik yang dikutip oleh al-Albani maupun ulama mereka lainnya.  Sayang sekali golongan Salafi ini merasa dirinya yang paling pandai memahami ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw., paling suci, dan merasa satu-satunya golongan yang memurnikan agama Islam dan sebagainya. Dengan demikian mudah mensesatkan, mensyirikkan sesama muslimin  yang tidak sepaham dengan pendapatnya.

 

 

 

Sejarah Sekte Salafi – Firqoh Wahabi (13)

Tajsim/penjasmanian &Tasybih/penyerupaan Allah swt. kepada makhluk-Nya

Golongan Wahabi/Salafi melarang orang mentakwil ayat-ayat Ilahi atau hadits-hadits Rasulallah saw. yang berkaitan dengan shifat. Jadi bila ada kata-kata di alqur’an dan hadits wajah Allah, tangan Allah dan seterusnya harus diartikan juga sebagai wajah dan tangan Allah secara sesungguhnya, tetapi kita tidak boleh membayangkan-Nya atau bertanya tentangnya. Sebagaimana yang telah dikemukakan yaitu pengalaman seorang pelajar dikota Makkah berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra –yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengannya–mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/bolehnya melakukan takwil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat/samar. Ulama tunanetra yang tidak setuju dengan kebolehan menakwil ayat-ayat mutasyabihat, langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan takwil itu –setelah didamprat habis-habisan– dengan tenang memberi komentar: ‘Kalau saya tidak boleh takwil, maka andaakan buta di akhirat’. Ulama tunanetra itu bertanya: ‘Mengapa anda mengatakan demikian?’. Dijawab: Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt. berfirman: ’Barangsiapa buta didunia, maka di akhirat pun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar’. Kalau saya tidak boleh takwil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karenanya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas –menurut mereka– diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa!

Kami mengutip berikut ini beberapa ayat Ilahi yang mutasyabihat (kalimat perumpamaan atau kalimat samar) dalam menerangkan keadaan diri-Nya, seperti dalam firman-firman-Nya:

Dalam surat all-Araf  54:  “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia ber semayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang meng- ikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam”.

Dalam surat An-Nur: 35 : “ … Allah adalah cahaya langit dan bumi”.

Dalam surat As-Shaad 75 :  “ …hai iblis apakah yang menghalangi kamu bersujud kepada yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku “.

Dalam surat Al-Fushilat 12 :  ”maka Allah menjadikannya tujuh langit dalam dua hari…”.

Dalam surat Al-Baqarah 186 : “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka jawablah bahwasanya Aku ini dekat …”.

Dalam   surat Qaaf 16 : “..dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya” .

Dalam surat Al-Fushilat  5 : “ .. ingatlah bahwa sesungguhnya Dia Maha meliputi segala sesuatu “.

Dalam surat Al-Baqarah 115 : “.. kemana pun kamu menghadap disitulah wajah Allah ..“ dan juga masih ada firman-friman Allah lainnya yang mutasyabihaat.

Dalam surat At-Taubah:67: “…Mereka melupakan Allah maka Allah pun lupa dengan mereka”

Dalam surat As-Sajdah : 14:.” …sungguh kami telah lupa pada kalian..”.

Imam al Baihaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat, hlm. 506, mengatakan: “Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah saw yang artinya:“Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan akan ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah al-Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-Mu” (H.R. Muslim dan lainnya). Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat”.

Juga telah diketahui setiap muslim bahwa Allah swt sudah qidam/berada sebelum Dia menciptakan semua makhluk-Nya.  Kalau ada golongan yang mengatakan bahwa Allah swt bersemayam di Arsy dalam arti sesungguhnya, maka kita bakal bertanya, dimanakah Allah swt. bersemayam sebelum arsy, langit, tempat, ruang, arah, atas, bawah dan sebagainya, diciptakan? Begitu juga kita akan bertanya dimanakah Allah sesudah diciptakannya semua makhluk?

Sifat Allah tetap tidak berubah. Sifat Allah tidak sama dengan makhluk. Maka orang yang mengatakan Tuhan bertempat dan berarah menyalahi sifat wajib salbiyah Allah.

Sifat Salbiyah : Sifat yang digunakan untuk menolak sesuatu yang tidak patut untuk dinisbahkan kepada Allah, itu ada lima yaitu :

Wahdaniyah/Esa (Allah tidak banyak atau tidak terpecah-pecah yakni ada tuhan yang dilangit, ada tuhan yang di arsy, ada tuhan yang di sorga, ada tuhan yang di baitullah dsb.nya.)

Qidam/Ada sebelum semua makhluq ada (Allah Ada sebelum tempat dan arah ada)

Baqo/Kekal (Allah kekal sedangkan langit akan di gulung/hancurkan)

Mukhalafatu lil hawadtsi/berbeda dgn makhluk (Allah beda makhluk, sedangkan yang bertempat dan berarah  adalah benda kasar/makhluk)

Qiyamuhu binafsihi /tidak memerlukan apapun ( Allah tidak memerlukan tempat/arsy dsb)

Golongan mujassimah/penjasmanian mengatakan, bahwa pada sepertiga malam Allah berada dilangit pertama bukan diatas arsy. Padahal orang semua tahu bahwa waktu itu bergilir setiap saat. Jika di Indonesia tengah Malam maka di Amerika adalah siang hari. Kita akan bertanya apakah Allah swt berada dilangit pertama setiap saat?

Golongan mujassimah mengatakan “Allah punya Tangan tetapi beda dengan tangan Makhluk”. Mereka ini mengatakan akan menerima secara dzahir dan yang dzahir itu berbeda dengan dzahirnya makhluk. Kita ingin bertanya, Makna dzahir mana yang mereka katakan “menerima secara dzahir”? Karena kalau kita baca firman Allah swt dan sunnah Rasulallah saw berikut ini:

Allah swt di langit (surat al-mulk),  Allah swt diatas arsy (lihat surat ar-Ra’ad), Allah swt menempel/menyatu dengan orang beriman (lihat surat al-baqarah), Allah swt berada  di langit pertama (lihat hadits nuzul), Allah swt berada dimana-mana/disemua arah, tanpa tempat (hadits zaman azali) dan masih ada lagi riwayat lainnya. Dengan adanya ayat dan hadits itu, kita tidak bisa menggunakan makna dzahir ayat dan hadits tersebut atau  tidak akan bisa menjawabnya dan mudah terjerumus dalam tajsim dan tasybih (penjasmanian dan penyerupaan Allah swt. kepada makhluk, na’udzubillah ).

Alqur’an didalam mengungkapkan suatu masalah ada yang konkrit, misalnya hukum waris, hukum syariat mu’amalat, dijelaskan dengan kalimat yang bukan kiasan, yaitu muhkamat artinya sudah jelas, tidak perlu ditafsirkan lagi, seperti shalatlah kamu, bayarlah zakat dan sebagainya. Akan tetapi kalau sudah mencakup persoalan ghaib, misal: tentang Allah, rahasia langit, peralatan akhirat, surga, neraka dan lain-lain maka Alqur’an menggunakan kalimat perumpamaan (metafora), yang biasa disebut mutasyabihaat. Kurang tepat juga bila dikatakan kalau Allah berada di mana-mana, walau pun difirmankan “….kemanapun kamu menghadap disitulah wajah Allah”. Juga tidak pula bisa dikatakan bahwa Allah berada di langit atas sana sehingga kita harus menunjuk kearah atas atau ketika kita berdo’a kita menengadahkan tangan keatas sambil dibenak/dipikiran kita beranggapan bahwa Allah seolah-olah ada dilangit diatas nun jauh disana. Sekali lagi kalau dikatakan Allah dilangit atas sana berarti Allah bertempat tinggal di langit dan kalau demikian jadinya berarti selain dilangit apakah tidak ada Allah –na’udzubillah–.

Hakikat langit yang sebenarnya bukanlah berupa alam fisik, seperti dzan (persangkaan) kita selama ini. Dia Maha meliputi segala sesuatu. Begitu juga bila Allah swt. memerlukan singgasana (’Arsy), seakan-akan Allah setelah membuat langit dan bumi berserta isinya naik kembali ke tahta-Nya? Kalau Allah memerlukan singgasana (’Arsy) berarti Allah memerlukan ruangan untuk bertempat tinggal?, na’udzubillah. Alangkah kelirunya bila orang mengartikan ayat-ayat ilahi yang mutasyabihaat (samar) ini secara hakiki/arti sebenarnya. Mereka mengatakan Allah dalam menciptakan iblis menggunakan kedua tangan-Nya secara hakiki, dan dikatakan Allah mempunyai wajah –na’udzu billah– dan lain sebagainya secara hakiki.

Dengan adanya riwayat-riwayat demikian, Allah swt. menjadi seorang makhluk– Na’udzubillah– yang mempunyai sifat-sifat hakiki yang dimiliki oleh makhluk-Nya. Bahwa istilah ‘langit’ bukan hanya melukiskan alam fisik saja tetapi keseluruhannya, dari alam terendah sampai tertinggi, dari alam ghaib sampai alam maha ghaib. Istilah ‘langit’ digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang ghaib, dan bukan melulu alam fisik.

Sangat jelas bagi kita, bahwa ungkapan-ungkapan mutasyabihat ayat-ayat diatas ini, dimengerti bukan untuk ditafsirkan secara hakiki/arti sebenarnya, tetapi boleh ditafsirkan secara majazi/kiasan atau sesuai dengan ke Maha Suci dan ke Maha Agungan-Nya. Bila ayat-ayat diatas ini mempunyai arti yang sebenarnya, maka jelaslah bahwa Allah swt. –na’udzubillah– seperti makhluk-Nya. Yang mana hal ini  telah dibantah sendiri oleh Allah swt. dalam firman-Nya:‘ Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura [42]:11) ; ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS  Al-An’aam [6] : 103) ;  ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’. ( QS Ash-Shaffaat : 159) dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.

 

Banyak para ahli tafsir yang mengartikan makna-makna ayat Allah swt., umpamanya: “Kursi Allah meliputi langit dan bumi. “ Kata Kursi dalam ayat ini berarti Ilmu, jadi ayat ini diartikan sebagai berikut:Ilmu Allah meliputi langit dan bumi”. Begitu juga firman-firman Allah swt.:  Wajah Allah berarti Dia Allah, Tangan Allah berarti Kekuasaan Allah, Mata Allah berarti Pengawasan Allah dan lain sebagainya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengan ke Maha Sucian dan ke Maha Agungan-Nya, untuk menjauhkan makna dari segi dzahirnya kepada makna yang lebih layak bagi Allah, ini karena dzahir makna nash al-Mutasyabihat tersebut mempunyai unsur jelas persamaan Allah dengan makhluk. Jika kita tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an.  Atau para sahabat dan ulama  mentafwidh artinya tidak berkomentar apapun, tidak memberikan arti apapun tentangnya. Mereka menyerahkan pe-makna-annya kepada Allah swt.. Artinya para ulama golongan ini tidak mau melibatkan diri dalam menafsirkannya, tafsirnya adalah bacaannya itu! Jadi gologan ulama ini tidak memiliki aliran tapi mereka ini tidak berarti menjadi menta’thil (menafikan) dari pensifatan! Itu hanya khayalan kaum mujassimah dan musyabbihah belaka! (baca uraian selanjutnya mengenai nash yang ditakwil).

Tetapi anehnya Syeik Al-Albani (syeikh sekte wahabisme) mengeritik keras, sampai berani mengeluarkan Imam Bukhori dari seorang muslim yang beriman, karena Imam Bukhori ra. telah menafsirkan ayat Ilahi (al-Qashash: 88) yang artinya; ‘Segala sesuatu akan binasa kecuali Wajah-Nya’ dengan ‘Segala sesuatu akan binasa kecualia Kekuasaa-Nya’. Kata Wajah-Nya pada  ayat itu ditakwil oleh imam Bukhori dengan makna Kekuasaan-Nya. Al-Albani berkata: “Ini (takwilan Imam bukhori diatas itu) sepatutnya tidak dituturkan oleh seorang Muslim yang beriman”.(Fatawa Al-Albani hal.523).

Marilah kita teliti lagi berikut ini beberapa contoh saja dari ayat Al-Qur’an dan hadits yang ditakwil (digeser) dari makna aslinya/dhahirnya tekst dan firman-firman Allah swt. yang mutasyabihat boleh diartikan sesuai dengannya, dengan demikian tidak akan berbenturan dengan firman-firman Allah swt. yang lain. Diantara sahabat besar yang berjalan diatas kaidah takwil adalah Sayyiduna Ibnu Abbas ra., anak paman Rasulallah saw. dan murid utama Imam Ali –karramallahu wajhahu– yang pernah mendapat do’a Nabi saw. , “Ya Alah ajarilah dia (Ibnu Abbas) tafsir Kitab (Al Qur’an).” (HR. Bukhari).

Telah banyak riwayat yang menukil takwil beliau tentang ayat-ayat sifat dengan sanad yang shahih dan kuat.

1) Ibnu Abbas menta’wîl ayat:  يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ

“Pada hari betis disingkapkan.” (QS.68 [al Qalam]:42)

Ibnu Abbas ra. berkata (ayat itu berarti): “Disingkap dari kekerasan (kegentingan).” Disini kata ساقٍ (betis) dita’wîl dengan makna شِدَّةٌ kegentingan

Ta’wil ayat di atas ini telah disebutkan juga oleh Ibnu Hajar dalam Fathu al Bâri,13/428 dan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 29/38. Ia mengawali tafsirnya dengan mengatakan, “Berkata sekelompok sahabat dan tabi’în dari para ahli ta’wîl, maknanya (ayat al-Qalam:42) ialah, “Hari di mana disingkap (diangkat) perkara yang genting.”

Dari sini tampak jelas bahwa menta’wîl ayat sifat adalah metode dan diamalkan para sahabat dan tabi’în. Mereka adalah salaf kita dalam metode ini. Ta’wîl itu juga dinukil oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, Said ibn Jubair, Qatadah dan lain-lain.

2) Ibnu Abbas ra. menta’wîl ayat:  وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ وَّ إِنَّا لَمُوْسٍعُوْنَ

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa.” (QS.51 [adz Dzâriyât] : 47)

Kata أَيْدٍ secara lahiriyah adalah telapak tangan atau tangan dari ujung jari jemari hingga lengan, ia bentuk jama’ dari kata يَدٌ. (Baca Al Qamûs al Muhîth dan Tâj al ‘Ârûs,10/417.)

Akan tetapi Ibnu Abbas ra’ mena’wîl arti kata tangan dalam ayat Adz-Dzariyat ini dengan بِقُوَّةٍ artinya kekuatan. Demikian diriwayatkan al-Hafidz Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya, 7/27.

Selain dari Ibnu Abbas ra., ta’wîl serupa juga diriwayatkannya dari para tokoh tabi’în dan para pemuka Salaf Shaleh seperti Mujahid, Qatadah, Manshur Ibnu Zaid dan Sufyan.

3). Allah swt. berfirman فَاليَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوْا لِقَاءَ يَوْمِهِم هَذَا “Maka pada hari ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini…” (QS.7 [al A’râf];51)

Ibnu Abbas ra. menta’wil ayat ini yang menyebut (Allah) melupakan kaum kafir dengan ta’wîl  ‘menelantarkan/membiarkan’.

 Ibnu Jarir berkata: ‘Yaitu maka pada hari ini yaitu hari kiamat, Kami melupakan mereka, Dia berfirman, Kami membiarkan mereka dalam siksa..’ (Tafsir Ibnu Jarir, 8/201). Di sini Ibnu Jarir mena’wîl kata melupakan dengan membiarkan. Dan ia adalah penggeseran sebuah kata dari makna aslinya yang dhahir kepada makna majazi/kiasan. Beliau telah menukil ta’wîl tersebut dengan berbagai sanad dari Ibnu Abbas ra., Mujahid dan lain-lain.

Ibnu Abbas ra. adalah seorang sahabat besar dan pakar dalam tafsir Al Qur’an….Mujahid adalah seorang tabi’în agung…Ibnu Jarir, ath-Thabari adalah Bapak Tafsir kalangan Salaf…

 Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat Hadits qudsi: –

“Hai anak Adam, Aku sakit tapi engkau tidak menjenguk-Ku. Ia [hamba] berkata, ‘Bagaimana aku menjenguk-Mu sementara Engkau adalah Rabbul ‘Âlamîin?’ Allah menjawab, ‘Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit, engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau mengetahui bahwa jika engkau menjenguknya engkau akan dapati Aku di sisinya…“ (HR. Muslim,4/1990, Hadits no.2569)

Apakah boleh kita mengatakan; Kita akan menetapkan bagi Allah sifat sakit, tetapi sakit Allah tidak seperti sakit kita ( makhluk-Nya)? Bolehkah kita meyakini menurut dhahir/lahir kalimat tanpa memasukkan unsur kiasan jika ada seorang hamba sakit maka Allah juga akan terserang sakit, dan Dia akan berada di sisi si hamba yang sakit itu? Pasti tidak boleh !!

Bahkan kita berhak mengatakan bahwa siapa saja yang mensifati Allah dengan Sakit atau Dia sedang Sakit dia benar-benar telah kafir! Sementara pelaku pada kata kerja مَرِضْتُ adalah kata ganti orang pertama/aku/si pembicara yaitu Allah. Jadi berdasarkan dhahir tekts dalam hadits itu, Allah-lah yang sakit. Tetapi pastilah dhahir kalimat itu bukan yang dimaksud. Kalimat itu harus dita’wîl. Demikian pandangan setiap orang berakal. Dan ini adalah sebuah bukti bahwa Sunnah pun mengajarkan ta’wîl kepada kita.

Jadi makna hadits di atas menurut para ulama sebagaimana diuraikan Imam Nawawi dalam Syarah Muslim sebagai berikut; Para ulama berkata, ‘disandarkannya sifat sakit kepada-Nya sementara yang dimaksud adalah hamba sebagai tasyrîf, pengagungan bagi hamba dan untuk mendekatkan. Para ulama berkata tentang maksud engkau akan dapati Aku di sisinya (ialah) engkau akan mendapatkan pahala dari-Ku dan pemuliaan-Ku… “ (Syarah Shahih Muslim,16/126)

Begitu juga dalam pembuktian bahwa Allah swt. berada/bersemayam di atas langit,  kaum Mujassimah antara lain ulama kelompok Wahabi ,Nâshiruddîn al Albani, dalam Mukhtashar al Uluw dan Syeikh as Sabt dalam kitab Ar Rahmân ’Alâ al Asryi Istawâ membawakan beberapa hadits, sebagiannya shahih sanadnya, sementara sebagian lainnya cacat secara kualitas sanadnya (walaupun oleh sebagian ulama madzhab ini dianggap sebagai hadits shahih). Adapun hadits-hadits yang shahih sanadnya tidak jarang mereka salah dalam memaknainya, akibatnya mereka mempercayai kepada syubhat konsep Tajsîm dan Tasybîh. Untuk lebih jelasnya mari kita ikuti istidlâlh/ upaya pengajuan dalil oleh mereka. Sebuah hadits:َ

أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ ، يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

“Tidaklah kalian percaya padaku, padahal aku ini kepercayaan yang dilangit, dimana khabar datang kepadaku pada pagi dan sore hari” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setiap ayat/hadits yang menyebut kata: مَنْ فِى السَّمَاءuntuk Allah swt. maka yang dimaksud dalam bahasa orang-orang Arab (yang Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka) adalah makna majâzi/kiasan, yaitu berarti keagung an, kemuliaan dan ketinggian maknawi, bukan ketinggian hissi (material). Seorang pujangga Arab klasik bersyair:

علونا السماءَ مَجْد ُنا وجدودُنا***  و إِنَّا لنبغِي فوق ذلك مظهرا

Kami menaiki langit, kejayaan dan moyang kami*** dan kami menginginkan kemenangan di atas itu.

Jelas sekali bahwa yang dimaksud menaiki/meninggi-i langit bukan langit fisik di atas kita itu, akan tetapi langit kemuliaan dan keagungan. Demikianlah yang dimaksud dalam setiap nash yang datang dengan redaksi: مَنْ فِى السَّمَاء (andai ia shahih tentunya). Hal demikian dikarenakan dasar-dasar yang pasti dalam al-Qur’an dan as-Sunnah shahihah yang mengharuskan kita mensucikan Allah swt. dari sifat-sifat hakiki pada makhluk-Nya umpama; bersemayam, bersentuhan dan bertempat di atas langit atau di atas bumi /bertempat pada makhluk-Nya.

Hadits diatas dalam riwayat Bukhari dan Muslim, telah mengalami “olah kata” oleh perawi. Artinya si perawi meriwayatkannya dengan makna saja, ia tidak menghadirkan redaksi sebenarnya. Akan tetapi seperti telah kami singgung, kaum Mujassimah (golongan yang menjasmanikan Allah) lebih cenderung membuka mata mereka kearah hadits di atas ketimbang membuka mata mereka terhadap riwayat lain dari hadits yang juga diriwayatkan Imam Bukhari. Coba perhatikan, dalam Shahih

Bukhari dan Muslim terdapat banyak redaksi periwayatan hadits di atas yang tersebar di beberapa tempat, akan tetapi tidak memuat kata: مَنْ فِى السَّمَاء yang tentunya tidak akan membantu kaum Mujassimah, karenanya hadits itu selalu dikesampingkan (tidak pernah mereka gubris). Perhatikan hadits di bawah ini:

فَمن يُطيعُ اللهَ إذا عصيْتُهُ، فَيَأْمَنُنِي على أهلِ الأرضِ ولا تَأْمَنُونِى؟!

“Siapakah yang mena’ati Allah jika aku (Nabi saw.) menentangnya?! Dia (Allah) mempercayaiku untuk mengurus penduduk bumi sedangkan kalian tidak

mempercayaiku?!”

Coba perhatikan redaksi hadits di atas, kemudian  bandingkan dengan redaksi hadits sebelumnya yang juga diriwayatkan Bukhari!

Al-Hâfidz Ibnu Hajar al-Asqallani mengomentari hadits tersebut dengan kata-katanya, “Nanti akan dibicarakan makna sabda (kata-kata): مَنْ فِى السَّمَاء pada Kitab at-Tauhid.

Kemudian seperti beliau janjikan, beliau menguraikan makna kata tersebut:

“Al-Kirmâni berkata, ‘Sabda: مَنْ فِى السَّمَاءmakna dzâhir-nya jelas bukan yang dimaksudkan, sebab Allah Maha Suci dari bertempat di sebuah tempat, akan tetapi, karena sisi atas adalah sisi termulia di banding sisi-sisi lainnya, maka ia disandarkan kepada-Nya sebagai isyarat akan ketinggian Dzat dan sifat-Nya.’ Dan seperti inilah para ulama selainnya menjawab/ menerangkan setiap kata yang datang dalam nash yang menyebut kata atas dan semisalnya.” (Fathu al Bâri,28/193)

Andai seorang mau merenungkan dan meresapi keterangan di atas pasti ia akan selamat dari syubhat kaum Mujassimah dan pemuja riwayat yang mutasyabihat yakni golongan al-hasyawiyah. Jadi para ulama telah mengartikan/memaknai hadits-hadits yang memuat redaksi, yang mengesankan keberadaan Allah swt. disebuah tempat dengan pemaknaan yang sesuai dengan Kemaha Sucian dan Kemaha Agungan Allah swt.. Akan tetapi golongan Mujassimah dan mereka yang tertipu oleh syubhat kaum Mujasimah ini lebih tertarik mengemukakan hadits-hadits dengan redaksi yang mendukung konsep dan pandangan Tajsîm yang mereka yakini, walaupun mereka enggan disebut sebagai Pewaris Madzhab Mujassimah.

Disamping yang telah dikemukakan tadi, masih banyak lagi hadits-hadits Shifat yang tidak tercantum disini yang ditakwil maknanya oleh para ulama pakar (antara lain Imam Bukhori, Muslim dan lainnya) sesuai dengan sifat Kemaha-Sucian dan Kemaha-Agungan Allah swt. Umpama lagi kata,  و جاء رَبُّكَ arti secara bahasa; ‘Dan datanglah Tuhamu’ ,tapi ditakwil oleh para ulama pakar ialah: جاء ثوابُهُ artinya: ‘Datang pahala-Nya’. Dan kata الضحك atau يَضْحَكُ artinya secara bahasa tertawa tapi ditakwil oleh para ulama pakar berarti Rahmat dan ada lagi yang mengartikan kerelaan dan kebaikan balasan. Tertawa yang dialami manusia misalnya adalah dengan membuka mulut, dan tentunya makna ini mustahil disamakan maknanya atas Allah swt..

Nah kalau kita baca, bukankah banyak para pakar Islam memalingkan kata-kata yang dzahirnya menunjukkan tajsim dengan memaknai yang sesuai dengan ke-Maha Sucian dan ke-Maha Agungan Allah swt.? Dengan menafsirkan ayat-ayat atau hadits-hadits sifat sesuai dengan ke-Maha Sucian dan ke-Maha Agungan Allah swt, maka tidak akan berlawanan dengan firman-firman Ilahi yang telah dikemukakan, (QS. Asy-Syuura [42]:11; QS  Al-An’aam [6] : 103; QS Ash-Shaffaat [37] : 159) atau ayat-ayat lainnya yang serupa. Untuk lebih lengkapnya bacalah  kitab Daf’u Syubahi At Tasybih bi Akuffi At-Tanzih karya Ibnu al-Jauzi, seorang ulama bermadzhab Imam Ahmad bin Hanbal, disana semua syubhat yang selama ini menghinggap dalam pikiran sebagian golongan muslimin, insya Allah tersingkap…. atau paling tidak mereka mengetahui dalil-dalil para ulama yang menentang aliran Mujassimah.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Kalangan salaf tidak berbeda pendapat sedikit pun di dalam masalah sifat”, beliau juga mengatakan, “Saya tidak menemukan hingga saat sekarang ini seorang sahabat yang mentakwil sedikit saja ayat-ayat sifat”, disertai dengan pengakuannya bahwa beliau telah merujuk seratus kitab tafsir. Tetapi nyatanya ada kalangan salaf yang berbeda pendapat! Disamping contoh yang telah dikemukakan diatas, kita ambil contoh riwayat Ath-Thabari berikut ini yang mana Ibnu Taimiyyah mengenai kitab tafsir Ath-Thabari mengatakan sebagai berikut, Didalamnya tidak terdapat bid’ah, dan tidak meriwayatkan dari orang-orang yang menjadi tertuduh.” (Al-Muqaddimah fi Ushul at-Tafsir, hal 51). Ketika kita merujuk kepada ayat kursi yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap termasuk salah satu ayat sifat yang terbesar, sebagaimana yang beliau katakan didalam kitab al-Fatawa al-Kabirah, jilid 6, hal 322.

–   Ath-Thabari mengemukakan dua riwayat yang bersanad kepada Ibnu Abbas, berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”. Ath-Thabari berkata, “ Para ahli takwil berselisih pendapat tentang arti kursi. Sebagian mereka berpendapat bahwa  yang dimaksud adalah ilmu Allah. Orang yang berpendapat demikian bersandar kepada Ibnu Abbas yang mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya.’ Adapun riwayat lainnya yang juga bersandar kepada

Ibnu Abbas mengatakan, ‘Kursi-Nya adalah ilmu-Nya’ Bukankah kita melihat didalam firman-Nya, ‘Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya’”(Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 7).

Berikut ini contoh yang kedua, yang masih berasal dari kitab tafsir Ath-Thabari. Pada saat menafsirkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar”, Ath-Thabari berkata, “ Para pengkaji berbeda pendapat tentang makna firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan Allah Mahatinggi dan Mahabesar.’ Sebagian mereka berpendapat, ‘Artinya ialah, ‘Dan Dia Mahatinggi dari padanan dan bandingan.’ Mereka menolak makna ‘Dia Mahatinggi dari segi tempat.’ Mereka mengatakan, ‘Dia tidak ada di suatu tempat’. Maknanya bukanlah Dia tinggi dari segi tempat. Karena yang demikian berarti menyifati Allah swt. ada disebuah tempat dan tidak ada di tempat yang lain’”. (Tafsir ath-Thabari, jld 3, hal 9).

Demikianlah pendapat kalangan salaf, yang tidak mempercayai keyakinan tempat bagi Allah swt., sementara Ibnu Taimiyyah mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi untuk membuktikan keyakinan tempat bagi Allah swt., didalam risalah yang ditujukannya bagi penduduk kota Hamah. Bahkan, tatkala beliau sampai kepada firman Allah swt. yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah swt. bersemayam di atas ‘Arsy’ “, beliau mengatakan, “Sesungguhnya Dia berada diatas langit”. (Al-’Aqidah al-Hamawiyyah al-Kubra, yang merupakan kumpulan surat-surat Ibnu Taimiyyah, hal 329 – 332). Yang beliau maksud adalah ‘Tempat’.

Adapun didalam kitab tafsir Ibnu ‘Athiyyah, yang oleh Ibnu Taimiyyah dianggap juga sebagai kitab tafsir yang paling dapat dipercaya, disebutkan beberapa riwayat Ibnu Abbas yang telah disebutkan oleh Ath-Thabari di dalam kitab tafsirnya. Kemudian, Ibnu ‘Athiyyah memberikan komentar tentang beberapa riwayat yang disebutkan oleh

Ath-Thabari, yang dijadikan pegangan oleh Ibnu Taimiyyah, “Ini adalah perkataan-perkataan bodoh dari kalangan orang-orang yang mempercayai tajsim, wajib hukumnya untuk tidak menceritakannya.” (Faidh al-Qadir, asy-Syaukani.) Berikut ini adalah bukti lainnya berkenaan dengan penafsiran firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Segala sesuatu pasti binasa kecuali wajah-Nya’ (QS. al-Qashash: 88), dan juga firman Allah swt. yang berbunyi, ‘Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu, yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan’ (QS. ar-Rahman: 27), dimana dengan perantaraan kedua ayat ini Ibnu Taimiyyah menetapkan wajah Allah swt. dalam arti yang sesungguhnya.

Ath-Thabari berkata, “Mereka berselisih tentang makna firman-Nya, ‘kecuali wajah-Nya’. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang dimaksud ialah, segala sesuatu pasti binasa kecuali Dia. Sementara sebagian lain berkata bahwa maknanya ialah, kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dan mereka mengutip sebuah syair untuk mendukung takwil mereka; ‘Saya memohon ampun kepada Allah dari dosa yang saya tidak mampu menghitungnya Tuhan, yang kepada-Nya lah wajah dan amal dihadapkan.’” (Tafsir ath-Thabari, jld 2, hal. 82). Al-Baghawai berkata, “Yang dimaksud dengan ‘kecuali wajah-Nya’ ialah ‘kecuali Dia’.

Ada juga yang mengatakan, ‘kecuali kekuasaan-Nya’”. Abul ‘lyalah berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’.” (Tafsir al-Baghawi).

Didalam kitab ad-Durr al-Mantsur, dari Ibnu Abbas yang berkata, “Artinya ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya’ “. Dari Mujahid yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya.’”

Dari Sufyan yang berkata, “Yang dimaksud ialah ‘kecuali yang dikehendaki wajah-Nya, dari amal perbuatan yang saleh’ “.

Oleh karena itu –para ulama sezaman dengan Ibnu Taimiyyah– tidak tinggal diam atas perkataan-perkataannya (yang menyifati Allah swt. secara hakiki). Mereka memberi fatwa tentangnya dan memerintahkan manusia untuk menjauhinya. Dikarenakan keyakinan-keyakinan tajsim dan tasybih itu, akhirnya Ibnu Taimiyyah dipenjara, dilarang menulis didalam penjara, dan kemudian beliau meninggal dunia didalam penjara dikota Damaskus.

Banyak dari kalangan para ulama dan huffadz yang telah menulis kitab untuk membantah keyakinan-keyakinan beliau ini. Umpamanya, Adz-Dzahabi telah menulis surat kepadanya, yang berisi kecaman terhadapnya atas keyakinan-keyakin an yang dibawanya. Surat adz-Dzahabi tersebut cukup panjang, yang mana ‘Allamah al-Amini telah menukil surat adz-Dzahabi ini secara lengkap di dalam kitab al-Ghadir, jilid 7, hal 528, yang dia nukil dari kitab Takmilah as-Saif ash-Shaqil, karya al-Kautsari, hal.190.

Berdasarkan kaidah yang ditegakkan diatas pondasi Al Qur’an dan Sunnah yang telah dikemukakan, para sahabat, tabi’in dan para imam mujtahidin diatas methode inilah mereka berjalan dalam memahami ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan Shifat. Masih banyak lagi pendapat para ulama baik yang mentakwil maupun yang tidak mentakwil ayat-ayat atau hadits-hadits shifat itu yang tidak tercantum disini. Ulama yang tidak mentakwil hanya menyebutkan apa adanya tekts saja –yaitu menurut bacaannya saja– mereka menyerahkan kepada Allah swt. pe-makna-annya.

Catatan: Para tokoh ulama Wahabiyah –seperti Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu– tidak meragukan sedikitpun keagungan Ibnu Abbas dan murid-murid beliau dan bahwa mereka adalah tokoh-tokoh ahli tafsir generasi tabi’în (Fathu al Majîd Syarah KItab at Tauhîd:405).. Ketika menyebut Mujahid misalnya, Syeikh Abdurrahman ibn Hasan Âlu Syeikh berkata: Mujahid adalah Syeikh, tokoh ahli tafsir, seorang Imam Rabbani, nama lengkapnya Mujahid ibn Jabr al Makki maula Bani Makhzûm. Fadhl ibn Maimûn berkata, ‘Aku mendengar Mujahid berkata, ‘Aku sodorkan mush-haf kepada Ibnu Abbas beberapa kali, aku berhenti pada setiap ayat, aku tanyakan kepadanya; tentang apa Dia (Allah) turun? Bagaimana Dia turun? Apa maknanya?. Ia (Mujahid) wafat tahun 102H pada usia 83 tahun, semoga Allah merahmatinya. Ibnu Abdil Wahhab sendiri telah berhujjah dan mengandalkannya dalam banyak masalah dalam kitab at-Tauhid-nya.

Dengan demikian ke-salaf-an mereka tidak diragukan bahkan diakui oleh golongan Wahabiyah sendiri! Jadi sekali lagi jelaslah bahwa metode takwîl telah dilakukan oleh para salaf. Dan diatas methode inilah para ulama, seperti Imam al-Asy’ari dan para pengikutnya berjalan. Jadi jika ada yang menuduh sikap mentakwil adalah sikap menyimpang dan berjalan diatas kesesatan faham Jahmiyah, dan ber-ilhad (secara bahasa berarti membelokkan/ memiringkan) dalam ayat-ayat dan asmâ Allah sebagaimana yang dituduhkan kaum Wahabi –seperti Ibnu Utsaimin (Syarah Aqidah al Washit- hiyah: 58-63) dan kawan-kawannya– maka ia benar-benar dalam kekeliruan yang nyata!!

Demikianlah sebagian contoh tentang takwil ayat Ilahi dan masih banyak lagi arti ayat Ilahi yang ditakwil oleh para sahabat dan tabi’in yang tidak dikemukakan disini. Sebagaimana yang telah dikemukakan tadi bahwa madzhab Wahabi/Salafi untuk menetapkan kesucian Allah swt., mereka mengatakan; Allah swt. mempunyai jasmani namun tanpa bentuk, Allah  mempunyai darah namun tanpa bentuk, Allah mempunyai daging namun tanpa bentuk, dan Allah mempunyai rambut namun tanpa bentuk dan sebagainya! Ini semua adalah keyakinan yang tidak benar!

Mari sekarang kita teliti lagi riwayat-riwayat berikut ini –jelas mengarah dan menunjukkan tajsim dan tasybih– yang mana golongan Wahabi/Salafi  dan pengikutnya menyakini serta mempercayai adanya hadits mengenai Tajsim/ Penjasmanian dan Tasybih/ Penyerupaan Allah swt. sebagai makhluk-Nya secara hakiki/yang sebenarnya tapi tanpa bentuk (Bi la Kaif). Yang mana hal ini  telah dibantah sendiri oleh Allah swt. Dalam (QS Asy-Syuura:11, QS  Al-An’aam : 103, QS Ash-Shaffaat : 159) dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.

– Berkata Wahab bin Munabbih waktu ditanya oleh Jaad bin Dirham tentang asma wa sifat: Celaka engkau wahai Jaâd karena permasalahan ini. Sungguh aku menduga engkau akan binasa. Wahai Jaâd, kalau saja Allah tidak mengkabar- kan dalam kitab-Nya bahwa dia memiliki tangan, mata atau wajah, tentu kamipun tidak akan mengatakannya. Bertakwalah engkau kepada Allah! (Aqidatus Salaf Ashhabul Hadits, hal. 190)

–  Abdullah ibn Ahmad rh. meriwayatkan, disertai dengan menyebut sanad-sanadnya. Beliau berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda; ’Tuhan kita telah menertawakan keputus-asaan hamba-hamba-Nya dan kedekatan yang lainnya. Perawi berkata; ‘Saya bertanya, ‘Ya Rasulallah, apakah Tuhan tertawa?’ Rasulallah saw. menjawab, ‘Ya.’ Saya berkata, ‘Kita tidak ke hilangan Tuhan yang tertawa dalam kebaikan’ “. [Kitab as-Sunnah, hal. 54].

–  Abdullah ibn Ahmad berkata, “Saya membacakan kepada ayahku. Lalu, dia menyebutkan sanadnya hingga kepada Sa’id bin Jubair yang berkata, Sesungguhnya mereka berkata, ‘Sesungguhnya ruh-ruh berasal dari batu yaqut-Nya. Saya tidak tahu, apakah dia mengatakan merah atau tidak?’ Saya berkata kepada Sa’id bin Jubair, lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya ruh-ruh berasal dari batu zamrud dan naskah tulisan emas, yang Tuhan menuliskannya dengan tangan-Nya, sehingga para penduduk langit dapat mendengar suara gerak pena-Nya.” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].

–  Abdullah ibn Ahmad berkata, “Ayahku berkata kepadaku dengan sanad dari Abi ‘Ithaq yang berkata, ‘Allah menuliskan Taurat bagi Musa dengan tangan-Nya, dalam keadaan menyandarkan punggungnya kebatu, pada lembaran-lembaran yang terbuat dari mutiara. Musa dapat mendengar bunyi pena Tuhannya, sementara tidak ada penghalang antara dirinya dengan Tuhannya kecuali sebuah tirai.’” [Kitab as-Sunnah, hal. 76].

Mari kita baca lagi riwayat lainnya dibawah ini yang menetapkan bahwa Allah mempunyai jari, dan mereka juga menetapkan bahwa di antara jari-jari-Nya itu terdapat jari kelingking, serta jari kelingking-Nya mempunyai sendi. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Khuzaimah didalam kitab at-Tauhid dengan bersanad dari Anas bin Malik ra yang berkata;

– Rasulallah saw. telah bersabda; ‘Manakala Tuhannya menaiki gunung, Dia mengangkat jari kelingking-Nya, dan mengerutkan sendi jari kelingking nya itu, sehingga dengan begitu lenyaplah gunung.Humaid bertanya kepadanya, ‘Apakah kamu akan menyampaikan hadits ini?’ Dia menjawab, ‘Anas menyampaikan hadits ini kepada kami dari Rasulallah, lalu kamu menyuruh kami untuk tidak menyampaikan Hadits ini?’ “  [Kitab at-Tauhid, hal 113; Kitab as-Sunnah, hal. 65]

Hadits ini menunjukkan bahwa Allah swt. mempunyai tangan, tangan-Nya mempunyai jari, dan diantara jari-Nya itu ialah jari kelingking. Kemudian mereka juga mengatakan jari kelingking itu mempunyai sendi…!!

– Abdullah rh juga berkata, dengan bersanad dari Abu Hurairah, dari Rasulallah saw. yang bersabda;”Sesungguhnya kekasaran kulit orang Kafir panjangnya tujuh puluh dua hasta, dengan ukuran panjang tangan Yang Maha Perkasa.” [Kitab at-Tauhid, hal. 190]. Dari Hadits ini dapat dipahami, Tuhan mempunyai  dua tangan, juga kedua tangan Tuhan mempunyai ukuran panjang tertentu. Karena jika tidak, maka tidak mungkin kedua tangan tersebut menjadi ukuran bagi satuan panjang.

–  Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rh, dengan bersanad kepada Anas bin Malik yang berkata, “Rasulallah saw. telah bersabda, ‘Orang-orang kafir dilemparkan kedalam neraka. Lalu neraka berkata, ‘Apakah masih ada tambahan lagi ?, maka Allah pun meletakkan kaki-Nya kedalam neraka, sehingga neraka berkata, ‘Cukup, cukup’ “. [Kitab at-Tauhid, hal. 184].

– Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulallah saw. yang bersabda; “Neraka tidak menjadi penuh sehingga Allah meletakkan kaki-Nya kedalamnya. Lalu, nerakapun berkata, ‘Cukup cukup.’ Ketika itulah neraka menjadi penuh.” [Kitab at-Tauhid, hal. 184]. Dari riwayat ini dapat dipahami bahwa Allah swt. mempunyai kaki.

Ada riwayat lebih jauh lagi dengan menetapkan bahwa Allah swt. mempunyai nafas. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, dengan bersanad kepada Ubay bin Ka’ab yang berkata, “Janganlah kamu melaknat angin, karena sesungguhnya angin berasal dari nafas Tuhan.” [Kitab as-Sunnah, hal. 190].

– Mereka juga menetapkan dan bahkan menyerupakan  suara Allah dengan suara besi. Abdullah bin Ahmad, dengan sanadnya telah berkata, “Jika Allah berkata-kata menyampaikan wahyu, para penduduk langit mendengar suara bising tidak ubahnya suara bising besi di suasana yang hening.” [Kitab as-Sunnah, hal. 71].

Selanjutnya, riwayat berikut ini yang menetapkan bahwa Allah swt. duduk dan mempunyai bobot. Oleh karena itu, terdengar suara derit kursi ketika Allah sedang duduk diatasnya. Jika Allah tidak mempunyai bobot, lantas apa arti dari suara derit?

–  Abdullah bin Ahmad bin Hanbal meriwayatkan, dengan bersanad dari Umar ra yang berkata, “Jika Allah duduk di atas kursi, akan terdengar suara derit tidak ubahnya seperti suara deritnya koper besi.” [Kitab as-Sunnah, hal.79]. Atau, tidak ubahnya seperti suara kantong pelana unta yang dinaiki oleh penunggang yang berat.

Beliau juga mengatakan, dengan bersanad kepada Abdullah ibn Khalifah, “Seorang wanita telah datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Mohonkanlah kepada Allah supaya Dia memasukkan saya kedalam surga.’ Nabi saw. berkata, Maha Agung Allah.’ Rasulallah saw. kembali berkata, ‘Sungguh luas kursi-Nya yang mencakup langit dan bumi. Dia mendudukinya, sehingga tidak ada ruang yang tersisa darinya kecuali hanya seukuran empat jari. Dan sesungguhnya Dia mempunyai suara tidak ubahnya seperti suara derit pelana tatkala dinaiki’ “. [Kitab as-Sunnah, hal. 81].

Ada riwayat yang mengatakan lebih dari itu umpama didalam sebuah hadits disebutkan, Allah swt. menciptakan Adam berdasarkan wajah-Nya, setinggi tujuh puluh hasta. Dengan demikian manusia akan membayangkan bahwa Allah swt. akan mempunyai wajah yang berukuran tingginya seperti wajah Adam as. Hadits-hadits diatas dan berikut ini juga tidak bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya karena bertentangan dengan  firman Allah swt..

Ada juga hadits yang menetapkan bahwa Allah swt. dapat dilihat, mempunyai tangan yang dingin dan sebagainya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, dengan bersanad kepada Ibnu Abbas yang berkata: Rasulallah saw. telah bersabda, “Aku melihat Tuhanku dalam bentuk-Nya yang paling bagus. Lalu Tuhanku berkata, ‘Ya Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku datang memenuhi seruan-Mu.’ Tuhanku berkata lagi, ‘Dalam persoalan apa malaikat tertinggi bertengkar’? Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Tuhanku.’ Rasulallah saw. melanjutkan sabdanya, ‘Kemudian Allah meletakkan tangan-Nya diantara dua pundak-ku, sehingga aku dapat merasakan dinginnya tangan-Nya diantara kedua tetek-ku, maka akupun mengetahui apa yang ada di antara timur dan barat’ “. (Kitab at-Tauhid, hal. 217).

– Riwayat yang lebih aneh lagi Abdullah bin Ahmad juga berkata, sesungguhnya Abdullah bin Umar bin Khattab ra mengirim surat kepada Abdullah bin Abbas ra., Abdullah bin Umar bertanya, ‘Apakah Muhammad telah melihat Tuhan-nya?’ Maka Abdullah bin Abbas pun mengirim surat jawaban kepadanya. Abdullah bin Abbas menjawab, ‘Benar.’ Abdullah bin Umar kembali mengirim surat untuk menanyakan bagaimana Rasulallah saw. melihat Tuhan-nya. Abdullah bin Abbas mengirim surat jawaban, ‘Rasulallah saw. melihat Tuhannya di sebuah taman yang hijau, dengan permadani dari emas. Dia tengah duduk di atas kursi yang terbuat dari emas, yang diusung empat orang malaikat. Seorang malaikat dalam rupa seorang laki-laki, seorang lagi dalam rupa seekor sapi jantan, seorang lagi dalam rupa seekor burung elang dan seorang lagi dalam rupa seekor singa.’” [Kitab at-Tauhid, hal. 194].

Dengan adanya riwayat-riwayat ini semua, jelas Allah swt. menjadi seorang makhluk –na’udzubillahi– yang mempunyai sifat-sifat hakiki/sebenarnya yang dimiliki oleh makhluk-Nya.

Semua riwayat hadits tersebut jelas menunjukkan tajsim atau tasybih Allah kepada makhluk-Nya dan hal itu bertentangan dengan firman Allah swt. yang telah dikemukakan tadi. Umpama saja riwayat-riwayat shohih maka makna yang berkaitan dengan shifat Allah swt. harus disesuaikan dengan ke Maha Sucian dan ke Maha Agungan-Nya!! Jika tidak demikian, maka jelas sekali riwayat-riwayat itu mengarah kepada sifat-sifat yang ada kepada Makhluk-Nya secara hakiki. Orang yang mempercayai hadits-hadits itu akan membayangkan Tuhannya –walaupun mereka ini berkata tidak mem- bayangkan-Nya– tentang bentuk jari kelingking Allah swt., kaki-Nya,  wajah-Nya, berat-Nya dan lain sebagainya.

Marilah kita baca dibawah ini diskusi mengenai seputar sifat-sifat Allah antara seorang madzhab sunnah  (lebih mudahnya kita juluki si A ) dengan salah seorang tokoh Wahabi/Salafi (kita juluki si B).Si A mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tersebut dalam hadits-hadits diatas ini, dan dengan berbagai jalan berusaha membuktikan kesalahan keyakinan-keyakinan tersebut. Namun, semuanya itu tidak mendatangkan manfaat.

Si A (madzhab sunnah) bertanya pada si B: Jika memang Allah swt. mempunyai sifat-sifat ini, yaitu Dia mempunyai wajah, mempunyai dua tangan, dua kaki, dua mata, dan sifat-sifat lainnya yang mereka alamatkan kepada Tuhan mereka, apakah tidak mungkin kemudian seorang manusia membayangkan dan mengkhayalkan-Nya? Dan dia pasti akan membayangkan-Nya. Karena jiwa manusia tercipta sedemikian rupa, sehingga dia akan membayangkan sesuatu yang telah diberi sifat-sifat yang seperti ini.” 

Si B (madzhab Wahabi) menjawab: “Ya, seseorang dapat membayangkan-Nya (bentuk Allah), namun dia tidak diperkenankan memberitahukannya!!”

Si A bertanya lagi: “Apa bedanya antara anda meletakkan sebuah berhala dihadapan anda dan kemudian anda menyembahnya dengan anda hanya membayangkan sebuah berhala dan kemudian menyembahnya?”.

Si B menjawab: “Ini adalah perkataan kelompok sesat semoga Allah memburukkan mereka. Mereka beriman kepada Allah namun mereka tidak mensifati-Nya dengan sifat-sifat seperti ini (mempunyai dua tangan, kaki dan lain-lain). Sehingga dengan demikian, mereka itu menyembah Tuhan yang tidak ada.”

Si A ini berkata lagi: “Sesungguhnya Allah yang Maha benar, Dia tidak dapat diliputi oleh akal, tidak dapat dicapai oleh penglihatan, tidak dapat ditanya dimana dan bagaimana, serta tidak dapat dikatakan kepada-Nya kenapa dan bagaimana. Karena Dialah yang telah menciptakan dimana dan bagaimana. Segala sesuatu yang tidak dapat anda bayangkan itulah Allah, dan segala sesuatu yang dapat anda bayangkan adalah makhluk. Kami telah belajar dari para ulama dari keturunan Nabi saw.

Mereka berkata, ‘Segala sesuatu yang kamu bayangkan, meskipun dalam bentuk yang paling rumit, dia itu makhluk seperti kamu.’ Keseluruhan pengenalan Allah ialah ketidak mampuan mengenal-Nya.”

Si B berkata dengan penuh emosi, “Kami menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk diri-Nya, dan itu cukup ! “ Demikianlah diskusi singkat ini.

Golongan Wahabi/Salafi berusaha memberikan pembenaran terhadap hadits-hadits mengenai penjasmanian/Tajsim dan penyerupaan/ Tasybih tersebut dengan alasan: “Tanpa bentuk (bi la kaif)”?! Sungguh benar apa yang dikatakan seorang penyair, “Mereka telah menyerupakan-Nya dengan makhluk-Nya namun mereka takut akan kecaman manusia maka oleh karena itu mereka pun menyembunyikannya dengan mengatakan tanpa bentuk (bila kaif)”.

Pembenaran golongan Wahabi/Salafi mengenai riwayat penjasmanian Allah swt. ,yang telah diuraikan, adalah bertentangan dengan ayat-ayat ilahi yang telah kami kemukakan tadi. Mereka hanya ingin bermain lidah saja yang mengatakan bahwa hadits-hadits itu benar, tapi tanpa bentuk, karena riwayat-riwayat itu sudah jelas bagi orang yang berakal sebagai penetapan kepada makna yang hakiki/sebenarnya. Kata-kata meletakkan kaki, tangan, jari kelingking, duduk dan sebagainya yang disebut kan itu berarti mempunyai arti yang sudah dikenal yaitu penetapan tangan, kaki, jari kelingking dan duduk itu sendiri. Sehingga bila orang berkata si A duduk kita akan tahu bagaimana bentuknya duduk tersebut lain dengan berdiri. Tangan si A memegang pundak saya ini berarti penetapan bentuknya tangan itu sendiri. Jadi tidak bisa diartikan selain daripada Tajsim atau penjasmanian dan Tasybih/Penyerupaan Tuhan kepada makhluk-Nya. Na’udzubillah

Seorang madzhab sunnah pernah berdiskusi dengan salah seorang dosennya di kampus tentang seputar masalah duduknya Allah di atas ‘Arsy. Ketika si dosen terdesak dia mengemukakan alasan: “Kami hanya akan mengatakan apa yang telah dikatakan oleh kalangan salaf, ‘Arti duduk (al-istiwa) diketahui, tapi bentuk (al-kaif) duduknya tidak diketahui, dan pertanyaan tentangnya adalah bid’ah.”.  Seorang madzhab sunnah  berkata kepadanya; “anda tidak menambahkan apa-apa kecuali kesamaran, dan anda hanya menafsirkan air dengan air setelah semua usaha ini.”

Dosen ini berkata, “Bagaimana mungkin, padahal diskusi demikian serius.” Madzhab sunnah ini mengatakan; “Jika arti duduk diketahui, maka tentu bentuknya pun diketahui juga. Sebaliknya, jika bentuk tidak diketahui, maka duduk pun tidak diketahui, karena tidak terpisah darinya. Pengetahuan tentang duduk adalah pengetahuan tentang bentuk itu sendiri, dan akal tidak akan memisahkan antara sifat sesuatu dengan bentuknya, karena keduanya adalah satu. Jika anda mengatakan si A duduk, maka ilmu anda tentang duduknya adalah tentang bentuk (kaiffiyah) duduknya. Ketika anda mengatakan, duduk diketahui, maka ilmu anda tentang duduk itu adalah tentang bentuk duduk itu sendiri. Karena jika tidak, maka tentu terdapat pertentangan di dalam perkataan anda, yang mana pertentangan itu bersifat zat. Ini tidak ada bedanya dengan pernyataan bahwa anda mengetahui duduk, namun pada saat yang sama anda mengatakan bahwa anda tidak mengetahui bentuknya.” Kemudian si

Dosen pun terdiam beberapa saat, lalu dengan tergesa-gesa dia meminta izin untuk pergi.!!

Kesimpulan singkat mengenai keterangan mengenai tajsim dan tasybih yang perlu dipahami ialah :

(Dimensi) ruang/tempat, waktu, dan kesadaran adalah makhluk Allah. Allah tidak dibatasi ruang, waktu dan kesadaran makhluk. Bukankah Allah swt. sendiri telah berfirman: Tiada sesuatu pun yang menyerupai-Nya’ (QS Asy-Syuura :11); ‘Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’ (QS  Al-An’aam : 103);  ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’.( QS Ash-Shaffaat:159) dan ayat-ayat lainnya. Ayat-ayat inilah sebagai dalil yang kuat bahwa Allah swt. tidak bisa disamakan atau disifatkan seperti makhluk-Nya. Nash-nash yang menyatakan sifat atau perbuatan Sang Pencipta tentunya harus dipahami dengan landasan dalil-dalil bahwa ruang, waktu, pikiran, dan kesadaran adalah makhluk Allah, sehingga harus dipahami bahwa Allah swt. bukan makhluk, memahami makna “sifat atau perbuatan Allah” itu tentu dalam pengertian memahami sesuatu yang diluar batas ruang, waktu, dan kesadaran. Jika memahami ayat-ayat shifat itu memakai bahasa majazi/kiasan adalah sesuatu yang dibolehkan dan diajarkan oleh Nabi saw.. Hal ini paling baik karena untuk menghidari orang terjerumus dalam mujassimah. Dengan meyakini ayat-ayat itu secara dzohir atau lahirnya ayat tanpa menjelaskan maknanya bahwa Allah swt. bukan seperti makhluk-Nya (tidak terikat waktu, ruang dan lain sebagainya ) orang bisa  terjerumus kepada mujassimah.

Lebih mudahnya kami beri contoh, tatkala kita menyebutkan kata ‘Singa’ –yaitu berupa kata tunggal– maka dengan serta merta terbayang di dalam benak kita seekor binatang buas yang hidup dihutan. Makna yang sama pun akan hadir di dalam benak kita manakala kata tersebut disebutkan dalam bentuk tarkibi (susunan kata) yang tidak mengandung qarinah (petunjuk) yang memaling kannya dari makna ifradi (tunggal). Seperti kalimat yang berbunyi, ‘Saya melihat seekor singa sedang memakan mangsanya di hutan”. Kata Singa disini maknanya adalah sama yaitu bingatang buas. Sebaliknya, makna kata singa akan berubah sama sekali apabila di dalam susunan kata (kalimat) kita mengatakan, ‘Saya melihat singa sedang menyetir mobil ’. Maka yang dimaksud dari kata singa yang ada didalam kalimat ini adalah arti kiasan yaitu seorang laki-laki pemberani, bukan berarti binatang buas. Inilah kebiasaan orang Arab didalam memahami perkataan. Manakala seorang penyair berkata; ‘Dia menjadi singa atas saya, namun di medan perang dia tidak lebih hanya seekor burung onta yang lari karena suara terompet perang yang dibunyikan’.

Dari syair ini kita dapat mengetahui bahwa kata singa di atas tidak lain adalah seorang laki-laki yang berpura-pura berani di hadapan orang-orang yang lemah, namun kemudian lari sebagai seorang pengecut tatkala berhadapan dengan musuh dalam peperangan. Orang yang mengerti perkataan ini, tidak mungkin akan menamakannya sebagai orang yang merubah kalimat dengan sesuatu yang keluar dari makna dzahir perkataan.

Begitu juga susunan kata seperti,  ‘Negeri ini berada didalam genggaman tangan Raja’. Orang akan memahami yang dimaksud kalimat ini ialah ‘Negeri ini berada dibawah kekuasaan dan kehendak Raja’. Susunan kata ini tetap sesuai atau tetap diucapkan meskipun pada kenyataannya Raja tersebut buntung tangannya. Jadi kata ‘genggaman tangan’ dalam kalimat ini sebagai kata kiasan/majazi yang harus disesuaikan maknanya.

Demikian juga halnya dengan ayat-ayat shifat Allah swt. (wajah-Nya, tangan-Nya, betis, turun, tertawa dan lain sebagainya) baik yang tertulis dalam Alqur’an maupun dalam Hadits, walaupun dhahir tektsnya tetap tertulis di dalam Al-Qur’an dan Hadits, tetapi para sahabat dan ulama pakar menerangkan dan mensesuaikan maknanya dengan ke Maha Sucian dan keMaha Agungan-Nya atau diserahkan pe-makna-annya kepada Allah swt., untuk menghindari orang terjerumus dalam mujassimah.

Disini kita juga harus mencermati dan memahami dengan benar perkataan para imam seperti Imam Syafi’i dan para imam lainnya yang selalu dinukil oleh golongan Mujassimah. Apakah para imam itu menghendaki makna seperti golongan Mujassimah terjemahkan? Apakah jika para imam itu tidak melakukan takwil berarti mereka memaknainya seperti yang golongan Mujassimah terjemahkan?! Disinilah letak masalahnya! Para Ulama dalam menyikapi ayat-ayat/hadits-hadits shifat mempunyai beberapa tiga pendapat/aliran:

a).   Ada golongan ulama mentafwidh artinya tidak berkomentar apapun, tidak memberikan arti apapun tentangnya. Mereka menyerahkan pe-makna-annya kepada Allah swt.. Artinya para ulama golongan ini tidak mau melibat kan diri dalam menafsirkannya, tafsirnya adalah bacaannya itu! Jadi gologan ulama ini tidak memiliki aliran tapi mereka ini tidak berarti menjadi menta’thil (menafikan) dari pensifatan! Itu hanya khayalan kaum mujassimah dan musyabbihah belaka!

b).   Ada golongan ulama yang menakwilkannya, dengan penakwilan tertentu yaitu memberikan penafsiran yang sesuai dengan ke Mahasucian dan ke-Maha-agungan Allah swt., ini dibolehkan.

c). Golongan lainnya lagi mengartikan kata-kata shifat itu dengan arti yang hakiki/sesungguhnya seperti kata: Yanzilu diartikan turun secara hakiki, Yadun diartikan tangan secara hakiki, dhohika diartikan tertawa secara hakiki dan begitu seterusnya, yang semuanya ini tidak lain menjurus kepada tajsim dan tasybih Allah swt. kepada Makhluk-Nya. Karena secara bahasa dhahika itu tertawa, dan tertawa itu artinya jelas dalam kamus-kamus bahasa Indonesia maupun bahasa Arab. Kata yanzilu secara bahasa artinya turun, dan turun itu meniscayakan adanya perpindahan dan perpindahan itu meniscayakan adanya gerak, dan gerak itu adalah konsekuensi dari sifat benda, itu jelas sekali ! Kalau kata yanzilu tanpa perpindahan dan gerak ya namanya bukan yanzilu! Itu berarti memaknai kata itu bukan dengan makna bahasa sesungguhnya! Wallahu a’lam.

Marilah kita baca dibawah ini sebagian isi khotbah Amirul Mukminin Imam Ali Bin Abi Thalib k.w. yang sangat bagus sekali mengenai sifat Allah swt. dari kitab Nahjul Balaqhoh terjemahan O.Hashem, Syarah oleh M.Hashem, Yapi 1990, Khotbah Pertama halaman 108-109 sebagai berikut:

“Segala puji bagi Allah yang nilai-Nya tidak terlukiskan oleh pembicara. Tidak terhitung nikmat-Nya oleh para penghitung. Hak-Nya akan pengabdian tidak akan terpenuhi oleh para pengupaya. Tidak dapat dicapai Dia oleh ketinggian intelek dan tidak pula terselami oleh pemahaman yang bagaimanapun dalamnya. Ia, yang sifat-Nya tiada terbatasi lukisan, pujian yang tepat tidaklah maujud (Maha ada). Sang waktu tidaklah dapat memberi batas, dan tidak kurun yang mengikat-Nya.

Pangkal agama adalah ma’rifat-Nya, dan kesempurnaan ma’rifat-Nya adalah membenarkan-Nya dan kesempurnaan iman kepada keesaan-Nya adalah ikhlas kepada-Nya, dan kesempurnaan ikhlas kepada-Nya, adalah menafikan sifat yang diberikan kepada-Nya, karena setiap sifat membuktikan bahwa ia bukanlah yang disifati dan setiap yang disifati membuktikan bahwa Ia bukanlah sifat.

Dan barangsiapa menyifatkan Allah yang Maha Suci, maka ia telah memberikan pasangan kepada-Nya. Dan barangsiapa memberi pasangan kepada-Nya maka ia telah menggandakan-Nya. Dan barangsiapa mengganda kan-Nya, maka ia telah membagi-bagi-Nya. Dan barangsiapa membagi-Nya, maka ia telah berlaku jahil kepada-Nya. Dan barangsiapa berlaku jahil kepada-Nya berarti ia telah menunjuk-Nya. Dan barangsiapa menunjukkan-Nya, berarti telah memberi batas kepada-Nya.

Dan barangsiapa membatasi-Nya, berarti memberi jumlah kepada-Nya.Dan barangsiapa berkata; ‘Di dalam apa Dia berada’ maka ia telah menyisipkan-Nya, dan barangsiapa berkata; ‘Di atas apa Dia berada’ maka sungguh Ia lepas dari hal tersebut.

Dia maujud, Maha ada, tetapi tidak muncul dari proses kejadian. Ia ada, tetapi tidak dari tiada. Ia bersama segala sesuatu, tapi tidak berdampingan. Dan Ia tidak bersama segala sesuatu, tanpa saling berpisahan. Ia bertindak, tetapi tidak berarti ia bergerak dan menggunakan alat. Ia Maha Melihat tapi tidak tergantung makhluk untuk dilihat. Ia Maha Esa dan tiada sesuatupun yang menemaninya, dan tidak merasa sepi karena ketiadaan”. Wallahu a’lam.

Semoga kita semua diberi ampunan dan hidayah dari Allah swt. Amin

Asal-Mula Aliran Salafi – Faham Wahabi (12)

Apakah Al-Qur’an hanya bisa diartikan secara tekstual atau literal ?

Begitu juga kelompok Salafi/Wahabi ini percaya bahwa Al-Qur’an dan Sunnah hanya bisa diartikan secara tekstual (apa adanya tekst) atau literal dan tidak ada arti majazi atau kiasan didalamnya. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengannya. Jika kita tidak dapat membedakan diantara keduanya maka kita akan menjumpai beberapa kontradiksi yang timbul didalam Al-Qur’an. Maka dari itu sangatlah penting untuk memahami masalah tersebut. Dengan adanya keyakinan seluruh kandungan Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual atau literal dan jauh dari makna Majazi atau kiasan ini, maka akibatnya mereka memberi sifat secara fisik kepada Allah swt.. (umpama Dia swt. mempunyai tangan, kaki, mata dan lain-lain seperti makhluk-Nya). Mereka juga mengatakan terdapat kursi yang sangat besar (‘Arsy) dimana Allah swt.. duduk (sehingga Dia membutuhkan ruangan atau tempat untuk duduk) diatasnya. Terdapat banyak masalah lainnya yang diartikan secara tekstual. Hal ini telah membuat banyak fitnah diantara ummat Islam dan inilah yang paling pokok dari mereka yang membuat berbeda dari Madzhab yang lain. Salafisme ini hanya berjalan atas tiga komposisi yaitu; Syirik, Bid’ah dan Haram.

Mengartikan ayat-ayat Ilahi dan Sunnah secara tekstual, akan secara otomatis menolak atau menyembunyikan bagian dari Al-Qur’an maupun Sunnah yang berlawanan dengan keyakinan mereka. Mereka juga kadangkala kerepotan dan kebingungan untuk menafsirkan ayat-ayat dan hadits Rasulallah saw. yang (kelihatannya) berlawanan dan mencari jalan sedapat mungkin agar yang berlawanan ini sampai sesuai dengan keyakinannya. Umpamanya, mereka mengatakan kita harus langsung minta pertolongan dan pengampunan pada Allah swt. tidak boleh melalui hamba-Nya, dan jika seseorang meminta pertolongan dari Rasulallah saw. atau hamba Allah yang beriman maka orang itu telah Musyrik, dengan berdalil pada Al-Qur’an dan hadits yang tekts atau kalimatnya seperti yang mereka katakan. Kemudian bila mereka membaca ayat Al-Qur’an dan hadits lainnya yang mengatakan Malaikat, para Rasul dan orang-orang yang beriman bisa sebagai penolong dan peminta ampun pada Allah swt., mereka kebingungan lagi untuk menafsirkannya karena ayat ini tidak sefaham dengan akidah mereka yang melarang orang mohon selain kepada Allah swt.. Masih banyak lagi hal-hal serupa yang mereka larang berdasarkan pemahaman ayat Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual, sehingga mereka sering berlawanan dengan pendapatnya sendiri. Jadi disatu sisi mereka mengatakan orang harus langsung minta pada Allah swt. serta tidak boleh melalui hamba-Nya tapi disisi lain mereka mengatakan boleh memohon melalui hamba Allah swt. selama mereka masih hidup serta mampu untuk menolongnya dan sebagainya seperti yang telah dikemukakan tadi.

Jadi tidak lain adalah taktik golongan ini sendiri karena ini adalah cara paling aman bagi mereka untuk menghindari pertentangan yang ada pada paham atau keyakinan mereka. Diantara contoh-contoh dari ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. sebagai berikut:

– Allah swt. berfirman bahwa Dia yang mengambil ruh pada saat kematian, seperti yang tercantum didalam surat Az -Zumaar :42; ‘Allah swt. memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya…sampai akhir ayat’. Tapi dalam surat An-Nisaa (4):97; ‘Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri…sampai akhir ayat’.

Apakah kalau ada yang mengatakan bahwa malaikatlah yang mencabut nyawa itu syirik? Ataukah kita harus percaya bahwa ada kontradiksi dalam al-Qur’an? Tentu saja tidak, bukan Syirik ataupun kontradiksi, tapi maksudnya bahwa manusia tidak boleh lengah atau lupa bahwa sebab utama yang menentukan nyawa manusia adalah Allah swt.. Sedangkan ayat yang mengatakan bahwa Allah swt. yang mencabut nyawa adalah secara majazi atau kiasan dan malaikat termasuk didalamnya yang mencabut nyawa dengan seizin-Nya.

– Golongan Salafi/Wahabi mengatakan kita harus minta tolong langsung pada Allah swt. tidak boleh melalui hamba-Nya yang beriman dengan berdalil firman Allah swt. diantaranya adalah; Dalam surat Al-Fatihah:5: ‘Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan’. Dengan berdalil dengan ayat ini mereka mengatakan; Apakah kita akan menyeru selain daripada Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan tidak pula mendatangkan madharat atau bahaya?

Dengan lain kata mereka melarang kita minta tolong kecuali pada Allah swt. Padahal yang dimaksud ayat itu bahwa manusia harus mengetahui dan tidak boleh lengah sebab utama yang mendatangkan pertolongan adalah dari Allah swt. jadi bukan berarti kita tidak boleh minta tolong pada hamba-Nya. Karena kenyataannya terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulallah saw. yang secara jelas menunjukan bahwa pertolongan atau manfaat bisa dicari dari Rasulallah, dari orang mukminin juga dari mereka yang dikenal sebagai tanda-tanda Allah. Mari kita rujuk ayat-ayat yang berkaitan dengan keterangan diatas ‘hanya Allah-lah’ sebagai pelindung.

Didalam surat An-Nisaa (4) :123: ‘Dialah satu-satunya sebagai pelindung. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah’.

Didalam surat An-Nisaa (4) : 45: ‘Dan Allah lebih mengetahui (daripada kamu) tentang musuh-musuhmu. Dan cukuplah Allah menjadi pelindung (bagimu). Dan cukuplah Allah menjadi penolong ( bagimu)’.

Didalam surat Al-Ahzab (33) : 17; “Katakanlah: ‘Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?’ Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”.

Juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmudzi dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulallah saw. berkata:

إذَا سَألْتَ فَاسْألِ اللهَ, وَإذَا اسْتَعَـنْتَ فَاسْتَتعِنْ بَاللهِ وَاعْلَمْ أنَّ الاُمَّـةَ لَوِ اجْتَمَـعَتْ عَلَى اَنْ يَنْفََـعُوْكَ بِشَيْئٍ لَمْ يَنْفَـَعُوكَ إلاَّ بِشَـيْئٍ قَدْ كَتَبهُ

اللهُ لَكَ, وَلَوِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْئٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إلاَّ بِشَيْئٍ قَدْ

Artinya: ‘Jika engkau minta sesuatu mintalah pada Allah dan jika engkau hendak minta pertolongan mintalah kepada Allah. Ketahuilah seumpama manusia sedunia berkumpul untuk menolongmu, mereka tidak akan dapat memberi pertolongan, selain apa yang telah disuratkan Allah bagimu. Dan seumpama mereka berkumpul untuk mencelakakan dirimu mereka tidak akan dapat mencelakakanmu selain dengan apa yang telah disuratkan Allah menjadi nasibmu”.

Golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya mengartikan ayat-ayat dan hadits diatas ini secara tekstual, sehingga sampai-sampai berani mensyirikkan orang yang minta tolong atau pelindung pada Rasulallah saw. atau hamba-hamba Allah yang sholeh. Padahal maksud dari ayat dan hadits itu adalah manusia tidak boleh lupa bahwa sebab utama yang melindungi dan menolong manusia adalah Allah swt. Jadi bukan berarti manusia haram untuk minta pertolongan atau pelindungan dari hamba-Nya yang beriman dan meminta syafa’at pada hamba Allah yang diberi izin oleh-Nya.

Bila kita mempunyai paham seperti golongan ini dan mengartikan makna ayat ilahi dan hadits secara tekstual, maka akan kerepotan dan kebingungan mengartikan ayat-ayat ilahi ,berikut ini, dan hadits lainnya yang (kelihatannya) berlawanan dengan ayat dan hadits diatas ini. Marilah kita telaah ayat-ayat ilahi –yang kelihatan berlawanan dengan ayat-ayat diatas tadi– yang mengatakan ‘bukan hanya Allah swt.’ saja yang bisa menolong hamba-Nya:

Dalam surat Al-Maidah (5):55 : “Sesungguhnya penolong kamu (Waliu-kum) adalah Allah, dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk/rukuk (kepada Allah)”.

Dalam surat At-Tahrim (66) : 4: “Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan), dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitupula) Jibril dan orang orang mukmin yang baik, dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula”.

Dalam surat Al-Maidah (5): 56: “Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah, itulah yang pasti menang”.

Surat An-Nisaa (4) : 75 : ”Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang lalim penduduknya dan berilah kami pelindung (waliyan) dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong (nasira) dari sisi Engkau”.

Jadi jelas selain Allah swt. sebagai Pelindung dan Penolong ada hamba- hamba-Nya dengan seizin-Nya juga sebagai Penolong dan Pelindung. Kalau kita baca ayat An- Nisaa: 75 ini manakala Allah sudah cukup sebagai Pelindung (waliyan) dan Penolong (Nasira), kemudian mengapa orang minta kepada Allah supaya orang lain (yang disisi-Nya) menjadi pelindungnya dan penolongnya? Apakah kita benar-benar menyekutukan sesuatu kepada Allah ketika kita percaya bahwa Jibril as, orang beriman dan para malaikat yang juga bisa sebagai Waliyyan (Pelindung) kita dan Naseer (Penolong) bersama-sama dengan Allah? Apakah empat ayat terakhir itu berarti Allah bukan satu-satunya wali (penolong) karena disamping Dia ada wali-wali yang lainnya? Dan apakah ini juga berarti bahwa tidak cukup hanya Dia (Allah swt) sebagai penolong?

Jika kita tetap memakai pengertian Syirik, maka kita secara otomatis dengan membaca ayat-ayatNya telah membuat Allah sendiri Musyrik -Na‘udzubillah- dan begitu pula dengan orang-orang yang percaya terhadap seluruh ayat Al-Qur’an.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim , Abu Dawud dan lainnya bahwa Rasulallah saw. bersabda:

وَاللهُ فِى عَوْنِ العَبْدِ مَاكَانَ العَبْدُ فِى عَوْنِِ أخِيْهِ

Artinya: ‘…Allah menolong hamba-Nya selagi hamba itu mau menolong saudaranya’.

Jadi maksud ayat ilahi yang mengatakan hanya Allah swt. sebagai Penolong atau Pelindung dan hadits yang mengatakan ‘Jika engkau minta sesuatu mintalah…dan hadits Allah menolong..’ diatas ini ialah: Bila kita minta pertolongan dan perlindungan pada Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya kita tidak boleh lupa dan lengah bahwa sebab utama yang mendatangkan pertolongan dan pelindungan adalah Allah swt..Jadi akidahnya adalah: Pada saat Allah berkata bahwa hanya Dialah satu-satunya dan cukuplah hanya Dia sebagai Wali (Penolong/Penjaga) itu maka Malaikat, Rasulallah saw. dan orang orang beriman atas izin-Nya termasuk didalamnya.

Kelompok Salafi, hanya akan menukil ayat-ayat yang mana Allah menyatakan bahwa hanya Dialah sebagai Wali (Penolong). Dengan hanya merujuk ayat-ayat ini –dan mengenyampingkan ayat-ayat lainnya [yang kelihatannya berlawanan] dengan ayat itu– orang Salafi mencoba menciptakan kesan bahwa mempercayai Rasulallah saw. sebagai Wali (Penolong) adalah syirik. Kata-kata Wali dalam al-Qur’an sebanyak tiga puluh empat kali, dalam pengertian bahwa hanya Dia satu-satunya Pelindung, atau jangan ambil Pelindung selain Dia, atau cukuplah Dia sebagai Pelindung. Empat ayat didalam al-Qur’an, Allah saw. telah berkata bahwa Rasulallah, orang-orang beriman dan malaikat juga sebagai wali (penolong) kita.

Kalangan orang Salafi berusaha meyakinkan dirinya bahwa hanya Allah-lah yang bisa dimohoni secara langsung. Dan telah Syirik jika berkeyakinan bahwa Allah mempunyai beberapa perantara antara Dia dan mahluk-Nya. Mereka berkata; Apakah Allah tuli –Na’udzubillah– sehingga Dia tidak bisa mendengar kita secara langsung? Apakah Dia buta sehingga Dia tidak bisa melihat kita? Allah juga mengatakan bahwa tidak ada perantara disamping Dia.

Diantara dalil-dalil yang mereka sebutkan adalah:

‘Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.’ (QS [50] : 16)

‘Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran’. (QS Al-Baqarah :186)

…maka janganlah kamu berdo’a (menyembah) kepada Allah (dengan) menyertakan seseorang’. (QS[72]: 18)

‘Hanya bagi Allah-lah (yang berhak mengabulkan) do’a yang benar. Apa-apa juga yang mereka seru selain Allah tidak akan dapat mengabulkan apapun juga bagi mereka’. (QS Ar Ra’ad :14)

“Bahkan mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah; ‘Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”. Katakanlah: ‘Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya lah kamu di kembalikan’ “.(QS Az-Zumar [39]: 43-44).

Marilah sekarang kita teliti ayat-ayat ilahi lainnya yang mengatakan bahwa hamba-Nya yang beriman bisa menjadi perantara dan memberi syafa’at dengan izin-Nya. ‘

Mereka tidak dapat memberi syafa’at, kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian disisi Tuhan yang Maha Pemurah’. (QS.[19] : 87).

‘Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (baik/benar) dan mereka mengetahuinya (Muhammad saw.) .’ (QS Az Zukhruf [43] : 86)

“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.(QS [4] : 64)

Ayat An-Nisaa [4] : 64 ini, semua ahli tafsir (Mufassirin) termasuk golongan Salafi/Wahabi setuju bahwa ayat ini diturunkan ketika suatu saat sebagian sahabat melakukan kesalahan yang kemudian mereka sadar atas kesalahannya dan ingin bertaubat. Mereka meminta ampun secara langsung kepada Allah, tapi lihat bagaimana kita memahami firman Allah dalam hal ini:

– Alllah menolak untuk menerima permohonan ampun secara langsung tapi Allah memerintahkan mereka untuk terlebih dahulu mendatangi Rasulallah saw. dan kemudian beliau saw. memintakan ampun kepada Allah swt..

– Allah memerintahkan sahabat untuk bersikap seperti yang di perintahkan, menyertakan Rasulallah saw. dalam permohonan ampun mereka, hanya setelah melakukan ini mereka akan benar-benar mendapat pengampunan dari Yang Maha Penyayang.

Dengan demikian apakah kita menyekutukan Allah ketika berkata bahwa Rasulallah juga dapat memohonkan ampun atau memberi syafa’at atas izin-Nya? Apakah ada kontradiksi dalam al-Qur’an? Sudah tentu tidak. Jadi yang dimaksud adalah sebab utama pemberian ampun dan syafa’at adalah Allah, sedangkan Rasulallah saw. dan orang yang beriman atas izin-Nya termasuk didalamnya. Marikita rujuk lagi ayat-ayat Ilahi mengenai pengampunan melalui hamba-Nya diantaranya:

Surat Ali Imran (3) :159:… “Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka.”

Surat An Nuur (24) : 62: ….maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’

Surat Muhammad (47) : 19: ‘Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu’.

Surat Al-Mumtahanah (60) :12 : “ …, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Surat Al-Munafiquun (63) : 5-6 ; ‘Dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah (beriman), agar Rasul memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri. Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.’

Sebenarnya terdapat sepuluh ayat dalam al-Qur’an yang mana Allah swt. menyatakan bahwa hanya Dialah sebagai satu-satunya perantara. Dan terdapat tujuh ayat dalam al Qur’an yang menyatakan bahwa Rasulallah, orang-orang sholeh dan malaikat dapat menjadi perantara kita atas izin Allah.

Masih terdapat banyak ayat al-Qur’an dan Hadits di mana mengatakan bahwa pertolongan, manfaat dan sebagainya bisa didapat (secara kiasan) dari selain Allah swt. Dan orang tidak diperkenankan untuk mengartikannya secara tekstual, yang jika dilakukan akan menimbulkan kontradiksi.

Disamping ayat-ayat Ilahi diatas ini juga ada ayat ilahi yang menerangkan disamping Allah swt. pemberi karunia bahwa Rasulallah saw. juga diberi izin untuk memberi Karunia:

Firman Allah swt. dalam ayat Al-Hadid (57):29 : ‘(Kami terangkan yang demikian itu) supaya ahli Kitab mengetahui bahwa mereka tiada mendapat sedikitpun akan karunia Allah (jika mereka tidak beriman kepada Muhammad), dan bahwasanya karunia itu adalah ditangan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar’.

Pada ayat Al-Hadid 29 ini golongan Salafi berusaha membuktikan dengan cara yang sama bahwa orang Kafir dan Ahli Kitab telah Syirik karena percaya hal-hal seperti ini. Oleh karenanya – menurut mereka– orang Ahlus-Sunnah telah jatuh kedalam kemusyrikan karenanya. Sayangnya mereka menolak sama sekali dengan ayat-ayat al-Qur’an yang lain diantaranya:

Surat At Taubah (9) : 59: “Jika mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata: “Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)”. Apakah kita telah syirik dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. dapat memberikan karunia bersama dengan Allah swt.?

Surat At-Taubah (9):74 : “Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertobat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengadzab mereka dengan adzab yang pedih didunia dan diakhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi”.

Ayat-ayat seperti ini bertentangan langsung dengan paham golongan Wahabi/Salafi tentang Syirik, maka mereka berusaha menolak dan mengenyampingkannya. Mereka menolak menyebutkan ayat-ayat yang serupa itu karena takut orang-orang akan menjadi syirik!

Beberapa contoh lagi ayat-ayat didalam Al-Qur’an:

– Allah menggunakan kata Karim untuk mensifati diri-Nya. Dalam surat An-Naml :40; “Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”.

– Allah swt. berfirman tentang Rasul-Nya dalam surat Al-Haaqqah (69):40; ‘Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah benar-benar wahyu (Allah yang diturunkan kepada) Rasul yang mulia’. Sesungguhnya kata Karim (Yang Mulia), ketika disifatkan kepada Allah itu maka itu merupakan arti literal atau arti sebenarnya. Dan ketika disifatkan kepada Rasulallah arti disana mengandung arti kiasan. Apakah kita beranggapan Allah telah syirik –na’udzubillah– karena Allah telah memberikan sifat yang sama kepada selain-Nya.?

– Allah swt. menerangkan bahwa Rasulallah saw. juga bersifat Rahiim/ Penyayang terhadap sesama mukminin, sebagaimana firman-Nya dalam surat At-Taubah:128: “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”.

Kata-kata Rahiim adalah sifat Allah swt. yang literal atau sebenarnya, dan ketika disifatkan pada Rasul-Nya mengandung arti majazi/kiasan. Apakah kita telah syirik dengan mengatakan bahwa Rasulallah saw.. Rahiim/ Penyayang? Sudah tentu tidak! Buktinya masih banyak dalam ayat Al-Qur’an, yang tidak tercantum semua disini, bahwa Allah swt. memberikan anugerah pada para Rasul-Nya dengan mensifati mereka dengan sifat-Nya diantaranya: ‘Qawi/kuat adalah sifat Allah, dan Al-Qur’an juga mengatakan bahwa Rasulallah saw. mempunyai sifat Qawi. ’Alim adalah sifat Allah swt., yang mana Nabi Ismail as juga dikenal dengan sifat Alimnya. Haliim adalah sifat Allah swt., Nabi Ibrahim dan Ismail a.s. juga dikenal dengan sifat Halimnya. Syakur adalah sifat Allah swt., Nabi Nuh as dikenal dengan sifat Syakurnya’.

Kelompok Salafi/Wahabi tidak siap untuk menerima penggunaan ungkapan secara kiasan, maka bagaimana mereka akan menjawab mengapa Nabi Yusuf a.s menggunakan kata Tuanku (Robbi) –padahal kata Robbi sebutan untuk Allah swt.–kepada penguasa Mesir yang tercantum dalam surat Yusuf (12) : 23; ’Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: “Marilah kesini.” Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku (Robbi) telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang lalim tiada akan beruntung’. (QS.Yusuf : 23).

Kata-kata Tuanku (Robbi) –dalam surat Yusuf ini– sebagai ungkapan secara majazi atau kiasan dalam al-Qur’an, karena jelas kata Robbi yang diucapkan oleh Nabi Yusuf as. ditujukan kepada penguasa Mesir. Untuk lebih jelas kita bisa baca ayat sebelumnya (QS Yusuf : 21) yang berkaitan dengan ayat 23 diatas, dan semua Mufasirin (ahli tafsir) mempunyai penafsiran yang sama tentang ayat ini. Ayat ini secara tidak langsung bertentangan dengan keyakinan golongan wahabi mengenai Tauhid dan literalisme.

Maulana Maududi seorang ulama dari Pakistan dalam buku tafsirnya yang terkenal Tafhimul Quran berusaha untuk merubah arti ayat tersebut supaya sesuai dengan keyakinannya dan keyakinan teman-temannya golongan Salafi. Sebagaimana yang dia tulis dalam bahasa Inggris:

“ Normally the “Mufassireen” (have committed a mistake and) taken from it that Yusuf (as) used the word of “rabi” (lord) for his Egyptian Master that how could he fornicate with his wife, as this would contravene his loyalty. But it is not suitable for the Prophets to commit a sin for the sake of others, instead of for the sake of Allah. And in the Qur’an too, there is no example that any of Rasool ever used the word of “lord” for anyone except Allah”.

Yang terjemahan bebasnya: “Pada umumnya para ahli tafsir (telah membuat kesalahan dan) yang karenanya (beranggapan) bahwa Yusuf (as) menggunakan kata ‘robbi’ sebagai sebutan pada penguasa Mesir saat itu, bagaimana mungkin beliau as. berhubungan intim (selingkuh) dengan isteri sang penguasa yang tentunya hal ini bertentangan dengan loyalitasnya. Tetapi tidaklah mungkin bagi para Rasul melakukan dosa demi orang lain daripada demi Allah. Dan juga tidak ada contoh didalam al-Qur’an seorang Rasul yang menyebut selain Allah dengan sebutan ‘robbi’ “.

Pernyataan beliau ini tidak konsekwen karena Al-Qur’an telah jelas dalam masalah ini dan hampir tidak satupun ahli tafsir mulai abad pertama hijriah hingga abad ini yang memahami ayat diatas seperti Maulana Maududi menyarankannya. Begitu juga dalam masalah tawassul Maulana Maududi ini lebih extreem daripada golongan Salafi , Saudi Arabia . Beliau merubah arti firman Allah swt. –Surat Thaahaa berikut ini– karena bertentangan dengan keyakinannya. ‘Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, maka aku ambil segenggam dari jejak Rasul lalu aku melemparkannya, dan demikianlah nafsuku membujukku’. (QS Thaahaa (20) : 96)

Pemerintah Saudi Arabia menerbitkan Al-Qur’an dalam bahasa Urdu yang menerima/mengakui tentang barakah ini walaupun hal itu berlawanan dengan keyakinan mereka. Tapi Maulana Maududi berusaha dengan keras merubah arti ayat dan menolak untuk menerima tentang barakah dalam ayat ini. Hampir semua hadits Rasulallah saw. menginformasikan bahwa yang dimaksud dengan Rasul dalam ayat diatas adalah malaikat Jibril as. Semua ahli tafsir dari abad pertama tahun Hijriah hingga sekarang menerima yang adanya barokah dalam jejak Jibril as, tetapi Maulana Maududi menolak akan adanya barokah dalam jejak Jibril as. itu karena bertentangan dengan keyakinannya!

Golongan Wahabi/Salafi ini juga melontarkan kata-kata Syirik kepada para ulama –para penyair atau pengarang kitab-kitab: Diba’, Barzanji, Burdah dan lain-lain– yang didalam bait-bait syairnya antara lain terkandung sifat-sifat Allah swt. yang ditujukan pada Rasulallah saw.. Padahal diantara sifat-sifat Allah swt (Pengampun, Penolong, Pengabul hajat dan….) yang ditujukan pada Rasulallah saw. tersebut adalah sebagai kiasan, sebagaimana firman Allah swt. yang menyebutkan juga sifat yang dimiliki-Nya pada para Malaikat, Nabi-Nya. Semuanya itu mengandung arti kiasan, sedangkan penyair dan pembaca serta pendengar syair itu tahu dan tidak lengah sebab utama yang memberi pelindungan dan penolongan dan sebagainya adalah Allah swt., sedangkan Malaikat, Rasulallah saw. dan hamba-Nya yang sholeh termasuk didalamnya atas izin-Nya. Mereka selalu berusaha menafsirkan ayat Al-Qur’an dan Sunnah menurut keyakinannya walaupun tafsirannya itu bertentangan dengan para ahli tafsir pakar diberbagai madzhab.

Setelah membaca keterangan-keterangan ini, insya Allah jelas bagi para pembaca bahwa Al-Qur’an dan Sunnah mempunyai arti harfiah atau literal (apa adanya tekst atau arti sebenarnya) dan arti majazi atau kiasan. Sifat-sifat yang ada pada Allah swt. juga telah digunakan oleh Allah buat para nabi-Nya. Tapi ini tidak berarti bahwa para Nabi as telah menjadi pemilik sifat-sifat yang ada pada Allah swt.. Mereka bukanlah pemilik, tapi hanya sekedar diberi sebagian sifat-sifat-Nya. Sifat-sifat pada Allah swt. ini adalah merupakan arti literal atau sebenarnya sedangkan yang disifatkan pada para Rasul-Nya mengandung arti kiasan. Begitupun juga halnya dengan syair-syair yang ditulis atau diucapkan oleh para sahabat dan ulama-ulama pakar lainnya yang ditujukan kepada Rasul saw. atau pada waliyullah, orang-orang sholihin dengan menyebut kata-kata sebagai sifat Allah swt. (Penolong, Pelindung, Pengampun dosa dan sebagainya).

Dengan adanya penjelasan tersebut mengenai keyakinan atau akidah golongan Salafi, maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa Rasulallah saw. dan para sahabat bukan dari golongan orang Salafi/Wahabi, ini disebabkan karena:

– Para sahabat sering menjadikan Rasulallah saw. dan hamba yang sholeh sebagai perantara antara Allah dan mereka, seperti halnya yang telah diterangkan diatas.

– Para sahabat sering memerlukan Nabi saw. untuk memohonkan perlindungan dan pengampunan dari Allah swt., walaupun Allah sendiri sanggup mendengar setiap ucapan dan panggilan para sahabat tersebut dan Dia juga lebih dekat di banding urat lehernya (para hamba-Nya).

– Rasulallah saw. tidak menolak permohonan para sahabat dan tidak bersabda kepada sahabat: ‘Pergilah dan mintalah pada Allah swt. secara langsung’!

Dengan adanya ayat-ayat ilahi yang telah diuraikan tadi menunjukkan ke biasaan para sahabat meminta agar Rasulallah saw. berdo’a untuk mereka dan memintakan ampun pada Allah swt.. Bagaimana golongan Salafi (baca: Wahabi) ini sering mengatakan akan mengajarkan ajaran Islam yang paling murni dan pengikut para Salaf Sholeh, bila paham mereka ini bertentangan dengan Rasulallah saw. dan para sahabatnya (tokoh dari para Salaf Saleh)?

Setelah membaca keterangan singkat ini kita sekarang bisa sedikit mengetahui perbedaan antara paham kelompok Salafi/Wahabi dengan paham kelompok sunnah wal jama’ah tentang cara memohon kepada Allah melalui Rasul-Nya atau melalui orang yang sholeh. Kita juga percaya perantaraan (tawassul) kepada Rasulallah saw. dan orang-orang yang beriman ini termasuk permohonan kepada Allah bukan permohonan pada hamba-Nya, dan ini merupakan cara yang baik untuk sampai kepada Allah swt. kesempatan untuk dikabulkannya do’a kita malah lebih besar . Dan faktanya telah dibuktikan oleh Al-Qur’an dan Hadits.(keterangan lebih mendetail baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini). Contoh ini sama seperti kita berdo’a dirumah. Tapi jika do’a dilakukan di tempat-tempat sekitar Ka’bah, di masjid Nabi saw. sekitar makam Rasulallah saw. maka barokah dari tempat-tempat mulia tersebut juga menyertainya dan kemungkinan untuk dikabulkannya do’a kita lebih besar. Golongan Salafi/Wahabi ini ingin menghapus kebiasaan-kebiasaan Islam (seperti tawassul/tabarruk dll.) yang mereka katagorikan sebagai Syirik, maka tentu saja hal ini tidak bisa diterima oleh pakar Islam selain kalangan orang Wahabi .