Asal-Mula Aliran Salafy – Paham Wahabisme (11)

Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolok Ukur Tauhid Dan Syirik?

Golongan Wahabi/Salafi mempunyai paham yang lain didalam masalah tauhid dan syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolok ukur tauhid dan syirik ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan.

Diantara orang-orang sekte Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulallah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulallah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepadamu”. Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik.

Paham golongan Wahabi seperti ini mengikuti akidah Ibnul Qayyim –murid Ibnu Taimiyyah– yang mengatakan: “Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah wafat, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah wafat, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).

Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah wafat dikatakan syirik?! Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan tauhid dan syirik, tetapi kita dapat meletakkannya kedalam kerangka pembahasan, apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna? Dan permintaan yang tidak berguna pun tidak termasuk syirik. Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang telah wafat.

Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi; ‘Sesungguhnya orang yang wafat telah terputus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih memiliki arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah wafat tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’, ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua manusia baik yang telah wafat maupun yang masih hidup. Karena seluruh makhluk, baik yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun kekuasaan atas dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan izin dan kehendak Allah.

Asal-Mula Firqoh Salafi – Sekte Wahhabi (10)

Definisi Ibadah Berdasarkan Pemahaman Al-Qur’an

Ibadah ialah ketundukan kata-kata dan perbuatan, yang bersumber dari keyakinan adanya sifat uluhiyyah atau sifat rububiyyah pada diri sesuatu yang di-ibadahi, atau keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam perbuatannya, atau memiliki kekuasaan atas salah satu segi dari kehidupannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah. Maka seluruh perbuatan yang disertai dengan keyakinan seperti itu terhitung sebagai perbuatan syirik kepada Allah. Oleh karena itu, kita menemukan orang-orang musyrik jahiliyyah meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan. Al-Qur’an al-Karim dengan gamblang telah menjelaskan hal ini. Allah swt. berfirman, “Dan mereka telah mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka”. (QS. Maryam:81). Allah swt. telah menjelaskan hal ini didalam firman-Nya yang berarti: “Dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.Sesungguhnya Kami memelihara kamu dari (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok kamu, (yaitu) orang-orang yang menganggap adanya Tuhan yang lain di samping Allah; maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya”. (QS. al-Hijr: 94-96).

Ayat-ayat diatas ini menjelaskan bahwa terperosoknya para penyembah berhala kedalam kemusyrikan ialah disebabkan mereka meyakini sesembahannya memiliki sifat-sifat ketuhanan. Ayat-ayat tersebut menetapkan perbandingan didalam masalah syirik. Yaitu keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Oleh karena itu, mereka menolak dan mengingkari akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulallah saw.. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Tiada Tuhan selain Allah’, mereka menyombongkan diri.” (QS. ash-Shaffat: 35). Semua dakwah para nabi kepada manusia ditujukan untuk memerangi keyakinan mereka yang mengatakan adanya Tuhan selain Allah. Orang musyrikin meyakini pada diri sesuatu yang disembah (ma’bud) mempunyai sifat ketuhanan. Karena, tidaklah masuk akal ada ibadah yang tidak disertai dengan keyakinan adanya sifat ketuhanan pada diri ma’bud (sesuatu yang disembah). Dengan kata lain, meyakini terlebih dahulu, baru kemudian menyembah. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata, ‘Wahai kaumku, sembahlah Allah. Sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya”. (QS. al-A’raf: 59).

Dengan demikian, Al-Qur’an telah menjelaskan penyimpangan mereka dari Tuhan yang sesungguhnya. Jadi jelas perbandingan dalam masalah syirik ialah ketundukan yang disertai dengan keyakinan akan adanya sifat-sifat ketuhanan. Terkadang kemusyrikan itu sebagai hasil dari keyakinan adanya sifat rububiyyah pada diri ma’bud. Artinya, seseorang meyakini bahwa sesembahan nya memiliki kekuasaan atas urusannya, seperti urusan penciptaan, pemberian rezeki, hidup dan mati. Dengan demikian, orang yang tunduk kepada sesuatu dengan keyakinan sesuatu itu mempunyai sifat-sifat rububiyyah maka berarti dia telah beribadah kepadanya.

Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an menyeru orang-orang kafir dan orang-orang musyrik untuk menyembah Tuhan yang Mahabenar. Allah swt. berfirman; “Padahal al-Masih berkata, ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabb-mu (Tuhanmu) dan Rabb-ku (Tuhanku)’. (QS. al-Maidah: 72). Firman-Nya: “Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb-mu (Tuhanmu), maka sembahlah Aku.” ( QS. al-Anbiya: 92)

Disana juga terdapat tolok ukur yang ketiga. Yaitu keyakinan bahwa sesuatu itu merdeka didalam zat dan perbuatannya, dengan tanpa bersandar kepada Allah swt. Sikap khudhu’ yang disertai dengan keyakinan seperti yang telah dikemukakan tadi termasuk syirik. Jika anda tunduk dihadapan seorang manusia, dengan keyakinan bahwa dia merdeka didalam perbuatannya, baik perbuatannya itu perbuatan yang biasa, seperti berbicara dan bergerak, maupun seperti mukjizat yang dilakukan oleh para nabi, maka ketundukan anda ini masuk kedalam kategori ibadah. Bahkan, jika seandainya seorang manusia meyakini bahwa tablet obat menyembuhkan penyakit kepala secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini terhitung syirik. Dari sini, kita dapat mengetahui bahwa tolak ukur ibadah bukanlah semata-mata penampakkan ketundukan dan perendahan diri, melainkan ketundukan dan perendahan diri dengan ucapan maupun perbuatan kepada sesuatu yang diyakini bahwa dia itulah, Rabb, atau pemilik salah satu dari urusannya secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt.  

Tolok ukur Tauhid Dan Syirik

Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena di dalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami. Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, dimana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolok ukur tauhid dan syirik. Sehingga dapat disimpulkan  bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya!

 

Jika kita meneliti lebih mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolok ukur tauhid dan syirik berada diluar kerangka cara-cara ini. Tolok ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik. Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. –baik didalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya– dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguhnya.Tidak mungkin seorang Muslim dimuka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka. 

 

Begitu juga halnya dengan tawassul (baca bab Tawassul) kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt.telah berfirman tentang sebab-sebab, dimana Dia menisbatkan sebagian sesuatu  kepada-Nya, dan ada kalanya menisbatkannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung. Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh:

 

Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat  kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada ditangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia.

 

Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman; 

اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ

Artinya: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanamnya ?” (QS. al-Waqi’ah: 63 – 64).

Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya :

…يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ…

Artinya: Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya (Al-Fath:29).

Pada sebuah ayat Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa berada ditangan-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam surat Az -Zumar:42 : “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati diwaktu tidurnya”. Sementara pada ayat yang lain swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman: “Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang diantara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya”: (QS:al-An’am:61).

Pada sebuah ayat  Allah swt. menyatakan bahwa syafaát hanya khusus milik Allah swt, sebagaimana firman-Nya : “Katakanlah, hanya kepunyaan Allah syafaát itu semuanya” (QS. az-Zumar: 44).

Sementara pada ayat yang lain, Allah swt memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt berfirman; “ Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka  sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya.” (QS. an-Najm: 26). Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt bisa memberi syafa’at setelah di izinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hambaNya –atas izinNya– bisa memberi syafa’at.

Begitu juga telah diketahui oleh kaum muslimin bahwa Rasulallah saw telah diberi wewenang oleh Allah swt untuk memberi syafa’at kepada ummatnya. Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah,. firman-Nya;                            

قُلْ لاَيَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالاَرْضِ الغَيْبَ الاَّ اللهُ    

“Katakanlah, ‘Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.'” (QS. an-Naml: 65).

Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman: 

وَمَا كَانَ اللهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَي الغَيْبِ وَلَكِنَّ اللهَ يَجْتَبِي مِنْ رَسُوْلِهِ مَنْ يَشَاءُ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya.” (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya. Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa.

 

Seorang yang melihat ayat-ayat tadi secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya, mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.

Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :

وَمَا رَمَيْتَ اِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللهَ رَمَى

Dan bukan kamu yang melempar ketika” kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar.” (QS. al-Anfal: 17)

Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan Dirinya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba’). Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:

Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua; Perbuatan dengan perantara.

Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.

Asal-Mula Firqoh Salafy – Sekte Wahabi (9)

Tauhid Uluhiyyah

Supaya lebih jelas, kita akan mengkaji pandangan Muhammad Abdul Wahhab mengenai seputar tauhid uluhiyyah. Yang dimaksud dengan tauhid uluhiyyah oleh kalangan Wahabi ialah bahwa ibadah semata-mata hanya untuk Allah swt., dan seseorang tidak boleh menyekutukan-Nya dengan yang lainnya di dalam beribadah kepada-Nya. Inilah tauhid yang menjadi tujuan diutusnya para Nabi dan para Rasul. Kita semua tidak ada keraguan sedikitpun tentang pemahaman ini. Namun, disana terdapat kekaburan mengenai istilah. Karena, didalam Al-Qur’an, Allah swt. bukanlah berarti al-ma’bud. Kita dapat menamakan tauhid ini dengan tauhid ibadah. Namun demikian tidak ada masalah dengan istilah jika kita telah sepakat mengenai pemahamannya.Kaum Muslimin sepakat akan wajibnya menjauhkan diri dari ber-ibadah kepada selain Allah swt. dan hanya semata-mata kepada-Nya kita beribadah. Namun yang menjadi perselisihan ialah mengenai batasan pengertian ibadah. Dan ini merupakan sesuatu yang paling penting didalam bab ini. Karena, inilah yang menjadi tempat tergelincirnya kaki golongan muslimin yang melarang tawassul/tabarruk, ta’dhim/penghormatan kepada para Rasul dan para sholihin baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup. Jika kita mengatakan bahwa tauhid yang murni ialah kita mempersembahkan ibadah semata-mata kepada Allah swt., maka yang demikian tidak akan ada artinya jika kita tidak mendefenisikan terlebih dahulu pengertian ibadah, sehingga kita mengetahui batas-batasannya, yang tentunya akan menjadi tolok ukur yang tetap bagi kita untuk membedakan seorang muwahhid (yang bertauhid) dan seorang musyrik. Sebagai contoh: Orang yang bertawassul kepada para wali menziarahi kuburan mereka, mengagungkan mereka, apakah termasuk seorang musyrik atau seorang muwahhid (bertauhid)? Sebelum kita menjawab, kita harus terlebih dahulu mempunyai ukuran, yang dengannya kita dapat menyingkap ekstensi-ekstensi ibadah pada kenyataan diluar.

Golongan Wahab/Salafii menganggap, bahwa seluruh ketundukan, perendahan diri dan penghormatan adalah ibadah, ini pengertian yang salah! Golongan Wahabi/Salafi ini menganggap bahwa setiap bentuk ketundukan atau perendahan diri seorang pada sesuatu (Nabi Allah, Wali Allah dan sebagainya), orang tersebut dianggap sebagai hamba sesuatu tersebut, dilain kata dia telah menyembahnya. Dengan demikian berarti dia telah menyekutukan Allah. Menurut golongan ini bila seorang yang menempuh perjalanan yang jauh dengan tujuan untuk menziarahi Rasulallah saw., sehingga dapat mencium dan menyentuh makamnya yang suci, dengan tujuan bertabarruk (baca bab Tabarruk), maka dia terhitung sebagai orang kafir dan orang musyrik. Demikian juga halnya dengan orang yang mendirikan bangunan di atas kuburan, untuk menghormati dan mengagungkan orang yang dikubur didalamnya.

Muhammad Ibnu Abdul Wahhab berkata pada salah satu risalahnya:

“…..Barangsiapa yang menginginkan sesuatu dari kuburan, pohon, bintang, para malaikat atau para Rasul, dengan tujuan untuk memperoleh manfaat atau menghilangkan bahaya, maka dia telah menjadikannya sebagai Tuhan selain Allah. Berarti dia telah berdusta dengan ucapannya yang berbunyi‘ Tidak ada Tuhan selain Allah’. Dia harus diminta bertaubat. Jika dia bertaubat, dia dibebaskan; namun jika tidak, maka dia harus dibunuh. Jika orang musyrik ini berkata, ‘Saya tidak bermaksud darinya kecuali hanya untuk bertabarruk, dan saya tahu bahwa Allah-lah yang memberikan manfaat dan mendatangkan madharat.’ Katakanlah kepadanya, ‘Sesungguhnya Bani-Israilpun tidak menghendaki kecuali apa yang kamu kehendaki’. Sebagaimana yang telah Allah swt. beritakan tentang mereka. Yaitu manakala mereka telah berhasil menyeberangi laut, mereka mereka mendatangi sebuah kaum yang tengah menyembah berhala mereka. Kemudian Bani Israil berkata berkata, ‘Hai Musa, buatkanlah untuk kami seorang Tuhan sebagaimana Tuhan-Tuhan yang mereka miliki’, kemudian Musa berkata, ‘Sesungguhnya kamu adalah kaum yang bodoh.’” (‘Aqa’id al-Islam, kumpulan surat-surat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26).

Muhammad bin Abdul Wahhab juga berkata didalam risalahnya yang lain: “Barangsiapa yang bertabarruk kepada batu atau kayu, atau menyentuh kuburan atau kubah dengan tujuan untuk bertabarruk (mengambil barokah) kepada mereka, maka berarti dia telah menjadikan mereka sebagai Tuhan-Tuhan yang lain”. (‘Aqa’id al-Islam Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.26)

Selain dari Muhammad Abdul Wahhab ini, mari kita rujuk juga kata-kata seorang dari golongan Wahabi –Muhammad Sulthan al-Ma’shumi– terhadap kaum Muslimin yang meng-Esakan Allah dan sedang menziarahi kuburan Rasulallah saw. untuk bertabarruk kepada Nabi saw. sebagai berikut: “Pada kunjungan saya yang ke empat kekota Madinah, saya menyaksikan di Mesjid Nabawi disisi kuburan Rasulallah saw. yang mulia, banyak sekali terdapat hal-hal yang bertentangan dengan iman, hal-hal yang menghancurkan Islam dan hal-hal yang membatalkan ibadah, yaitu berupa kemusyrikan-kemusyrikan yang muncul disebabkan sikap berlebihan, kebodohan, taklid buta dan ta’assub yang batil. Sebagian besar yang melakukan kemunkaran-kemunkaran ini adalah orang-orang asing (bukan orang Saudi sendiri ?) yang berasal dari berbagai penjuru dunia, yang mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hakikat agama. Mereka telah menjadikan kuburan Rasulallah saw. sebagai berhala, disebabkan cinta yang berlebihan, sementara mereka tidak merasa.”(Al–Musyahadat al-Ma’shumiyyah ‘Inda Qabr Khair al-Bariyyah, hal.15) .

Sudah jelas bagi orang yang berpendidikan agama akan menolak tegas pikiran si Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi ini, dengan adanya omongannya itu menunjukkan mereka tidak bisa membedakan antara ‘ibadah dan ta’dzim/penghormatan. Baik menurut syariat maupun akal, kita tidak dapat meletakkan secara keseluruhan kata khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri) sebagai ibadah. Kita melihat banyak sekali perbuatan yang dilakukan oleh manusia didalam kehidupan sehari-harinya yang disertai dengan ketundukkan dan perendahan diri.

Contohnya; ketundukkan seorang murid kepada gurunya dan begitu juga ketundukkan seorang prajurit yang berdiri hormat dan sebagainya dihadapan komandannya. Tidak mungkin ada seorang manusia yang berani mengatakan perbuatan yang mereka lakukan itu ibadah. Allah swt. telah memerintahkan kita untuk menampakkan diri kepada kedua orang tua ketundukkan dan perendahan. Sebagaimana firman-Nya: “Dan turunkanlah sayapmu (rendahkan lah dirimu) dihadapan mereka berdua dengan penuh kasih sayang”. Kata “penurunan sayap” disini adalah merupakan kiasan dari ketundukan yang tinggi. Kita tidak mungkin menyebut perbuatan ini sebagai ibadah. Bahkan, pedoman seorang muslim adalah “tunduk dan merendahkan diri di hadapan seorang Mukmin, serta congkak dan meninggikan diri dihadapan orang kafir”. Sebagaimana Allah swt. berfirman, “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang Mukmin, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir”. Jika semua perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, berarti Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin untuk beribadah kepada satu sama lainnya. Jelas, ini sesuatu yang mustahil!

Banyak ayat ilahi dengan jelas berbicara tentang hal ini, dan menafikan sama sekali klaim yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Diantaranya ialah, ayat yang menceritakan sujudnya para malaikat kepada Adam. Sujud adalah merupakan peringkat tertinggi dari khudhu’ (ketundukkan) dan tadzallul (perendahan diri). Allah swt. berfirman: “Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’”.(QS. al-Baqarah: 34). Jika sujud kepada selain Allah swt. dan penampakkan puncak ketundukkan dan perendahan diri itu disebut ‘ibadah’ –sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan Salafi/Wahabi– maka tentu para malaikat ,na’udzu billah, telah musyrik dan kafir. Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa puncak dari ketundukkan bukanlah ibadah. Disamping itu, tidak ada seorangpun yang mengatakan bahwa kata ‘sujud’ didalam ayat ini berarti makna hakiki/yang sesungguhnya. Banyak ahli tafsir menulis bahwa sujud diayat tersebut berarti sujud penghormatan atau ta’dzim terhadap Adam a.s jadi bukan sujud ibadah atau sujud kepada Adam untuk dijadikan sebagai kiblatnya, sebagaimana menjadikan Ka’bah sebagai kiblat mereka.

Jadi pikiran dan kata-kata Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan Muhammad Sulthan al-Ma’shumi, seperti tersebut diatas ini adalah pikiran yang tidak benar dan tanpa dasar. Karena, seandainya arti sujud kepada Adam adalah berarti menjadikan Adam sebagai kiblat atau sebagai penyembahan, maka tidak ada alasan bagi Iblis untuk mengajukan protes. Iblis protes karena sujud ditujukan kepada Adam ini bukan dalam arti hakiki/sesungguhnya hanya sebagai penghormatan tinggi saja. Begitu juga Al-Qur’an al-Karim telah mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan kemungkinan diatas. Yaitu melalui perkataan Iblis yang berbunyi, “Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?”. (QS. al-Isra: 61). Yang Iblis pahami dari perintah Allah swt. ialah sujud kepada diri Adam itu sendiri (sebagai penghormatan). Oleh karena itu, dia protes dengan mengatakan, Saya lebih baik darinya. Dengan kata lain dia mengatakan, Saya lebih utama darinya. Bagaimana mungkin seorang yang merasa lebih utama harus sujud kepada orang yang tidak lebih utama ?

Disamping itu jika yang dimaksud dengan sujud disini ialah menjadikan Adam sebagai kiblat, maka tidaklah harus berarti bahwa kiblat itu lebih utama dari orang yang sujud. Dengan demikian berarti Adam tidak mempunyai keutamaan atas mereka. Ini jelas bertentangan dengan zhahir/lahir ayat itu. Sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Al-Isra’ (17); 61-62: ‘Apakah aku akan sujud kepada orang yang Engkau ciptakan dari tanah?’ Juga katanya (Iblis), ‘Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh padaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil‘. Jadi jelas keengganan Iblis untuk sujud kepada Adam tidak lain adalah dikarenakan pada sujud tersebut terdapat kedudukan dan keutamaan yang besar bagi Adam as. dengan lain kata untuk ta’dzim (penghormatan tinggi) pada Adam as..

Mari kita ikuti dialog mengenai sujudnya Malaikat untuk Nabi Adam as. berkut ini:

”Pada suatu hari seorang Wahabi, yaitu pemimpin jama’ah Ansharus-Sunnah dikota Barbar kawasan utara Sudan, pernah memprotes seorang madzhab sunnah berkenaan dengan pembahasan ini. Dia (pemimpin jama’ah) mengatakan;

‘Sesungguhnya sujudnya malaikat kepada Adam adalah dikarenakan perintah Allah swt.’. Seorang bertanya padanya; ‘Jika demikian, berarti anda tetap bersikeras bahwa perbuatan ini, yaitu sujud, termasuk kategori syirik namun Allah swt. memerintahkannya’. Syekh Wahabi ini menjawab: ‘Ya’. Seorang tersebut bertanya lagi kepadanya,

‘Apakah perintah Ilahi ini telah mengeluarkan sujudnya malaikat kepada Adam dari katagori syirik?’. Si Syekh Wahabi menjawab, ‘Ya’.

Kemudian orang tersebut berkata, “Ini perkataan yang tidak berdasar, yang tidak akan diterima oleh orang yang bodoh sekalipun, apalagi oleh orang yang berilmu. Karena, perintah Ilahi tidak dapat mengubah esensi sesuatu. Sebagai contoh, esensi dari celaan dan caci maki ialah penghinaan. Jika Allah swt. memerintahkan kita untuk mencaci Fir’aun, apakah perintah Ilahi ini dapat mengubah esensi celaan, sehingga celaan akan berubah menjadi pujian dan penghormatan bagi Fir’aun? Demikian juga sujud yang dikarenakan perintah Allah akan berubah (dari kemusyrikan) menjadi tauhid yang murni. Tidak !, yang demikian ini mustahil. Dengan perkataan ini berarti anda telah menuduh para malaikat telah berbuat syirik”. Dengan jawaban seorang tersebut si Syekh golongan Wahabi ini tampak keheranan diwajahnya dan diam tidak bicara.

Orang tersebut meneruskan sambil berkata; “Dihadapan anda ada dua kemungkinan, yang pertama apakah sujud ini keluar dari katagori ibadah?, dan ini adalah apa yang kami katakan dan yakini. Yang kedua, apakah sujud ini merupakan salah satu bentuk ibadah, sehingga dengan demikian berarti malaikat yang sujud telah berbuat syirik, namun perbuatan syirik yang telah diizinkan dan di perintahkan oleh Allah swt.? Perkataan yang kedua ini adalah perkataan yang tidak mungkin dikatakan oleh seorang Muslim yang berakal sehat, dan jelas-jelas tertolak berdasarkan firman Allah swt. yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya Allah tidak menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji.’ Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?’” (QS. al-A’raf (7): 28). Sekiranya sujud itu ibadah dan perbuatan syirik, tentu Allah swt. tidak akan menyuruhnya !

Al-Qur’an al-Karim juga telah memberitahukan kita akan sujudnya saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya kepada dirinya. Sujud yang mereka lakukan ini bukan dikarenakan perintah Allah, namun demikian Allah swt. tidak menyebutnya sebagai perbuatan syirik, dan tidak menuduh saudara-saudara Yusuf dan juga ayahnya telah melakukan perbuatan syirik. Allah swt. berfirman; ”Dan dia menaikkan kedua ibu bapaknya keatas singgasana. Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan Yusuf berkata, ‘Wahai ayahku, inilah tabir mimpiku yang dahulu itu; sesungguhnya Tuhanku telah menjadikannya suatu kenyataan’”. (QS. Yusuf [12] : 100). Mimpi yang dikatakan Yusuf itu terdapat didalam surat Yusuf [12]; 4; “Ingatlah ketika Yusuf berkata kepada ayahnya,’ Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas buah bintang, matahari dan bulan; aku lihat semuanya sujud kepadaku”.

Allah swt. telah menyebut peristiwa sujudnya mereka kepada Yusuf pada dua tempat yaitu sujudnya saudara-saudara Yusuf dan sujudnya sebelas bintang, matahari dan bulan dalam mimpinya kepadanya. Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan arti sujud diayat ini yaitu perbuatan yang menampakkan ketundukkan, perendahan diri dan pengagungan, jadi bukanlah ibadah. Atas dasar ini, kita tidak bisa menuduh atau menjuluki seorang Muslim muwahhid (bertauhid) yang tunduk dan merendahkan diri dihadapan makam Rasulallah, makam para imam dan makam para wali, sebagai orang musyrik yang menyembah kuburan. Karena, ketundukkan bukanlah berarti ibadah atau penyembahan.

Jika perbuatan yang semacam ini dikatagorikan sebagai perbuatan ibadah kepada kuburan, maka kita juga harus konsekwen mengatakan bahwa amal perbuatan kaum muslimin pada manasik haji –thawaf mengelilingi Ka’bah, melakukan sa’i antara shafa-marwa, mencium batu hajar aswad dan lain sebagainya– termasuk ibadah dan perbuatan syirk. (Na’udzu billahi). Karena dilihat dari bentuk dhahir/lahir perbuatan-perbuatan ini tidak berbeda dengan perbuatan mengelilingi kuburan Rasulallah saw., menciumi atau menyentuhnya.

Allah swt. berfirman mengenai tawaf dan Sa’i; “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf mengelilingi rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. al-Hajj : 29). Allah swt. juga berfirman, “Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i diantara keduanya”. (QS. al-Baqarah: 158).

Apakah anda memandang bahwa berthawaf mengelilingi batu dan tanah (Ka’bah) merupakan ibadah kepadanya? Seandainya secara umum ketundukkan atau perendahan diri dikatakan sebagai ibadah, tentu perbuatan-perbuatan inipun dikatagorikan sebagai ibadah, dan tidak bisa dirubah esensinya melalui perintah Allah. Karena sebagaimana telah kita jelaskan bahwa perintah Allah tidak dapat mengubah esensi suatu perbuatan“! Demikianlah dialog yang cukup menarik antara Syeikh Wahabi dan golongan madzhab Sunnah.

Namun yang menjadi masalah bagi golongan Salafi (baca: Wahabi) ialah mereka kurang memahami definisi ibadah, dan tidak memahami jiwa dan hakikatnya, sehingga mereka hanya berurusan dengan bentuk lahiriyahnya saja. Ketika mereka melihat seorang peziarah kuburan Rasulallah saw. menciumi makam Rasulallah saw. atau makam para waliyullah, maka dengan serta merta terbayang didalam benak mereka seorang musyrik yang menciumi berhalanya, lalu dengan segera mereka menyamakan perbuatan seorang Muslim muwahhid yang menciumi kuburan tersebut dengan perbuatan seorang musyrik yang menciumi berhalanya. Jelas pikiran seperti ini adalah salah! Seandainya semata-mata bentuk luar/lahiriyah cukup untuk dijadikan dasar penetapan hukum, maka tentunya merekapun harus mengkafirkan seluruh orang Muslim yang mencium hajar aswad. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian! Seorang Muslim yang mencium hajar aswad, perbuatannya itu dihitung sebagai tauhid yang murni –karena mereka tidak meyakini hajar aswad sebagai sesembahannya– sementara seorang kafir yang mencium berhala, perbuatannya itu dihitung sebagai perbuatan syirik yang nyata, karena mereka meyakini berhala ini sebagai sesembahannya yang memiliki sifat ketuhanan”.

Dalam hadits riwayat Muslim (Shahih Muslim Bab 41 no 158 dan hadits yang sama no 159) bahwa Usamah bin Zaid ra membunuh seorang pimpinan Laskar Kafir yang telah terjatuh pedangnya, lalu dengan wajah tidak serius ia (laskar kafir) mengucap syahadat, Usamah membunuhnya. Betapa murkanya Rasulallah saw saat mendengar kabar itu.., seraya bersabda: Apakah engkau membunuhnya padahal dia mengatakan Laa ilaaha illallah!? Usamah ra berkata: Kafir itu hanya bermaksud ingin menyelamatkan diri Wahai Rasulullah., maka beliau saw bangkit dari duduknya dengan wajah merah padam dan membentak: Apakah engkau telah belah sanubarinya?, hingga engkau tahu isi hatinya (perkataan ini diulangi tiga kali) … ..sampai akhir hadits

Asal-Usul Firqoh Salafy – Sekte Wahabi (8)

Tauhid Rububiyyah

Mari kita mulai dengan pembahasan singkat tauhid rububiyyah, yang menjelaskan kata ar-Rabb dengan arti Pencipta, hal ini sangat jauh dari apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Sebenarnya arti kata ar-Rabb didalam bahasa dan didalam Al-Qur’an al-Karim tidak keluar dari arti “ Yang memiliki urusan pengelolaan dan pengaturan”. Makna umum ini sejalan dengan berbagai macam ekstensi (mishdaq)-nya, seperti pendidikan, perbaikan, kekuasaan, dan kepemilikan. Akan tetapi, kita tidak bisa menerapkan kata ar-Rabb kepada arti Penciptaan, sebagaimana yang dikatakan oleh golongan Wahabi/Salafi. Untuk membuktikan secara jelas kesalahan ini, marilah kita merenungkan ayat-ayat berikut ini, supaya kita dapat menyingkap arti kata ar-Rabb yang terdapat didalam Aal-Qur’an:

Dalam surat Al Baqarah (2) : 21: “Wahai manusia, sembahlah Rabb-mu yang telah menciptakanmu.”

Dalam surat Al Anbiyaa (21) : 56: “Sebenarnya Rabb kamu ialah Rabb langit dan bumi yang telah menciptakannya “.

Jika kata ar-Rabb berarti Pencipta maka ayat-ayat diatas tidak diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu atau kata yang telah menciptakannya. Karena jika tidak, maka berarti terjadi pengulangan kata yang tidak perlu. Jika kita meletakkan kata al-Khaliq (Pencipta) sebagai ganti kata ar-Rabb pada kedua ayat di atas, maka tidak lagi diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya. Sebaliknya, jika kita mengatakan bahwa arti kata ar-Rabb adalah Pengatur atau Pengelola, maka disana tetap diperlukan penyebutan kata yang telah menciptakanmu dan kata yang telah menciptakannya. Sehingga dengan demikian, makna atau arti ayat yang pertama diatas ialah “sesungguhnya Zat yang telah menciptakanmu adalah pengatur urusanmu”, sementara arti pada ayat yang kedua ialah “Sesungguhnya pencipta langit dan bumi adalah penguasa dan pengatur keduanya “.

Adapun bukti-bukti yang menunjukkan kepada makna ini banyak sekali, namun tidak perlu diungkapkan dibuku ini karena akan membutuhkan cukup waktu untuk menjelaskannya secara rinci. Oleh karena itu, perkataan Muhammad Ibnu Abdul-Wahhab yang berbunyi “Adapun tentang tauhid rububiyyah, baik Muslim maupun Kafir mengakuinya” adalah perkataan yang tanpa dasar, dan jelas-jelas ditentang oleh nash-nash Al-Qur’an, yang firman-Nya: ”Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu.” (QS. al-An’am: 164). Firman Allah swt kepada Rasul-Nya ini tidak lain berarti agar beliau menyampaikan kepada kaumnya sebagai berikut: ‘Apakah engkau memerintahkan aku untuk mengambil Rabb (Tuhan) yang aku akui pengelolaan dan pengaturannya selain Allah, yang tidak ada pengatur selain-Nya sebagaimana engkau mengambil berhala-berhalamu dan mengakui pengelolaan dan pengaturannya’.

Jika semua orang-orang kafir mengakui bahwa pengelolaan dan pengaturan hanya semata-mata milik Allah –sebagaimana dikatakan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab– maka ayat Al-An’am itu tidak mempunyai arti sama sekali, sehingga hanya menjadi sesuatu yang sia-sia, na’udzu billah. Karena setiap manusia –berdasarkan sangkaan Muhammad bin Abdul Wahhab ini– baik muslim maupun kafir, semuanya mentauhidkan Allah didalam rububiyyahnya, maka tentu mereka tidak memerintahkan untuk mengambil Rabb selain Allah.

Terdapat juga ayat yang berkenaan dengan seorang yang beriman dari kalangan keluarga Fir’aun. Allah swt. berfirman didalam surat al-Mukmin [40]:28: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia mengatakan, ‘Rabbku ialah Allah’, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu”. Demikian juga, berpuluh-puluh ayat lainnya menguatkan bahwa kata ar-Rabb bukanlah berarti Pencipta, melainkan berarti Pengatur, yang di tangan-Nya terletak pengaturan segala sesuatu. Kata ar-Rabb dengan arti ini (yaitu Pencipta), sebagaimana ditekankan oleh ayat-ayat Al-Qur’an, tidak menjadi kesepakatan diantara anggota manusia.

Muhammad bin Abdul Wahhab telah menukil pemikiran ini dari Ibnu Taimiyyah tanpa melalui proses pengkajian, sehingga bahaya yang ditimbulkannya atas kaum Muslimin sangat besar. Ibnu Taimiyyah tidak mengeluarkan pemikiran ini dari kerangka ilmiah. Berbeda dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, yang ditunjang oleh keadaan sehingga bisa melaksanakan pemikiran ini pada tataran praktis dan menerapkannya pada kaum Muslimin. Maka hasil dari semua ini ialah, mereka mudah mengkafirkan madzhab lain selain madzhab Wahabi.

Memang ada ayat yang artinya, ‘dan jika engkau bertanya kepada mereka: Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: Allah, maka bagaimana mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah swt)’? (al-Zukhruf: 87). Namun ayat berikutnya, menjelaskan bahwa mereka bukan kaum yang beriman. Firman Allah swt: ‘Dan (Allah mengetahui) ucapannya (Muhamad): Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman. Maka berpalinglah (hai Muhamad) dari mereka…sampai akhir ayat‘(al-Zukhruf: 88-89).

Baik al-qur’an maupun sunnah tidak ada menyebut bahwa orang-orang Musyrik beriman dengan tauhid rububiah saja! Sebaliknya al-quran mengatakan dengan jelas, bahwa mereka bukan orang yang beriman. Bagaimana kita boleh mengubahnya mengatakan mereka beriman dengan tauhid rububiah? Telah diketahui oleh kaum muslimin dari zaman dahulu banyak orang kafir tidak mengakui wujudnyaTuhan, apalagi mentauhidkan-Nya!

Asal-Usul Firqoh Salafi – Sekte Wahhabi (7)

Ulama golongan Wahabi/Salafi menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman ini sudah tobat, benarkah demikian ?

Ada salah seorang sekte Wahabi menyatakan bahwa diakhir hayat Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab –saudara tua dan sekandung Muhammad bin Abdul Wahhab– telah bertaubat dan menyesali segala yang telah dilakukannya yaitu penentangan keras terhadap ajaran adiknya, Wahabisme.

Sebenarnya penentangan yang dilakukan oleh Syeikh Sulaiman ini, berupa nasehat kepada Sang adik, baik melalui lisan maupun dengan menulis surat (risalah) yang selama ini dilakukannya atas keyakinan ajaran Sang adik. Bukti-bukti konkrit, kuat dan ilmiah telah beliau (syeikh Sulaiman) sampaikan ke Sang adik, namun apa daya, ikhtiyar menerima kebenaran bukan terletak pada tangan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab.

Khairuddin az-Zarkali yang bermadzhab Wahabi asal Syria, dalam kitab al-A’lam jilid 3 halaman 130 dia menyatakan dalam karyanya tersebut; “Ada yang menyatakan(?) bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul-Wahhab telah bertaubat dalam menentang pemikiran adiknya, Muhammad bin Abdul-Wahhab”. Namun sayangnya dalam buku ini dia (az-Zarkali) tidak berani memberi isyarat tentang kebenaran pernyataan tobatnya Syeikh Sulaiman, apalagi meyakininya dengan menyebut bukti-bukti konkrit. Hal itu karena memang ketiadaan bukti yang konkrit serta otentik akan ke-taubat-an Syeikh Sulaiman dalam penentangannya atas ajaran adiknya.

Ada seorang penulis Wahabi lain asal Syria, yang juga menjelaskan tentang pribadi Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Dia adalah Umar Ridho Kahhalah pengarang kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (lihat jilid 4 halaman 269, tentang Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab). Cuman terjadi perbedaan di antara kedua penulis diatas itu yaitu sewaktu menyebut tahun wafat Syeikh Sulaiman. Al-Kahhalah menyebutkan bahwa Syeikh Sulaiman wafat tahun 1206 Hijriyah. Sedangkan az-Zarkali menyebutkannya pada tahun 1210 Hijriyah. Bagaimana mereka berdua bisa membuktikan secara konkrit tentang tobatnya Syeikh Sulaiman, untuk mengetahui kapan wafatnya Syeikh ini mereka masih berbeda pendapat !

Mengenai karya-karya Syeikh Sulaiman ,yang menangkal ajaran adiknya (Wahabisme), Al-Kahhalah dalam kitab “Mu’jam al-Mu’allifin” (jilid 4 halaman 269) menyebutkan judul kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhabal-Wahabiyah” (Petir-Petir Ilahi pada Madzhab Wahabisme). Begitu juga yang dinyatakan dalam kitab “Idhoh al-Maknun” (lihat jilid 2 halaman 72). Dan didalam kitab Idhoh al-Maknun ini, juga menyinggung kitab karya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab lainnya yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama pada Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Namun, surat panjang yang kemudian sudah beberapa kali dicetak itu, memiliki judul panjang, yaitu; “Fashlul Khitab min Kitab Rabbil Arbab, wa Hadits Rasulallah al-Malak al-Wahhab, wa kalaam Uli al-Albab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” (Seruan Utama dari Kitab Penguasa dari segala penguasa –Allah swt.– , dan hadits utusan Maha Kuasa dan Maha Pemberi anugerah –Muhammad saw.– dan ungkapan pemilik akal sehat pada madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab). Kitab ini telah dicetak di beberapa Negara; di India pada tahun 1306 H, di Turki pada tahun 1399 H, di Mesir, Lebanon dan beberapa Negara lainnya.

Padahal kalau kita baca, kitab “As-Showa’iq al-Ilahiyah fi Madzhab al-Wahabiyah” adalah merupakan surat teguran Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab terhadap adiknya (Muhammad bin Abdul Wahhab) secara langsung, namun kitab Syeikh Sulaiman yang berjudul “Fashlul Khitab fi Madzhab Muhammad bin Abdul Wahhab” adalah surat yang ditujukan kepada “Hasan bin ‘Idan”, salah satu sahabat dan pendukung setia nan fanatik Muhammad bin Abdul Wahhab (pencetus Wahabisme). Jadi ada dua karya yang berbeda dari Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, yang kedua-duanya berfungsi sama yaitu mengeritik ajaran Wahabisme, walaupun keduanya berbeda dari sisi obyek yang diajak bicara. Dan tidak benar jika dikatakan bahwa terjadi perubahan judul dari karya beliau tadi, karena adanya dua buku dengan dua judul yang berbeda tersebut.

Kedua surat itu ,walaupun memiliki perbedaan dari sisi obyek yang diajak bicara (satu buat sang adik, dan satu lagi buat pendukung fanatik buta adiknya), memiliki kesamaan dari sisi kekuatan dan keilmiahan argumentasinya, baik argument dari al-Qur’an, hadits maupun dari para Salaf Sholeh. Tentu sebagai seorang kakak, Syeikh Sulaiman tahu betul sifat dan watak adiknya yang hidup bersamanya dari semenjak kecil. Dia paham bahwa apa yang dilakukannya akan sia-sia, namun apa yang dilakukan nya itu tidak lain hanya sebagai argumentasi pamungkas (Itmam al-Hujjah) akan segala perbuatan adiknya. Sehingga ia berpikir, dengan begitu ia tidak akan dimintai pertanggung-jawaban lagi oleh Allah, kelak di akherat, sebagai seorang kakak dan seorang ulama yang dituntut harus sigap dalam melihat dan menyikapi segala penyimpangan, berdasarkan konsep “Amar Makruf Nahi Munkar” yang diperintahkan (diwajibkan) Islam. Namun secara realita, usaha Syeikh Sulaiman tidak memberi hasil. Muhammad bin Abdul Wahhab tetap menjadi Muhammad bin Abdul Wahhab Sang imam dari sekte Wahabisme, Syeikhul Wahabiyah. Apalagi dia merasa di atas angin setelah mendapat dukungan penuh Kerajaan Saud (Saudi Arabia) pada waktu itu, dari sisi harta dan kekuatan.

Sedangkan sejarah telah menulis bahwa kekuatan Saud tadi didapat dari dukungan kerajaan Inggris, –penjajah Jazirah Arab kala itu– dalam memenangkan Saud di atas semua kabilah Arab, yang menentang keberadaan imperialis Inggris kala itu. Muhammad bin Abdul Wahhab tidak lagi mau mendengar dan melihat akan kebenaran argumen al-Qur’an, hadits dan ungkapan Salaf Sholeh yang keluar dari siapapun termasuk Sang kakak, yang tergolong salah seorang ulama madzhab Hanbali dizamannya. Segala usaha Syeikh Sulaiman terhadap Sang adik dan pendukung setia adiknya tadi, ibarat apa yang pernah Allah swt. singgung dalam al-Qur’an yang artinya; “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS al-Qoshosh: 56). Dalam ayat lainnya: “Maka apakah kamu dapat menjadikan orang yang pekak bisa mendengar atau (dapatkah) kamu memberi petunjuk kepada orang yang buta (hatinya) dan kepada orang yang tetap dalam kesesatan yang nyata?” (QS az-Zukhruf: 40). Atau ayat: “Apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan” (QS Yunus 43).

Dari keterangan diatas jelas sekali bahwa, kebenaran pernyataan yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab telah bertobat merupakan pernyataan yang tidak berdasar, karena tidak ada bukti konkrit dan otentik akan kebenaran hal itu, misalnya bukti tertulis karya Syeikh Sulaiman sendiri atau paling tidak orang yang sezaman dengan beliau. Yang ada hanya pengakuan-pengakuan dari para ulama Wahabi kontemporer sendiri (yang tidak mengetahui ihwal meninggalnya Syeikh Sulaiman, apalagi hidupnya) yang menyatakan bahwa Syeikh Sulaiman telah tobat, telah mengikuti bahkan menyokong sekte ajaran adiknya (Wahabisme).Ini adalah pembohongan yang diatas namakan Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Semua itu mereka lakukan tidak lain hanya untuk membersihkan pengaruh negatif akibat pengingkaran kakak kandung pencetus Wahabisme yang akan memberikan image negatif terhadap perkembangan sekte Wahabisme ini.

Jadi, atas dasar itu jangan heran jika pengikut Wahabi seperti Khairuddin az-Zarkali tidak berani dengan terang-terangan bahkan cenderung ragu dalam menghukumi kebenarannya. Apalagi ditambah dengan kenyataan yang ada di luar bahwa para pengikut sekte Wahabi ini –terkhusus para ulamanya yang berada di Saudi, Yaman dan Kuwait– sangat membenci Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab. Jika Syeikh Sulaiman benar-benar telah bertaubat, kenapa ada kesepakatan (terkhusus antar ulama Wahabi beserta para santri mereka) untuk mencela dan menghina ulama madzhab Hanbali (salah satu madzhab Ahlussunah wal Jama’ah) ini? Jika madzhab Hanbali (yang metode madzhabnya banyak diadopsi oleh Wahabi) saja diolok-olok, bagaimana dengan madzhab lain Ahlussunah seperti madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i?

NB: Untuk diketahui oleh pembaca nama-nama dan judul kitab golongan Wahabi kontemporer (tidak sezaman bahkan hidup jauh pasca Syeikh Sulaiman wafat) yang menulis dan mengarang-ngarang tentang taubatnya Syekh Sulaiman bin Abdul Wahab dari penentangan ajaran Wahabisme (sekte bikinan adiknya) adalah: “Ibnu Ghannam (Tarikh Nejed 1/143); Ibnu Bisyr (Unwan Majd hal. 25); Syaikh Mas’ud An Nadawi (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlih Mazhlum 48-50); Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Ta’liq Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 95); Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Abu Thami (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 30); Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwa’ir (Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab Syaikh muftara ‘alaihi lihat majalah Buhuts Islamiyah edisi 60/1421H); Syaikh Nashir Abdul Karim Al Aql (Islamiyah la Wahabiyah hal. 183); Syaikh Muhammad As-Sakakir (Al Imam Muhammad bin Abdul Wahhab wa Manhajuhu fi Dakwah hal. 126); Syaikh Sulaiman bin Abdurrahman Al Huqail (Hayat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hal. 26. yang diberi kata pengantar oleh Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh) dan lain-lain”. Jika kita lihat masa hidup mereka semua, maka bagaimana mungkin mereka akan bisa memberi kesaksian atas pertaubatan Syeikh Sulaiman sedang mereka tidak sezaman bahkan jauh dari zaman Syeikh Sulaiman wafat? Mungkinkah (secara logis dan ilmiah) orang-orang itu mampu memberikan secara langsung (tanpa merujuk orang-orang yang sezaman dengan Syeikh Sulaiman) kesaksian pertaubatan syeikh Sulaiman? Silahkan pembaca yang budiman renungkan!

Asal-Usul Aliran Salafy – Paham Wahabisme (6)

Penentangan Terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab

Para ulama al-Hanbali memberontak terhadap Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dan mengeluarkan hukum bahwa akidahnya adalah sesat, menyeleweng dan batil. Tokoh pertama yang mengumumkan penentangan terhadapnya adalah ayah Muhammad Abdul Wahhab sendiri, al-Syaikh ‘Abd al-Wahhab, diikuti oleh saudaranya, al-Syaikh Sulayman. Kedua-duanya adalah dari madzhab al-Hanabilah. Al-Syaikh Sulayman menulis kitab yang berjudul al-Sawa‘iq al-Ilahiyyah fi al-Radd ‘ala al-Wahabiyyah untuk menentang dan memeranginya. Di samping itu tantangan juga datang dari sepupunya – ‘Abdullah bin Husain, Mufti Makkah– Zaini Dahlan mengatakan:

“Abdal-Wahhab –ayah Muhammad bin abdul wahab– adalah seorang yang sholih dan merupakan seorang tokoh ahli ilmu, begitulah juga dengan saudaranya al-Syaikh Sulayman. Al-Syaikh `Abd al-Wahhab dan al-Syaikh Sulayman, kedua-duanya dari awal –ketika Muhammad Abdul Wahhab mengikuti pengajarannya di Madinah al-Munawwarah– telah mengetahui pendapat dan pemikiran Muhammad yang meragukan. Kedua-duanya telah mengeritik dan mencela pendapatnya dan mereka berdua turut memperingatkan orang ramai mengenai bahayanya pemikiran Muhammad..” ( Zaini Dahlan, al-Futuhat al-Islamiyah, Vol. 2, hal.357).

Saudara Muhammad Ibnu Abdul Wahhab yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab, membantahnya didalam kitabnya yang berjudul ash-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi ar-Radd ‘ala al-Wahabiyyah.

Syeikh Sulaiman menulis sebagai berikut: “Sejak zaman sebelum Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu pada zaman para imam Islam, belum pernah ada yang meriwayatkan bahwa seorang imam kaum Muslimin mengkafirkan mereka, mengatakan mereka murtad dan memerintahkan untuk memerangi mereka. Belum pernah ada seorang pun dari para imam kaum Muslimin yang menamakan negeri kaum Muslimin sebagai negeri syirik dan negeri perang, sebagaimana yang anda –Muhammad Abdul Wahhab– katakan sekarang. Bahkan lebih jauh lagi, anda mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan perbuatan-perbuatan ini, meskipun dia tidak melakukannya. Kurang lebih telah berjalan delapan ratus tahun atas para imam kaum Muslimin, namun demikian tidak ada seorang pun dari para ulama kaum Muslimin yang meriwayatkan bahwa mereka (para imam kaum Muslimin) mengkafirkan orang Muslim. Demi Allah, keharusan dari perkataan anda –Muhammad Abdul Wahhab– ini ialah anda mengatakan bahwa seluruh umat setelah zaman Ahmad (Ahmad bin Hanbal) –semoga rahmat Allah tercurah atasnya– baik para ulamanya, para penguasanya dan masyarakatnya semua mereka itu kafir dan murtad, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”. (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4).

Sulaiman bin Abdul Wahhab juga berkata (untuk saudaranya, Muhammad Abdul Wahhab) didalam halaman 4 ini sebagai berikut:

“Hari ini umat mendapat musibah dengan orang yang menisbahkan dirinya kepada Al-Qur’an dan sunnah, menggali ilmu keduanya, namun tidak mempeduli kan orang yang menentangnya. Jika dia diminta untuk memperlihatkan perkataannya kepada ahli ilmu, dia tidak akan melakukannya. Bahkan, dia mengharuskan manusia untuk menerima perkataan dan pemahamannya. Barangsiapa yang menentangnya, maka dalam pandangannya orang itu seorang yang kafir. Demi Allah, pada dirinya tidak ada satupun sifat seorang ahli ijtihad. Namun demikian, begitu mudahnya perkataannya menipu orang-orang yang bodoh. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ya Allah, berilah petunjuk orang yang sesat ini, dan kembalikanlah dia kepada kebenaran”.

Asal-Usul Aliran Salafi – Faham Wahabi (5)

Muhammad bin Abdul Wahhab Mengkafirkan Beberapa Tokoh Ulama

Di sini, kita akan mengemukakan beberapa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap beberapa tokoh ulama Ahlusunah, yang tidak sejalan dengan pemikiran sektenya: Dalam sebuah surat yang dilayangkan kepada Syeikh Sulaiman bin Sahim –seorang tokoh madzhab Hanbali pada zamannya– Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: ‘Aku mengingatkan kepadamu bahwa engkau bersama ayahmu telah dengan jelas melakukan perbuatan kekafiran, syirik dan kemunafikan !….engkau bersama ayahmu siang dan malam sekuat tenagamu telah berbuat permusuhan terhadap agama ini !…engkau adalah seorang penentang yang sesat diatas ke ilmuan. Dengan sengaja melakukan kekafiran terhadap Islam. Kitab kalian itu menjadi bukti kekafiran kalian!” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 31).

Dalam surat yang dilayangkan kepada Ahmad bin Abdul Karim yang mengkritisinya. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menuliskan: “Engkau telah menyesatkan Ibnu Ghonam dan beberapa orang lainnya. Engkau telah lepas dari millah (ajaran) Ibrahim. Mereka menjadi saksi atas dirimu bahwa engkau tergolong pengikut kaum musyrik” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 64).

Dalam sebuah surat yang dilayangkan untuk Ibnu Isa –yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya –Muhammad Abdul Wahhab menvonis sesat para pakar fikih (fuqoha) secara keseluruhan.Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 59).

Berkaitan dengan Fakhrur Razi –pengarang kitab Tafsir al-Kabir, yang bermadzhab Syafi’i Asy’ary– ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengatakan: “Sesungguhnya Razi tersebut telah mengarang sebuah kitab yang membenarkan para penyembah bintang” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 355). Padahal dalam karya Fakhrur Razi tersebut, menjelaskan tentang beberapa hal yang menjelaskan fungsi gugusan bintang dalam kaitannya dengan fenomena yang berada di bumi, termasuk berkaitan dengan bidang pertanian. Namun Muhamad bin Abdul Wahhab dengan keterbatasan ilmu terhadap ilmu perbintangan, telah menvonisnya dengan julukan yang tidak layak, tanpa didasari ilmu yang cukup.

Setelah adanya makalah-makalah diatas, lantas apakah layak ia disebut ulama pewaris akhlak dan ilmu Nabi, apalagi pembaharu (mujaddid) sebagaimana yang diakui oleh kaum Wahabi? Dari berbagai pernyataan di atas maka jangan kita heran jika lantas Muhammad bin Abdul Wahhab pun mengkafirkan –serta di-ikuti oleh para pengikutnya (Wahhabi)– para pakar teologi (mutakallimin) Ahlusunnah secara keseluruhan (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 53), bahkan ia (Muhamad Abdul Wahhab) mengaku-ngaku bahwa kesesatan para pakar teologi tadi merupakan konsensus (ijma’) para ulama dengan mencatut nama para ulama seperti adz-Dzahabi, Imam Daruquthni dan al-Baihaqi.

Padahal jika seseorang meneliti apa yang ditulis oleh seorang seperti adz-Dzahabi –yang konon kata Ibnu Abdul Wahhab juga mengkafirkan para teolog– dalam kitabnya ‘Siar A’lam an-Nubala’ , dimana beliau (Adz-Dzahabi) banyak menjelaskan dan memperkenalkan beberapa tokoh teolog, tanpa terdapat ungkapan pengkafiran dan penyesatan. Walaupun kalaulah umpama terdapat beberapa teolog yang menyimpang namun tentu bukan hal yang bijak jika hal itu di generalisir. Jika kita teliti dari konteks yang terdapat dalam ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab, jelas sekali yang ia maksud bukanlah para teolog non muslim atau yang menyimpang saja, tetapi semua para teolog muslim seperti Abul Hasan al-Asy’ari –pendiri mazhab ‘Asy’ariyah– dan selainnya sekalipun. Jangankan terhadap orang yang berlainan madzhab –konon Muhamad bin Abdul Wahhab yang mengaku sebagai penghidup ajaran dan metode (manhaj) Imam Ahmad bin Hanbal sesuai dengan pemahaman Ibnu Taimiyah– dengan sesama madzhab pun turut disesatkan.

Kita akan melihat contoh berikut ini dari penyesatan pribadi-pribadi tersebut:

“Adapun Ibnu Abdul Lathif, Ibnu ‘Afaliq dan Ibnu Mutlaq adalah orang-orang yang pencela ajaran Tauhid…, namun Ibnu Fairuz dari semuanya lebih dekat dengan Islam”(Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 78).

Apa makna lebih dekat pada tekts diatas? Berarti mereka bukan Islam (baca:kafir) namun mendekati ajaran Islam. Padahal Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengakui bahwa Ibnu Fairuz adalah pengikut dari mazhab Hanbali, penjunjung ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim al-Jauziyah. Bahkan di tempat lain, Muhammad Abul Wahhab berkaitan dengan Ibnu Fairuz mengatakan: “Dia telah kafir dengan kekafiran yang besar dan telah keluar dari millah (agama Islam)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 63).

Bagaimana Muhamad bin Abdul Wahhab tega dan berani mengkafirkan orang yang se-manhaj dengannya? Jika rasa persaudaraan terhadap orang yang se-manhaj saja telah sirna, lantas bagaimana mungkin ia memiliki jiwa persaudaraan dengan pengikut manhaj lain yang di luar manhajnya? Niscaya pengkafirannya akan menjadi-jadi dan lebih menggila!

Kita akan kembali melihat apa yang diungkapkannya kepada pengikut ajaran lain. Jika para ulama pakar fikih (fuqoha’) dan ahli teologi (mutak-klim) telah disesatkannya, maka jangan heran pula jika pakar ilmu mistik modern (baca: tasawwuf falsafi) seperti Ibnu ‘Arabi pun dikafirkan sekafir-kafirnya. Bahkan dinyatakan bahwa kekafiran Ibnu Arabi yang bermadzhab Maliki itu dinyatakan lebih kafir dari Fir’aun. Bahkan bukan hanya sebatas pengkafiran dirinya terhadap pribadi Ibnu Arabi saja, tetapi Muhamad Abdul Wahhab telah memerintahkan (baca: mewajibkan) orang lain untuk mengkafirkannya juga. Dia menyatakan: “Barangsiapa yang tidak mengkafirkannya (Ibnu Arabi) maka iapun tergolong orang yang kafir pula”. Dan bukan hanya orang yang tidak mau mengkafirkan yang divonis Muhamad bin Abdul Wahhab sebagai orang kafir, bahkan yang ragu dalam kekafiran Ibnu Arabi pun divonisnya sebagai orang kafir. Ia mengatakan: “Barangsiapa yang meragukan kekafirannya (Ibnu Arabi) maka ia tergolong kafir juga”. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 25).

Mungkinkan sekte pengkafiran ini mampu mewakili sebagai ajaran suci Rasulallah saw. yang dinyatakan sebagai “Rahmatan lil Alaminin”?

Mari kita lanjutkan lagi pengkafiran terhadap kaum muslimin yang tidak mengikuti ajaran sekte Syeikh Pendiri Wahhabi yang berasal dari Najd itu:

Pengkafiran Penduduk Makkah: Dalam hal ini Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: “Sesungguhnya agama yang dianut penduduk Makkah (pada zamannya .red) sebagaimana halnya agama yang karenanya Rasulullah diutus untuk memberi peringatan” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 86, dan atau pada jilid 9 halaman 291)

Pengkafiran Penduduk Ihsa’: Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Sesungguhnya penduduk Ihsa’ di zaman (nya) adalah para penyembah berhala (baca: Musyrik)” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman113)

Pengkafiran Penduduk ‘Anzah: Berkaitan dengan ini, Muhammad bin Abdul Wahhab menyatakan: ‘Mereka telah tidak meyakini hari akhir ’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 113).

Pengkafiran Penduduk Dhufair: Penduduk Dhufair merasakan hal yang sama seperti yang dialami oleh penduduk wilayah ‘Anzah, dituduh sebagai pengingkar hari akhir (kiamat). (Lihat:Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 113).

Pengkafiran Penduduk Uyainah dan Dar’iyah: Para ulama wilayah tersebut terkhusus Ibnu Sahim al-Hanbali beserta para pengikutnya telah dicela, dicaci dan dikafirkan. Dikarenakan penduduk dua wilayah itu (Uyainah dan Dar’iyah) bukan hanya tidak mau menerima doktrin ajaran sekte Muhamad bin Abdul Wahhab, bahkan ada usaha mengkritisinya dengan keras. Atas dasar ini maka Muhamad bin Abdul Wahhab tidak segan-segan mengkafirkan semua penduduknya, baik ulamanya hingga kaum awamnya. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 8 halaman 57).

Pengkafiran Penduduk Wasym: Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menvonis kafir terhadap semua penduduk Wasym, baik kalangan ulamanya hingga kaum awamnya(Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 hal.77).

Pengkafiran Penduduk Sudair: Berkaitan dengan ini, Muhamad bin Abdul Wahhab telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dialami oleh penduduk wilayah Wasym. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 77).

Dari contoh-contoh tadi telah jelas dan tidak mungkin dapat dipungkiri oleh siapapun –baik yang pro maupun yang kontra terhadap sekte Wahabisme– bahwa Muhamad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan keyakinan-keyakinannya yang merupakan hasil inovasi (baca: Bid’ah) pikirannya. Baik bid’ah tadi berkaitan dengan konsep tauhid sehingga muncul vonis pensyirikan Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap kaum muslimin yang tidak sejalan maupun keyakinan lain –seperti masalah tentang pengutusan Nabi, hari akhir/kiamat dan sebagainya– yang menyebabkan munculnya vonis kafir. (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 43).

Marilah kita perhatikan ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab pendiri sekte Wahabisme berkaitan dengan kaum muslimin di zamannya secara umum. Muhamad bin Abdul Wahhab menyatakan:

“Banyak dari penghuni zaman sekarang ini yang tidak mengenal Tuhan yang seharusnya disembah, melainkan Hubal, Yaghus, Ya’uq, Nasr, al-Laata, al-Uzza dan Manaat. Jika mereka memiliki pemahaman yang benar niscaya akan mengetahui bahwa kedudukan benda-benda yang mereka sembah sekarang ini seperti manusia, pohon, batu dan sebagainya seperti matahari, rembulan, Idris, Abu Hadidah ibarat menyembah berhala “ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 117).

Pada kesempatan lain Muhamad bin Abdul Wahhab mengatakan: ‘Derajat kesyirikan kaum kafir Quraisy tidak jauh berbeda dengan mayoritas masyarakat sekarang ini ‘ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 120). Dan pada kesempatan lain dia juga mengatakan: ‘Sewaktu masalah ini (tauhid dan syrik .red) telah engkau ketahui niscaya engkau akan mengetahui bahwa mayoritas masyarakat lebih dahsyat kekafiran dan kesyirikannya dari kaum musyrik yang telah diperangi oleh Nabi’ (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1hal.160)

Namun, setelah kita menela’ah dengan teliti konsep tauhid versi Imam sekte tersebut (Muhamad bin Abdul Wahhab dalam kitab Tauhid-nya) ternyata banyak sekali kerancuan dan ketidakjelasan dalam pendefinisian dan pembagian, apalagi dalam penjabarannya. Bagaimana mungkin konsep tauhid rancu semacam itu akan dapat menjadi tolok ukur keislaman bahkan keimanan seseorang, bahkan dijadikan tolok ukur pengkafiran? Konsep tauhid rancu tersebut ternyata dijadikan tolok ukur oleh Muhamad bin Abdul Wahhab –yang mengaku paling paham konsep tauhid pasca Nabi– sebagai neraca kebenaran, keislaman dan keimanan seseorang sehingga dapat menvonis kafir bahkan musyrik setiap ulama (apalagi orang awam) yang tidak sejalan dengan pemikirannya. Sebagai dalil dari ungkapan tadi, Muhamad bin Abdul Wahhab pernah menyatakan: “Kami tidak mengkafirkan seorang pun melainkan dakwah kebenaran yang sudah kami lakukan telah sampai kepadanya. Dan ia telah menangkap dalil kami sehingga argumen telah sampai kepadanya. Namun jika ia tetap sombong dan menentangnya dan bersikeras tetap meyakini akidahnya sebagaimana sekarang ini kebanyakan dari mereka telah kita perangi, dimana mereka telah bersikeras dalam kesyirikan dan mencegah dari perbuatan wajib, menampakkan (mendemonstrasikan) perbuatan dosa besar dan hal-hal haram…” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 1 halaman 234) .

Disini jelas sekali bahwa, Muhamad bin Abdul Wahhab telah menjatuhkan vonis kafir dan syirik di atas kepala kaum muslimin dengan neraca kerancuan konsep Tauhid-Syirik versinya maka ia telah ‘memerangi’ mereka. Bid’ah dan kebiasaan Muhamad bin Abdul Wahhab an-Najdi semacam ini yang hingga saat ini ditaklidi dan dilestarikan oleh pengikut Wahabisme, tidak terkecuali di Tanah Air. Apakah kekafiran dan kesyirikan yang dimaksud oleh Muhamad bin Abdul Wahhab dalam ungkapan tersebut? Dengan singkat kita nyatakan bahwa yang ia maksud dari kesyirikan dan kekafiran tadi adalah; ‘pengingkaran terhadap dakwah Wahabisme’. Dan dengan kata yang lebih terperinci ialah; ‘Meyakini terhadap hal-hal yang dinyatakan syirik dan kafir oleh Wahabisme seperti Tabarruk, Tawassul, Ziarah Kubur…dan sebagainya’.

Padahal, hingga sekarang ini, para pemuka Wahabi –baik di Indonesia maupun di negara asalnya sendiri– masih belum mampu menjawab banyak kritikan terhadap ajaran Wahabisme berkaitan dengan hal-hal tadi.

Para pengikut faham Wahabi/Salafi memberikan tanggapan kepada para pengkaji yang melakukan penyelidikan mengenai Islam dan meneliti kitab-kitab mereka, hingga menyebabkan mereka akhirnya beranggapan bahwa Islam adalah agama yang kaku, beku, terbatas dan tidak dapat beradaptasi pada setiap masa dan zaman. Umpamanya, seorang berkebangsaan Amerika –Lothrop Stodard– mengatakan: “Kesan dari semua itu, kritikan-kritikan telah timbul karena ulah Wahabi berpegang kepada dalil tersebut dalam ucapan mereka hingga dikatakan bahwa Islam dari segi jauhar dan tabiatnya tidak mampu lagi berhadapan dengan perubahan menurut kehendak dan tuntutan zaman, tidak dapat berjalan seiringan dengan keadaan kemajuan dan proses perubahan serta tidak lagi mempunyai kesatuan dalam perkembangan kemajuan zaman dan perubahan masa ..” [15 Hadir al-`Alam al-Islami, Vol.I, hal. 264].

Untuk menjelaskan kesalahan yang dilakukan secara sengaja oleh Muhamad bin Abdul Wahhab serta pengikutnya, dan juga menjelaskan kekeliruan yang menimpa banyak para pengikutnya, yang atas dasar itu kemudian mereka mengkafirkan mayoritas kaum Muslimin hingga zaman kita sekarang ini, mau tidak mau para pakar Islam berbagai madzhab meletakkan pemikiran-pemikirannya diatas meja pembahasan dan pengkajian.

Sejarah Aliran Salafi – Faham Wahabi (4)

Memonopoli ajaran Tauhid dan pengkafiran terhadap para ulama

Sekte Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari imam mereka, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa tekts yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sektenya. Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita. Beberapa ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab ,berikut ini, yang berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan menganggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilan yang harus diperangi:

– “…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atas dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti Laailaaha illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (yakni sebelum masa anugerah Allah kepada Muhamad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 hal. 51 ).

Dengan ungkapannya itu Muhamad Abdul Wahhab mengaku hanya dirinya sendiri yang memahami konsep tauhid dari kalimat Laailaaha illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna. Dia menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari madzhab Hanbali, apalagi dari madzhab lain. Dia menuduh para ulama lain yang tidak memahami konsep Tauhid dan Islam –ala versinya– telah melakukan penyebaran ajaran bathil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.

– “Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi’ yang dibuat untuk di-ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51).

Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa: “ Ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu ia pernah bepergian ke Syam. Disana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: ‘Berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerahkannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Kemudian ‘Amr bin Lahy berkata kepada mereka: ‘Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?’.Lalu ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Dia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 hal.79). Dengan demikian Muhamad bin Abdul Wahhab telah menyamakan para ulama Islam –selain dia dan pengikutnya– dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik dan menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik serta para pengikutnya sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahhab dan pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam –selain sekte Wahabi– meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dan sebagainya (baca bab Tawassul/Tabarruk dibuku ini).

Sejarah Aliran Salafy – Paham Wahabisme (3)

Riwayat singkat Muhammad ibnu Abdul Wahhab

Menurut riwayat, Muhammad ibnu Abdul Wahhab ini dilahirkan di perkampungan ‘Uyainah dibagian selatan kota Najd ( Saudi Arabia) tahun 1703 masehi dan wafat tahun 1792 masehi, ia mengaku sebagai salah satu penerus ajaran Ibnu Taimiyyah. Pengikut akidah dia ini dikenal sekarang dengan nama ‘golongan Wahabi atau dikenal juga dengan Salafi ’. Nama Wahabi atau al-Wahabiyyah kelihatan dihubungkan kepada nama pendirinya yaitu Muhammad ‘Abd al-Wahhab al-Najdi. Ia tidak dinamakan golongan/madzhab al-Muhammadiyyah, tidak lain bertujuan untuk membedakan diantara para pengikut Nabi Muhammad saw. lainnya dengan pengikut madzhab mereka, dan juga bertujuan untuk menghalangi segala bentuk eksploitasi (istighlal). Penganut madzhab Wahabi sendiri menolak untuk dijuluki sebagai penganut madzhab Wahabi dan mereka menggelarkan diri mereka sebagai golongan alMuwahhidun (unitarians) atau madzhab Salafus Sholeh atau Salafi (pengikut kaum Salaf), karena –menurut mereka– ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid kedalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah saw.

Menurut ulama, Muhammad Ibnu Abdul Wahhab ini amat mahir didalam mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Oleh karena itu, sebagian kaum Muslimin menggelarinya dengan sebutan Syeikhul Islam, dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar. Pada masanya keyakinan madzhab Hanbali (Ahmad bin Hanbal rh) untuk pertama kali didalam sejarahnya mencapai kemuliaan dan kebesarannya, yang mana pada dua periode sebelumnya tidak memperoleh keberhasilan yang besar. Adapun yang menjadi sebabnya ialah karena golongan Asy’ariyyah secara langsung memonopoli bidang keyakinan sepeninggal Imam Ahmad bin Hanbal.

Muhamad Ibnu Abdul Wahhab mempunyai akidah atau keyakinan bahwa tauhid itu terbagi dua macam yaitu; Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah. Adapun mengenai tauhid rububiyyah, baik orang muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid uluhiyyah, dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam.

Dia berkata: “Hendaknya setiap Muslim dapat membedakan antara kedua jenis tauhid ini, dan mengetahui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari Allah swt. sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur”. Dia dengan berdalil firman-firman Allah swt. berikut ini:

– “Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka katakanlah, ‘Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?’ “. (S.Yunus [10] ;31).

– “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan’? Tentu mereka akan menjawab,’Allah’, maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar)”. (S. Al ‘Ankabut [29] ; 61)

Selanjutnya Ibnu Abdul Wahhab berkata: “Jika telah terbukti bagi anda bahwa orang-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya anda mengetahui bahwa perkataan anda yang mengatakan ‘Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah, tidaklah menjadikan diri anda seorang muslim sampai anda mengatakan, ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’ dengan mengikuti/disertai melaksanakan artinya'””. (Fi ‘Aqaid al-Islam, Muhmmad bin Abdul Wahhab, hal. 38).

Dengan pemahaman Muhammad Abdul Wahhab yang sederhana mengenai ayat-ayat Allah swt. ini, dia mudah mengkafirkan masyarakat muslim dengan mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang musyrik zaman kita–yaitu orang-orang muslim– lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang pertama. Karena, orang-orang musyrik zaman dahulu (yang pertama), mereka hanya menyekutukan Allah disaat lapang, sementara disaat genting mereka mentauhidkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt. yang berbunyi, “Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai kedarat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)

Dia juga mengatakan setiap orang yang bertawassul kepada Rasulallah saw. dan para Ahlul-Baitnya (keluarganya), atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar daripada kemusyrikan para penyembah Lata,‘Uzza, Mana dan Hubal. Dibawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang muslim yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka. Pedoman yang sering mereka kumandangkan ialah: “Masuklah kedalam ajaran Wahabi. Dan jika tidak, niscaya anda terbunuh, istri anda menjadi janda, dan anak anda menjadi yatim”.

Dapat dibaca dalam kitab al-Radd ‘ala al-Akhna’i oleh Ibnu Taimiyyah bahwa dia menganggap hadits-hadits yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulallah saw. sebagai hadits mawdu‘ (palsu). Dia juga turut menjelaskan, ‘orang yang berpegang kepada akidah bahwa Nabi saw. masih hidup walaupun sesudah mati seperti kehidupannya semasa baginda masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar’. Inilah juga yang sering di-iktiqadkan oleh Muhamad Abdul Wahhab dan para pengikutnya, bahkan mereka menambahkan kebatilan mengenai masalah tersebut.

Sejarah Firqoh Salafi – Sekte Wahhabi (2)

Siapakah golongan Salafy/Wahabi dan bagaimana Fahamnya?

Nama atau julukan madzhab Wahabi/Salafi ini tidak lain dikaitkan kelompok muslimin yang berpegang dengan akidah atau keyakinan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab, yang mengaku sebagai penerus Ibnu Taimiyyah (kita bicarakan tersendiri mengenai sejarah singkat Ibnu Abdul Wahhab). Golongan ini sering menafsirkan ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw. secara tekstual (apa adanya kalimat) dan literal (makna yang sebenarnya) atau harfiah dan meniadakan arti majazi atau kiasan. Oleh karenanya orang akan lebih mudah terjerumus kepada penjasmanian (tajsim) dan penyerupaan (tasybih) Allah swt. kepada makhluk-Nya. Insya Allah nanti kita utarakan tersendiri contoh riwayat-riwayat yang bila kita pahami secara tekstual, jelas akan mengarah kepada Tajsim dan Tasybih. Pada kenyataannya terdapat ayat al-Qur’an yang mempunyai arti harfiah dan ada juga yang mempunyai arti majazi atau kiasan, yang mana kata-kata Allah swt. harus diartikan sesuai dengan ke Mahasucian dan ke Maha agungan-Nya..

Banyak ulama yang mengeritik dan menolak akidah Tajsim/Penjasmanian dan Tasybih atau Penyerupaan Allah swt. terhadap makhluk-Nya,. karena bertentangan dengan firman Allah swt. antara lain: Dalam surat Syuura (42) : 11; ‘Tiada sesuatupun yang menyerupai-Nya’. Surat Al-An’aam (6): 103; ‘ Tiada Ia tercapai oleh penglihatan mata’. Surat Ash-Shaffaat (37) : 159; ‘Mahasuci Allah dari apa yang mereka sifatkan’, dan ayat-ayat lain yang serupa maknanya.

Dengan adanya penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw. secara tekstual dan literal ini, maka orang akan mudah membid’ahkan dan mensyirikkan Tawassul (berdo’a pada Allah sambil menyertakan nama Rasulallah atau seorang sholeh/wali dalam do’a itu), Tabarruk (pengambilan barokah), permohonan syafa’at pada Rasulallah saw. dan para wali Allah. Golongan ini juga melarang orang mengadakan peringatan-peringatan yang berkaitan dengan sejarah Islam (maulidin Nabi saw, isra-mi’raja dll.), kumpulan majlis-majlis dzikir (istighothah, tahlilan dan sebagainya), ziarah kubur, taqlid (ikut-ikutan) kepada imam madzhab dan lain sebagainya. Insya Allah, semuanya itu akan kami uraikan sendiri pada babnya masing-masing.

Golongan Salafi/Wahabi dan pengikutnya ini sering berkata, bahwa mereka akan mengajarkan syari’at Islam yang paling murni dan paling benar, oleh karenanya mudah mensesatkan sampai-sampai berani mengkafirkan, mensyirikkan sesama muslimin yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka. (baca uraian pada halaman selanjutnya).

Menurut pendapat sebagian orang bahwa faham golongan Wahabi/Salafi (baca makalah di website-website yang menentang ajaran sekte Wahabi/Salafi umpama disitus http://www.abusalafy.wordpress, http://www.salafytobat.wordpress, http://www.majlisrasulllah. dll.) pada zaman modern ini seperti golongan al-Hasyawiyyah, karena kepercayaan-kepercayaan dan pendapat-pendapat mereka mirip dengan golongan yang dikenali sebagai al-Hasyawiyyah pada abad-abad yang awal. Istilah al-Hasyawiyyah adalah berasal daripada kata dasar al-Hasyw yaitu penyisipan, pemasangan dan kemasukan.

Ahmad bin Yahya al-Yamani (m.840H/1437M) mencatatkan bahwa: Nama al-Hasyawiyyah digunakan kepada orang-orang yang meriwayatkan hadits-hadits sisipan yang sengaja dimasukkan oleh golongan al-Zanadiqah sebagaimana sabda Nabi saw. dan mereka menerimanya tanpa melakukan interpretasi semula, dan mereka juga menggelarkan diri mereka Ashab al-Hadith dan Ahlal-Sunnah wa al-Jama‘ah…Mereka bersepakat mempercayai konsep pemaksaan (Allah berhubungan dengan perbuatan manusia) dan tasybih (bahwa Allah seperti makhluk-Nya) dan mempercayai bahwa Allah mempunyai jasad dan bentuk serta mengatakan bahwa Allah mempunyai anggota tubuh dan lain sebagainya.(baca riwayat-riwayat tajsim, tasybih pada halaman selanjutnya).

Al-Syahrastani (467-548H/1074-1153M) menuliskan bahwa: Terdapat sebuah kumpulan Ashab al-Hadits, yaitu al-Hasyawiyyah dengan jelas menunjukkan kepercayaan mereka tentang tasybih (yaitu Allah serupa makhluk-Nya, baca uraian selanjutnya mengenai tajsim/tasybih) …sehingga mereka sanggup mengatakan, bahwa pada suatu ketika, kedua-dua mata Allah kesedihan, lalu para malaikat datang menemui-Nya dan Dia (Allah) menangisi (kesedihan) berakibat banjir Nabi Nuh a.s sehingga mata-Nya menjadi merah, dan ‘Arasy meratap hiba seperti suara pelana baru dan bahwa Dia melampaui ‘Arasy dalam keadaan melebihi empat jari di segenap sudut. [Al-Syahrastani, al-Milal wa al-Nihal, h.141.]

Begitu juga paham sekte Wahabi ini seakan-akan menjiplak atau mengikuti kaum Khawarij yang juga mudah mengkafirkan, mensyirikkan, mensesatkan sesama muslimin karena tidak sependapat dengan fahamnya. Kaum khawarij ini kelompok pertama yang secara terang-terangan menonjolkan akidahnya dan bersitegang leher mempertahankan prinsip keketatan dan kekerasan terhadap kaum muslimin yang tidak sependapat dan sepaham dengan mereka. Kaum khawarij ini mengkafirkan Amirul Mu’minin Imam Ali bin Abi Thalib kw dan para sahabat Nabi saw. yang mendukungnya. Kelompok ini ditetapkan oleh semua ulama Ahlus-Sunnah sebagai ahlul-bid’ah, dan dhalalah/sesat berdasarkan dzwahirin-nash (makna harfiah nash) serta keumuman maknanya yang berlaku terhadap kaum musyrikin. Kaum ini mudah sekali mengkafir-kafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengan mereka, menghalalkan pembunuhan, perampasan harta kaum muslimin selain golongannya/ madzhabnya.

Ibnu Mardawih mengetengahkan sebuah riwayat berasal dari Mas’ab bin Sa’ad yang menuturkan sebagai berikut: “Pernah terjadi peristiwa, seorang dari kaum Khawarij menatap muka Sa’ad bin Abi Waqqash (ayah Mas’ab) ra. Beberapa saat kemudian orang Khawarij itu dengan galak berkata: ‘Inilah dia, salah seorang pemimpin kaum kafir’! Dengan sikap siaga Sa’ad menjawab; ‘Engkau bohong! Justru aku telah memerangi pemimpin-pemimpin kaum kafir‘. Orang khawarij yang lain berkata: ‘Engkau inilah termasuk orang-orang yang paling merugi amal perbuatannya‘! Sa’ad menjawab : ‘Engkau bohong juga! Mereka itu adalah orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, Tuhan mereka, mengingkari perjumpaan dengan-Nya’! (yakni tidak percaya bahwa pada hari kiamat kelak akan dihadapkan kepada Allah swt.). Riwayat ini dikemukakan juga oleh Al-Hafidz didalam Al-Fath.

Thabrani mengetengahkan sebuah riwayat didalam Al-Kabir dan Al-Ausath, bahwa “ ‘Umarah bin Qardh dalam tugas operasi pengamanan ketempat suara adzan itu dengan maksud hendak menunaikan sholat berjama’ah. Tetapi alangkah terkejutnya, ketika tiba disana ternyata ia berada ditengah kaum Khawarij sekte Azariqah. Mereka menegurnya: ‘Hai musuh Allah, apa maksudmu datang kemari’?! Umarah menjawab dengan tegas: ‘Kalian bukan kawan-kawanku’ ! Mereka menyahut: ‘Ya, engkau memang kawan setan, dan engkau harus kami bunuh’ ! Umarah berkata; ‘ Apakah engkau tidak senang melihatku seperti ketika Rasulallah saw. dahulu melihatku’? Mereka bertanya: ‘Apa yang menyenangkan beliau darimu’? ‘Umarah menjawab: ‘ Aku datang kepada beliau saw. sebagai orang kafir, lalu aku mengikrarkan kesaksianku, bahwasanya tiada tuhan selain Allah dan bahwa beliau saw. adalah benar-benar utusan Allah. Beliau saw. kemudian membiarkan aku pergi’. Akan tetapi sekte Azariqah tidak puas dengan jawaban ‘Umarah seperti itu. Ia lalu diseret dan dibunuh”.

Peristiwa ini dimuat juga sebagai berita yang benar dari sumber-sumber yang dapat dipercaya. Sikap dan tindakan kaum khawarij tersebut jelas mencerminkan penyelewengan akidah mereka, dan itu merupakan dhalalah/kesesatan. Perbuatan mereka ini telah dan selalu dilakukan oleh pengikut mereka di setiap zaman. Mereka ini sebenarnya adalah orang-orang yang dipengaruhi oleh bujukan hawa nafsunya sendiri dan berpegang kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits secara harfiah atau tekstual. Mereka beranggapan hanya mereka/golongannya sajalah yang paling benar, suci dan murni, sedangkan orang lain yang tidak sepaham dengan mereka adalah sesat, berbuat bid’ah, kafir dan musyrik! Mereka ini tidak sudi mendengarkan siapapun juga selain orang dari kelompok mereka sendiri. Mereka memandang ummat Islam lainnya dengan kacamata hitam, sebagai kaum bid’ah atau kaum musyrikin yang sudah keluar meninggalkan agama Islam ! Padahal Islam menuntut dan mengajarkan agar setiap muslim bersangka baik/husnud-dhon terhadap ummat seagama, terutama terhadap para ulama. Membangkit-bangkitkan perbedaan pendapat mengenai soal-soal bukan pokok agama –yakni yang masih belum tercapai kesepakatan diantara para ulama– menyebabkan prasangka buruk terhadap mereka atau dengan cara lain yang bersifat celaan, cercaan, tuduhan dan lain sebagainya.